OKNUM Bhabinkamtibmas Rohil Pemilik Kencing BBM Dijebloskan ke Penjara Khusus
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Sipropam Polres Rokan Hilir akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM ke penjara khusus usai diperiksa kedapatan memiliki usaha kencing BBM di samping rumahnya.
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI Sabtu (22/07/23) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH yang mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil kemarin.
“Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” tegas Kasi Humas AKP Juliandi, SH.
AKP Juliandi menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti akan ditindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut Juliandi menerangkan dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM di samping rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











