Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Mewah! Pelaku Arisan Bodong Modus Slot Raup Rp21 Miliar

Mewah! Pelaku Arisan Bodong Modus Slot Raup Rp21 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, detak24.com — Pasangan suami istri MAW (23) dan HTP (24) menipu 150 orang di Sumedang, Jawa Barat modus slot arisan dengan keuntungan berlipat. Meraka berhasil meraup Rp21 miliar sebelum dibekuk aparat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku mulanya menawarkan kepada para korban adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan Rp1 juta.

Per slot, korban dijanjikan menerima keuntungan Rp1,35 juta. Apabila korban dapat mengajak anggota ain, pelaku menjanjikan akan mendapat uang senilai Rp250 ribu, dipotong langsung oleh anggota dari slot yang dibeli.

Para korban kemudian melakukan pembayaran ke rekening milik HTP serta rekening lainnya. Setelah beberapa waktu, para pelaku tak kunjung membayarkan uang arisan tersebut kepada para korban meski sudah jatuh tempo.

“Arisan yang dilelang tersebut adalah fiktif, tujuan pelaku hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo,” kata Ibrahim Tompo, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (1/3/).

Aksi MAW yang dibantu suaminya itu sudah berlangsung selama empat tahun. “Kemungkinan jumlah korban bakal bertambah. Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang korbannya,” kata dia.

Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mencatat ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

“Dia tidak menarik keuntungannya tapi kemudian ditanamkan lagi. Banyak juga yang begitu,” timpal Ibrahim.

Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel milik pelaku, bukti transfer uang dari arisan tersebut, dan barang bukti lainnya.

“Kami pendalaman ahli pidana, perdata dan ITE, dan selanjutnya nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adanan.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Polda Jabar. “Kita membuka hotline pengaduan bagi korban-korban yang lain yang terkait dengan penipuan ini agar bisa menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat nomor telepon 081320090955,” ucap Ibrahim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.(cnn)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

      Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

      • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) selesai menjalani sidang etik. Ia mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri. “Rekan-rekan pada hari ini bahwa tadi pagi jam 8 sampai dengan 17.15 WIB sudah dilaksanakan pelaksanaan sidang HK. Dipimpin Wairwasum sebagai pimpinan sidang komisi, dari pelaksana sidang komisi hakim putuskan […]

    • Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

      Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24. com – Mantan manajer Bank Jabar Banten (BJB) Pekanbaru inisial IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di bank tersebut. Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan AB nasabaj jadi tersangka. Dikutip Rabu (18/05/22), Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif diduga merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar lebih. Setelah menetapkan AB dari […]

    • Wuih! Ada Kolam Ikan di Badan Jalan Pekanbaru, Kinerja Wako Dipertanyakan 

      Wuih! Ada Kolam Ikan di Badan Jalan Pekanbaru, Kinerja Wako Dipertanyakan 

      • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemandangan mencengangkan terlihat di Pekanbaru. Kondisi Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki bak kolam ikan di tengah jalan. Pantauan wartawan, terlihat jalan rusak parah dan digenangi air. Lubang besar yang tergenang air menyebabkan pengendara, terutama sepeda motor harus berhati-hati saat melintas. Tak hanya memperlambat arus lalu lintas, kerusakan jalan juga memicu antrean […]

    • POLSEK DUMAI BARAT Bekuk Seorang Tersangka Sabu

      POLSEK DUMAI BARAT Bekuk Seorang Tersangka Sabu

      • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat membekuk seorang kurir narkoba dengan BB 1,91 gram. Saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022), Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat membenarkan penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika. Pelaku narkoba yang diamankan adalah MK (48), warga Kecamatan Dumai Barat. Bersamaan penangkapan MK (48) turut diamankan bersama sejumlah BB. Yakni, satu paket […]

    • TERMASUK PENDAKI RIAU, Seratusan Orang Terjebak di Erupsi Gunung Marapi

      TERMASUK PENDAKI RIAU, Seratusan Orang Terjebak di Erupsi Gunung Marapi

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PADANG, detak24.com – Diperkirakan sekitar 100 orang lebih masih terjebak di erupsi Gunung Marapi. Para pendaki tersebut sebagian berasal dari Duri, Riau. Menurut warga yang ada di pintu masuk Pos Pendakian Proklamator Gunung Marapi, hingga kini diperkirakan lebih dari 100 orang pendaki masih berada di wilayah erupsi.. Pos Pendakian Proklamator berada di kawasan Batu Palano […]

    • Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

      Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

      • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24.com – Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 5 butir ineks di kosan Jalan Cempedak Gang Kelapa, Rimba Sekampung, Dumai Kota. Informasi dirangkum Ahad (15/12/24), pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.44 WIB di sebuah kamar kos  Kedua tersangka, JM (22) dan BE (36). Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES […]

    expand_less