Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, sejumlah aset penting dilaporkan hilang. Polisi pun gerak cepat menangkap pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam siaran pers dirilis, Kamis (19/10/23) mengatakan, kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Yakni, kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, Selasa (16/10/23) sekira pukul 09.15 WIB.

Akibat kantor BUMD dibongkar maling, perusahaan kehilangan aset-aset penting berharga. Berupa 2 unit laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon, 1 unit laptop merk Asus X450J Series, 1 buah charger laptop, 1 unit Harddisk merk WD, Tote Bag dan dompet berisikan voucher Telkomsel.

“Tak butuh waktu lama, Unit I Sat Reskrim Polres Dumai berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial AF (30) kurang dari 12 jam usai menerima laporan dari korban,” ujar Kasat.

Usai menerima laporan, Unit I Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara membekuk tersangka AF (30) di hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB.

“Pelaku melancarkan aksinya saat Kantor PT Pembangunan Dumai sedang dalam keadaan kosong. Tersangka dibekuk di Jalan Kaswari saat hendak menjual 1 unit laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon yang merupakan hasil pencuriannya,” ungkap Kasat.

Unit I Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah potongan kayu broti berukuran 2×2, 2 keping potongan kaca jendela, 1 rangkap data aset PT Pembangunan Dumai, 2 lembar nota pembelian, 2 unit Laptop merk Lenovo Think Pad X1 Carbon, 1 unit laptop merk Asus X450J Series, 1 buah charger Laptop, 1 unit harddisk merk WD warna hitam, 1 buah jaket merk Wolv Streetwear warna hitam, 1 buah topi merk Metrocity warna coklat muda dan 1 buah Tote Bag warna putih.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tahun,” pungkas Kasat. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DOR!!! Polisi Tembak Spesialis Jambret Perhiasan, Beraksi di Belasan TKP

    DOR!!! Polisi Tembak Spesialis Jambret Perhiasan, Beraksi di Belasan TKP

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polisi melumpuhkan spesialis jambret dengan timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap. Tersangka diketahui sudah beraksi di 12 TKP, dengan mengincar perhiasan pengendara motor. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (15/11/22) mengungkapkan, spesialis jambret yang bernama Jeki Indra Putra kini harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan yang dilakukannya. […]

  • OKNUM Bhabinkamtibmas Rohil Pemilik Kencing BBM Dijebloskan ke Penjara Khusus

    OKNUM Bhabinkamtibmas Rohil Pemilik Kencing BBM Dijebloskan ke Penjara Khusus

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Sipropam Polres Rokan Hilir akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM ke penjara khusus usai diperiksa kedapatan memiliki usaha kencing BBM di samping rumahnya. Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI Sabtu (22/07/23) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH yang mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia […]

  • Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap 10 pelaku pengeroyokan emak emak di depan Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Kesepuluh pelaku tersebut sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/4/ 2025). Baca juga : Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun […]

  • MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Capem Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi dituntut hukuman 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan kredit fiktif yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alexander Josua di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (09/10/23) petang. Selain, Ahmad, JPU juga menuntut terdakwa Mawardi […]

  • USAI Apel Pagi, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan Salami Prajurit

    USAI Apel Pagi, Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan Salami Prajurit

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Suasana hari raya Idul Fitri 1444 H masih dirasakan oleh jajaran Kodim 0320/Dumai. Usai apel pagi di lapangan Makodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim dilaksanakan salam-salaman antara Dandim 0320/Dumai dan seluruh prajuritnya. Tampak suasana kekeluargaan dan gembira tampak dari raut wajah seluruh prajurit yang hadir dalam rangka saling maaf-memaafkan dalam suasana Idul […]

  • Ilustrasi

    Mewah! Pelaku Arisan Bodong Modus Slot Raup Rp21 Miliar

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bandung, detak24.com — Pasangan suami istri MAW (23) dan HTP (24) menipu 150 orang di Sumedang, Jawa Barat modus slot arisan dengan keuntungan berlipat. Meraka berhasil meraup Rp21 miliar sebelum dibekuk aparat. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku mulanya menawarkan kepada para korban adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu […]

expand_less