Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK menyiapkan 80 orang saksi untuk membuktikan tiga dakwaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Para saksi itu akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU telah digelar pada Selasa (22/8/2023). Atas dakwaan itu, Muhammad Adil tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, hingga majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nurhayat meminta JPU menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan ada 80 orang saksi yang diagendakan hadir di persidangan. Para saksi tersebut akan dimintai keterangannya secara bertahap.

“Ada 80 orang saksi yang disiapkan,” ujar Ikhsan didampingi rekannya Irwan Ashadi ketika ditemui di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ikhsan mengatakan, dari puluhan saksi itu termasuk pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyetor pemotongan 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada M Adil. “Banyak sekali OPD,” kata Ikhsan.

Untuk persidangan pertama dengan agenda saksi, Ikhsan menyatakan akan menghadirkan 10 orang saksi. “Untuk pekan pertama besok rencananya 10 orang saksi,” kata Ikhsan.

JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan
Muhammad Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Pemotongan itu dibuat seolah-olah utang. Hal itu disampaikan M Adil dan Fitria Nengsih dalam suatu pertemuan. “Terdakwa meminta 10 persen dari setiap OPD. Padahal tidak ada kewajiban dari OPD untuk melakukan itu dan OPD tidak punya utang kepada terdakwa,” ujar JPU dalam dakwaannya.

Atas permintaan itu, untuk pencairan bendahara masing-masing meminta persetujuan kepala kepala OPD. Setelah disetujui, dilakukan pencairan dan uangnya diserahkan ke Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti untuk selanjutnya diberikan kepada Muhammad Adil.

Uang diserahkan Fitria Nengsih dan sejumlah kepala OPD di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Uang itu ada yang langsung diterima M Adil dan ada juga melalui beberapa orang lain seperti ajudan bupati.

Pada tahun 2022, Muhammad Adil menerima uang sebesar Rp 12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. “Total uang pemotongan UP yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp 17.280.222.003,8,” kata JPU.

Pada dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Dana yang dicairkan kepada PT TMT dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp8,2 miliar lebih. Dari jumlah itu, Fitria Nengsih mendapat Rp 1,47 miliar dan diserahkan kepada M Adil sebanyak Rp 750 juta.

“Uang diserahkan Fitria Nengsih di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti. Patut diduga uang itu berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kepulauan Meranti lantaran memberikan pekerjaan di Bagian Kesra Setdakab tentang perjalanan umrah kepada PT Tanur Muthmainah Tour,” ujar JPU.

Dahkwaan ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Terdakwa melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada Muhammad Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1 miliar,” ucap JPU.

Muhammad Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. “Terdakwa ingin agar Muhammad Fahmi melakukan pengondisian penilaian laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUH! Oknum Polisi Kuansing Hamili Anak Gadis Orang, Tolak Menikah

      DUH! Oknum Polisi Kuansing Hamili Anak Gadis Orang, Tolak Menikah

      • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      KUANSING, detak24.com – Seorang wanita di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan kekasihnya Bripda MS ke Propam Polres setempat. Korban melapor karena oknum polisi itu menikahi wanita lain setelah tahu dirinya hamil. Pengacara korban, Frima Totona Harefa mengatakan korban ketahuan keluarga hamil pada 20 November 2022. Setelah tahu, keluarga mengajak korban menemui MS yang dinas di […]

    • Buron 2 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Ciduk Terpidana Penipuan Lahan di Siak 

      Buron 2 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Ciduk Terpidana Penipuan Lahan di Siak 

      • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan menangkap terpidana penipuan lahan di Siak atas nama M Sofyan Sembiring, setelah dua bulan masuk DPO. Berakhir sudah pelarian M Sofyan Sembiring, terpidana kasus penipuan jual beli lahan di Kabupaten Siak. Ia ditangkap setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan kejaksaan. Penangkapan M Sofyan dilakukan Tim Tangkap […]

    • Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

      Proyek Sumur Minyak PHR Banjiri Rumah, Warga Rohil Kemah di Tengah Jalan

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Warga korban banjir bercampur lumpur dampak proyek sumur minyak PT PHR di Bangko Bakti, Rohil, menggelar demo, Senin (19/08/24). Warga yang berdemo sekaligus bikin tenda tempat tinggal sementara di tengah jalan, karena rumah mereka tak bisa ditempati. Selain tergenang banjir, mereka juga mulai diserang penyakit menular. “Aksi kami ini menuntut pertanggungjawaban PT […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru, Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Duri Timur

      PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru, Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Duri Timur

      • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Polisi bekuk bandar narkotika berinisial RS (48) di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Berbagai jenis narkoba juga turut diamankan dari tangan pelaku. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro membenarkan, saat ini pelaku bandar narkotika ‘berinisial RS (48) beserta barang bukti pil ekstasi sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. “Telah ditangkap bandar […]

    • GEMPAR! Ada Mayat di Bawah Pokok Sawit Dusun Suka Damai Rohul

      GEMPAR! Ada Mayat di Bawah Pokok Sawit Dusun Suka Damai Rohul

      • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Penemuan mayat di bawah pokok sawit Dusun Suka Damai Desa Rambahtengah Hulu, Rohul, gegerkan warga. Informasi dirangkum, Sabtu (15/06/24), penemuan jenazah laki-laki tersebut pada Jumat (14/06/24). Peristiwa itu pun, bikin geger warga yang sedang panen sawit. “Benar, ada penemuan mayat di Dusun Suka Damai RT 01 RW 01 Desa Rambahtengah Hulu,” kata […]

    • TKI Asal Siak Meninggal di Kamboja, Korban Sempat Diancam Suntik Mati 

      TKI Asal Siak Meninggal di Kamboja, Korban Sempat Diancam Suntik Mati 

      • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Kabar duka datang dari gadis asal Lubukdalam Siak, Susi Yanti br Sinaga yang ditipu bekerja ke Kamboja. Korban dikabarkan sempat sakit parah itu kini meninggal dunia. Kepastian meninggalnya Susi disampaikan Kepala BP3MI Riau Fany Wahyu Kurniawan. Korban meninggal saat perawatan di rumah sakit pada Ahad (09/03/26) pagi waktu Kamboja. “Benar, informasi pagi […]

    expand_less