PRETELI Janda Anggota Panwaslu, Pak Lurah Cabul di Pekanbaru Resmi Jadi Tersangka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Oknum lurah di Pekanbaru inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seorang janda yang juga anggota Panwaslu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, pihaknya pagi hari tadi, Jumat (08/09/23) telah memeriksa terlapor sebagai saksi.
“Pertama terlapor kita periksa sebagai saksi, lalu dari serangkaian penyelidikan, sore hari tadi dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Saat ini ia kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Harry, Jumat (08/09/23).
Lanjutnya, pihaknya juga mengantongi barang bukti berupa Visum Et Revertum milik korban inisial M serta 1 buah bra dan 1 helai baju lengan panjang.
Ia menceritakan untuk kronologisnya yaitu pada Rabu (30/8/2023) saat korban bekerja sebagai Panwaslu di Kantor Lurah hendak berpamitan pulang kepada tersangka.
Setelah bersalaman, tersangka ini meraba bagian tubuh korban dan langsung meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.
“Atas kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Tersangka sempat beberapa kali menyatakan bahwa dia tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Katanya, hal tersebut adalah ketidaksengajaan. (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















