Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Diduga Operasi Bocor, Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Melompong

Diduga Operasi Bocor, Rumah Bandar Narkoba di Kampung Dalam Dumai Melompong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polda Riau menggeledah sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Rajawali Ujung, Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.

Informasi dirangkum, Rabu (06/11/24), penggeledahan dilakukan pada Selasa (05/11/24). Penggeledahan terkait penangkapan salah satu bandar narkoba jenis sabu di Pekanbaru yang selama ini diduga sebagai pemasok sabu untuk Dumai.

“Dari dulu Kampung Dalam (sebutan untuk wilayah di Jalan Rajawali Ujung) terkenal karena peredaran narkobanya. Terkait penangkapan salah satu bandar narkoba di Pekanbaru beberapa waktu lalu, hari ini kami melakukan penggeledahan di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah yang diduga milik bandar besar sabu di Jalan Rajawali. Saat penggeledahan berlangsung, rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Tim membuka secara paksa rumah tersebut dengan menggunting gembok pagar dan rumah.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penyelidikan.

Rumah bandar narkoba tersebut sudah dipasang garis polisi. Sementara, pemilik rumah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah penggeledahan, agar tidak ada lagi transaksi narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai akan mengintensifkan pengawasan berupa patroli dan membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk melapor.

“Langkah selanjutnya kami menitipkan kepada masyarakat di sini untuk sama-sama mengawasi, jangan ada lagi peredaran narkoba di sini. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan deklarasi anti narkoba di sini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

    RKUHP DISAHKAN, Fitnah Diancam 4 Tahun – Pencemaran Kehormatan 9 Bulan Penjara 

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (06/12/22). Dalam RKUHP tersebut turut mengatur tentang ancaman pidana pencemaran kehormatan serta fitnah. Ancaman pidana tentang pencemaran kehormatan dan fitnah tercantum dalam Pasal 433 hingga 434. Adapun bunyi Pasal 433 Ayat (1) adalah: “Setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik […]

  • Reza Rahadian Selingkuh Lagi di Mendarat Darurat

    Reza Rahadian Selingkuh Lagi di Mendarat Darurat

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    FILM Mendarat Darurat merupakan sinema Indonesia bergenre romance comedy, yang rilis pada 2022. Film ini disutradarai oleh aktor, pembawa acara, sekaligus komedian, Pandji Pragiwaksono. Reza Rahadian dan Luna Maya juga tampil sebagai pemeran utama dalam film ini. Berikut fakta menarik film Mendarat Darurat. 1. Perselingkuhan Tak Terduga Reza Rahadian yang berperan sebagai Glenn menikahi Marissa Anita yang berperan sebagai Maya. […]

  • Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

    Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap empat warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar. Mereka yakni, Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M Yusuf Tarigan alias Tarigan (50). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar. Empat orang pelaku diamankan. Para […]

  • BEM UM Kendari Dilantik, Gerakan Mahasiswa Tak Lagi Sekadar Kritik

    BEM UM Kendari Dilantik, Gerakan Mahasiswa Tak Lagi Sekadar Kritik

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KENDARI, detak24com – Pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari periode 2025–2026 digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (23/09/2025) menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Di bawah tema “Reformasi Gerakan Mahasiswa: Dari Kepemimpinan Menuju Perubahan Nyata,” momen ini disambut sebagai awal gerakan mahasiswa yang lebih solutif, progresif, dan berakar kuat pada realitas […]

  • Keramaian acara Dumai Bersalawat dari foto udara. F. :. KUPASBERITA.COM

    Ribuan Orang dari Berbagai Daerah Riau Padati Taman Bukitgelanggang, Ikuti ‘Dumai Bersalawat’

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Dumai, detak.24.com – Kegiatan ‘Dumai Bersalawat’ menyambut Tahun Baru 1444 H pantas diacungi jempol. Pasalnya, acara religi tersebut mampu menyedot ribuan pengunjung dari berbagai daerah di Riau.       Pelaksanaan ‘ Dumai Bersalawat’ dihelat di Taman Bukitgelanggang Dumai, Jumat (29/07/22) malam. Tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ramayana. Atau dekat Perkantoran Bersama Pemko Dumai, Jalan […]

  • Kolase sidang vonis mantan Kades Titi Akar Rupat di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. F : DETAK24.COM

    SIDANG TIPIKOR Mantan Kades Titi Akar Rupat, Tuntutan JPU Tak Terbukti – Cek Vonis Hakim di Sini!

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Majelis hakim sidang Tipikor mantan Kades Titi Akar Rupat, yang diketuai Effendi SH mentalkan tuntutan jaksa. Namun, terdakwa Sukarto tetap divonis sesuai perbuatannya. Informasi disampaikan Penasihat Hukum terdakwa, Edi Azmi SH MH, Selasa (13/12/22), tuntutan JPU Frenky Hutasoit dari Kejari Bengkalis dimentalkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/12/22). “Tuntutan jaksa sesuai […]

expand_less