MAHASISWI UMRI Demo di Gedung DPRD Riau, Sebut Perppu Ciptaker Kangkangi Putusan MK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) unjukrasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker di depan gedung DPRD Riau, Kamis (12/01/23).
Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker pada 30 Desember 2022 lalu yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. Namun kebijakan tersebut menuai protes yang disuarakan oleh gelombang unjukrasa di berbagai daerah.
Dalam orasinya, mahasiswa Umri menyebut Perppu tersebut sebagai pembangkangan terhadap putusan MK yang memandatkan untuk melakukan perbaikan terhadap UU Ciptaker. Mahasiswa menyebut Perppu tersebut sarat kepentingan oligarki.
“Perpu Ciptaker penuh dengan kesewenang-wenangan dan kepentingan oligarki. MK pun sudah memutuskan bahwa UU Ciptker inkonstitusional. Tapi presiden malah menerbitkan Perppu Ciptaker. Ini artinya pemerintah telah dimasuki kepentingan oligarki,” kata orator.
Lebih lanjut, mahasiswa mengatakan rata-rata pasal dalam Perppu tersebut tidak pro terhadap kemaslahatan rakyat. Salah satunya penghapusan AMDAL.
“Apakah penghapusan AMDAL pro terhadap rakyat? Apakah memasukkan pendidikan menjadi bidang bisnis pro terhadap rakyat? Kita bertanya-tanya mengapa pemerintah begitu berkeinginan mengimplementasikan peraturan ini di negara kita. Jawabannya ada kepentingan,” ucap mahasiswa.
Tak lama setelah mahasiswa orasi, Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim turun menemui massa aksi. Legislator Partai Demokrat itu mengatakan pihaknya satu suara dengan mahasiswa.
“Apa yang kalian sampaikan sama dengan yang kami rasakan. Namun, kita dalam sebuah sistem yang tidak memungkinkan untuk bisa mengubah produk undang-undang begitu saja,” ungkap Eddy.
Dia juga menyebut, dari awal pihaknya telah memperjuangkan aspirasi publik yang menolak UU Ciptaker.
Namun, perumusan sebuah kebijakan mengharuskan kompromi dan lobi-lobi politik yang panjang.
“Sehingga, apa yang kita harapkan tidak tercapai. Sedangkan kami tidak punya kewenangan apa-apa karena itu diputuskan di DPR RI. Kami dari fraksi demokrat sudah sampaikan ke pusat,” ucap Eddy.
Eddy menyarankan mahasiswa membangun gerakan yang lebih luas dari berbagai daerah untuk menekan pemerintah membatalkan Perppu tersebut.
“Saya berharap gelombang unjuk rasa diikuti lebih banyak lagi. Saya berharap dengan pola kawan-kawan bisa membangun gerakan hingga ke pusat,” imbaunya.(riaulink.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











