Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sajam terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 10 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.

Dirilis detak24com, Kamis (03/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menerangkan tindak pidana tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun pada Senin (31/07/23).

“Saat sedang menemani sang anak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), tiba-tiba tersangka FD Alias IP (30) warga sekitar menerobos masuk mengancam korban dengan berkata ‘aku bunuh kau’ sambil mengacungkan parang ke arah korban. Merasa tidak senang dan terancam, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Dumai Barat,” jelas Kapolsek 

Tak butuh waktu lama usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, bersama Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP M Sodikin langsung menangkap terhadap FD Alias IP (30) dikediamannya di Jalan Gatot Subroto Km. 10 RT. 010 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Bersamanya turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah parang.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FD alias IP (30) akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengaman pengancaman dengan senjata tajam dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” tegas Kapolsek.

Melalui kejadian ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan ataupun pengancaman dengan sajam.

“Karena telah diatur dalam Undang-Undang dan akan dijerat dengan pidana penjara,” ingat Kapolsek.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • OPICK Sejukkan Panggung MTQ Riau ke-42 di Dumai

      OPICK Sejukkan Panggung MTQ Riau ke-42 di Dumai

      • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PENYANYI religi Opick Tombo Ati sejukkan panggung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Riau di Taman Bukit Gelanggang (TBG) pada Rabu, 24 April 2024 malam.  Pria dengan nama lengkap Aunur Rofiq Lil Firdaus tampil memukau di hadapan ribuan penggemarnya. Dengan suara merdu yang khas ia mampu membawa pesan-pesan keagamaan yang kental. Segenap masyarakat baik dari dalam maupun […]

    • Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

      Dituntut 4 Tahun, Dua Bos PT TBS Gasak Aset PT KTBM di Kuansing

      • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Dua Bos PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Beyamin dan Bambang Haryono dituntut masing-masing 4 tahun penjara. Keduanya gasak aset PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Pada persidangan dengan nomor perkara 90/pid.B/2024/PN.TIK di PN Teluk Kuantan, Selasa (23/07/24), JPU menyatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 363 KUHP. JPU mengatakan terdakwa I, Bambang Haryono, […]

    • ENAM Kloter Jemaah Haji Riau Sudah di Mekkah, Laksanakan Umroh Wajib

      ENAM Kloter Jemaah Haji Riau Sudah di Mekkah, Laksanakan Umroh Wajib

      • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak enam kloter jemaah haji asal Provinsi Riau sudah memasuki Kota Makkah Al Mukarromah melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umroh wajib Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin menjelaskan, bahwa hingga hari ini sudah 6 Kloter asal Provinsi Riau berada di kota Makkah. “Alhamdulillah sudah 6 kloter Jemaah asal Provinsi Riau […]

    • LAGI Trending, Vivo Y36 Usung Dynamic Glass Design, Berikut Spesifikasinya

      LAGI Trending, Vivo Y36 Usung Dynamic Glass Design, Berikut Spesifikasinya

      • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PRODUSEN Vivo mengumumkan bahwa Vivo Y36 sudah dapat mulai dibeli hari ini, Kamis (1/6/2023), setelah resmi dirilis di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Membawa memori 256 GB dengan RAM 8 GB yang bisa diperluas dengan hingga 8 GB dengan fitur Extended RAM, harga Vivo Y36 di Indonesia adalah Rp 3.399.000. Mengutip siaran pers resminya, Vivo menghadirkan beberapa penawaran […]

    • LAKNAT! Perempuan di Pekanbaru Jual Putrinya Usia 13 Tahun ke Rentenir, untuk Dicabuli

      LAKNAT! Perempuan di Pekanbaru Jual Putrinya Usia 13 Tahun ke Rentenir, untuk Dicabuli

      • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tega betul ibu di Pekanbaru ini. Demi melunasi hutang Rp300 ribu ke tukang kredit, M diduga menjual putri tirinya NF (13) untuk ditiduri. Kini petugas kepolisian sedang memburu M. Sementara si tukang kredit, PB (21) telah mendekam di balik jeruji karena telah menyetubuhi korban. Kelakuan M dan PB terbongkar karena teman korban […]

    • DUA Artis Ngaku Dijebak Main Film Keramat Tunggak Bersama Siskaeee

      DUA Artis Ngaku Dijebak Main Film Keramat Tunggak Bersama Siskaeee

      • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BARU-BARU ini terungkap rumah produksi film dewasa Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Dalam produksi film dewasa tersebut, selebgram hingga artis dilibatkan. Namun, nasib apes menimpa dua artis yang ikut terlibat dalam produksi film Keramat Tunggak bersama Siskaeee. Dua artis itu belum lama ini sudah diperiksa Polda Metro Jaya guna menjadi saksi kasus film porno di […]

    expand_less