Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BERHARAP Punya Anak, Emak-emak Warga Pelalawan ‘Digasak’ Dukun Cabul di Lirik, Ini Kronologinya!

BERHARAP Punya Anak, Emak-emak Warga Pelalawan ‘Digasak’ Dukun Cabul di Lirik, Ini Kronologinya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Seorang Ibu rumah tangga atau IRT menjadi korban dukun cabul di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Berawal dari keinginan untuk mempunyai anak setelah 12 tahun menikah, korban pun hamil. Tapi digauli si dukun cabul hingga puluhan kali.

Tak terima digauli hingga puluhan kali walau ingin mempunyai anak setelah 12 tahun menikah, korban S (34) warga Kabupaten Pelalawan mempolisikan dukun cabul DS alias Andi (48) warga Desa Lambang Sari I,II, III Kecamatan Lirik Inhu, ungkap AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim didampingi Aipda Misran Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam press release yang digelar Senin (04/09/23) bertempat di Mapolres Inhu.

“Awalnya korban mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik dan pada tahun 202. Masalahnya, korban yang sudah 12 tahun menikah dan belum punya anak. Sehingga, ia bersama suaminya berobat ke pelaku,” ujarnya.

Setelah mendengar keluhan korban, pelaku bersedia mengobati dan meyakinkan korban dapat memperoleh anak setelah mengikuti ritual pengobatan. Pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat.

“Saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja. Ketika itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menggauli korban. Aksi pelaku dilakukan hingga 20 kali sampai 21 Juli 2023. Sehingga korban hamil tujuh bulan,” ungkapnya.

Suami korban tak terima atas perlakuan dukun cabul tersebut terhadap istrinya, sehingga ia meninggalkan korban. Atas kejadian yang menimpanya akhirnya korban melapor ke Polres Inhu. Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polres Inhu kemudian meringkus pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRABOWO Terancam Nyapres, Jika PKB Loncat ke PDIP

    PRABOWO Terancam Nyapres, Jika PKB Loncat ke PDIP

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) terbangun dari kerjasama politik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra. Bahkan, PKB jadi parpol pertama yang gabung dengan Gerindra. Bergabungnya PKB ke Gerindra itu membuat posisi politiknya menjadi perebutan partai lain seperti PDI Perjuangan. “Jadi positioning politik PKB terhadap Gerindra memang seksi,” demikian kata pengamat […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menindak warga yang buang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan dengan memberi sanksi teguran serta denda hingga Rp25 juta. Sesuai Perda nomor 8 tahun 2014, denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Dalam Perda tersebut, warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan pada jam yang diizinkan. Yakni pukul […]

  • KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pelajar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis inisial ISS (17) terciduk polisi gegara angkut kayu ilegal. Data dirangkum, Selasa (11/06/24), seorang tersangka masih beridentitas pelajar, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Senin (10/06/24). Pasalnya diduga tertangkap tangan sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Tersangka berinisial ISS […]

  • PRIA LAKNAT di Padang Lawas Ini ‘Makan” Dua Anak Kandungnya, Ditangkap Warga

    PRIA LAKNAT di Padang Lawas Ini ‘Makan” Dua Anak Kandungnya, Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SUMUT, detak24.com – Seorang pria, DH (33), tega memperkosa dua anak kandungnya di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Ibu korban telah berpisah dengan sang ayah dan meninggalkan mereka sejak awal tahun 2022. Saat melakukan aksi bejatnya itu, DH mengancam anaknya dengan sebilah parang. “Petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diserahkan oleh masyarakat telah melakukan […]

  • USAI Beli Pisau Cutter di Warung, Emak-emak Warga Jayamukti Dumai Hilang

    USAI Beli Pisau Cutter di Warung, Emak-emak Warga Jayamukti Dumai Hilang

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak warga Gang Gayam, Jayamukti Dumai bernama Syalmi Canra (56) dinyatakan hilang usai beli pisau cutter di kedai tak jauh dari rumahnya. Suami korban bernama Dahlan Sinuhaji resmi membuat laporan orang hilang ke Polres Dumai tertanggal 15 April 2023 yang diterima oleh Kanit SPKT III Aipda Harinova. Screenshot laporan orang hilang […]

  • SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Honda CRV bernama Syadfiandi Adrianto dan rekannya Alamsyah divonis hukuman mati. Kedua kurir jaringan internasional itu terbukti memiliki 64 kg sabu. Vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Jefri M Harahap itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar Senin (10/06/24) petang. “Majelis hakim […]

expand_less