Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru, Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Duri Timur

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru, Polisi Bekuk Bandar Narkotika di Duri Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polisi bekuk bandar narkotika berinisial RS (48) di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Berbagai jenis narkoba juga turut diamankan dari tangan pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro membenarkan, saat ini pelaku bandar narkotika ‘berinisial RS (48) beserta barang bukti pil ekstasi sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Telah ditangkap bandar narkotika pil ekstasi. Dari tangan pelaku diamankan 29 butir pil ekstasi logo singa, 19 pil ekstasi logo pinguin, sabu seberat 6.69 gram, timbangan, handphone serta uang tunai Rp 300 ribu,” kata Bimo, Senin (08/01/24).

Bimo menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 04 Januari 2024 di kediamannya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Keberhasilan penangkapan pelaku RS berkat pengembangan dari pelaku AF yang diamankan bersama barang bukti satu butir pil ekstasi. Dari interogasi pelaku AF, barang haram didapatkan dari pelaku RS,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku AF, kemudian petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku RS.

“Dari penyelidikan pelaku RS berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Dihadapan petugas RS mengakui narkotika tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya,” tutupnya.

Terhadap pelaku RS disangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undangan-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendag Rilis Harga CPO dan Biji Kakao Periode Mei

    Kemendag Rilis Harga CPO dan Biji Kakao Periode Mei

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022. Yakni sebesar USD1.657,39/MT. Sementara, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT. Kemendag menyebutkan, harga referensi tersebut menurun sebesar USD 130,11 atau 7,28 persen dari periode April 2022, yaitu sebesar USD […]

  • PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Perkampungan masyarakat Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan terisolasi serta kebanjiran pasca akses jalan kawasan tersebut diputus PT Mekar Alam Lestari (MAL). Masyarakat Kuala Panduk berencana menyurati Gubernur Riau perihal pemutusan akses jalan di Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan tersebut. Sebab, pemutusan jalan itu tanpa koordinasi, sehingga masyarakat jadi terisolasi dan kesulitan. “Jika […]

  • JANGAN DIKONSUMSI! Delapan Obat Sirup Ini Tercemar Etilen Glikol

    JANGAN DIKONSUMSI! Delapan Obat Sirup Ini Tercemar Etilen Glikol

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – BPOM kembali merilis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman. Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan lima daftar obat sirup yang mengandung cemaran serupa. Obat-obat tercemar yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut ini ditemukan usai BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berpotensi […]

  • KETUA PWI Polisikan Pengacara Ketua DPRD Bengkalis, Hina Profesi Wartawan!

    KETUA PWI Polisikan Pengacara Ketua DPRD Bengkalis, Hina Profesi Wartawan!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – PWI Bengkalis melaporkan penasehat hukum (PH) Ketua DPRD Bengkalis, Elida Netty ke Polres Bengkalis. Atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan penyebaran informasi bohong (hoax). Ketua PWI Bengkalis Adi Putra mengatakan, laporan ke Polres Bengkalis ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya. Setelah aksi protes yang ia sampaikan ke Ketua DPRD Bengkalis […]

  • Hari Pertama Cabor Atletik, Bengkalis Rebut 5 Emas 3 Perak 1 Perunggu

    Hari Pertama Cabor Atletik, Bengkalis Rebut 5 Emas 3 Perak 1 Perunggu

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Atlet Kabupaten Bengkalis berhasil merebut 5 medali emas, 3 perak dan 1 perunggu di hari pertama Cabang Olahraga Atletik Porprov X Riau di Kuansing, yang digelar di Stadion Utama Sport Center Kabupaten Kuansing. Perolehan medali tersebut diperoleh dari sejumlah nomor berbeda, antara lain lempar lembing putra/putri, lari 400 meter putra/putri, lari 100 […]

  • Gegara Ngambek, Ronaldo Tak Diikutkan Lawan Chelsea

    Gegara Ngambek, Ronaldo Tak Diikutkan Lawan Chelsea

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MANAJEMEN Manchester United keluarkan pernyataan resmi perihal sanksi untuk Cristiano Ronaldo. Selain tak dibolehkan latihan, sang bintang juga dicoret dari skuad saat klub melawat ke Chelsea, Sabtu (22/10/22) malam. Dikutip Jumat (21/10/22), statement dari klub bahwa Cristiano Ronaldo tak akan dibawa ke London jelang laga lawan Chelsea. “Klub mendukung penuh sikap Ten Hag untuk menghukum […]

expand_less