DOR!!! Polisi Tembak Spesialis Jambret Perhiasan, Beraksi di Belasan TKP
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Polisi melumpuhkan spesialis jambret dengan timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap. Tersangka diketahui sudah beraksi di 12 TKP, dengan mengincar perhiasan pengendara motor.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (15/11/22) mengungkapkan, spesialis jambret yang bernama Jeki Indra Putra kini harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan yang dilakukannya.
Andrie menjelaskan, pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, korban sedang mengendarai sepeda motor, lalu datang satu orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan menarik gelang emas di tangan korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Andrie, Selasa (15/11/2022).
Kemudian petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret bernama Jeki Indra Putra.
“Tim Resmob bergerak menuju Jalan Abadi Delima untuk melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil dilakukan penangkapan. Namun pada saat dilakukan pengembangan TKP-TKP jambret lainnya, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri sehingga Tim Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Setelah ‘menghadiahi’ timah panas pada bagian kaki, polisi membawa pelaku ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, ternyata pelaku ini sudah beraksi sebanyak 12 kali. Targetnya sama yaitu menjambret gelang emas milik korbannya yang sedang menggunakan sepeda motor. Sebelumnya ia beraksi dengan rekan-rekannya yang saat ini masih DPO,” tambahnya.***
CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











