Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » PETUGAS Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta 

PETUGAS Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Suasana duka sempat menyelimuti hati para jamaah haji asal Kabupaten Banyumas usai tersiar kabar salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya. 

Pria yang sehari-harinya juga berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP. 

Atas musibah ini pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp183 juta yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil  Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Selasa (15/8). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah  Hilman Latief dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.

Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,”ucapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa almarhum mendapatkan amanah dari Kementerian Agama untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 402 Tahun 2023. Guna memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Anggoro mengatakan bahwa kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya, termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di tanah suci. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja. 

“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya. Tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah,”ungkap Anggoro. 

Dalam kesempatan tersebut Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag Yaqut lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag. 

Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi. 

“Kami mengapresiasi komitmen bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama nomor 402 tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021,”imbuh Anggoro. 

Seraya menutup kegiatan tersebut, Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama. 

Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kampanye *Kerja Keras Bebas Cemas* yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif  oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.(rilis/*) 

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      ICW Rilis 12 Mantan Koruptor Kelas Kakap Nyaleg di DPD dan DPR RI 2024

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah mantan koruptor uang rakyat diketahui ikut serta dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, dan sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis KPU pada 19 Agustus 2023 lalu. “Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” ucap […]

    • VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

      VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

      • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus pencabulan. Ia dilaporkan berbuat tak senonoh dengan seorang anggota Panwaslu tingkat kelurahan setempat. RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu […]

    • Polres Dumai Bentuk Tim PEKA Atasi Macet Mudik Lebaran

      Polres Dumai Bentuk Tim PEKA Atasi Macet Mudik Lebaran

      • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai menggelar Apel Pengecekan dan Pemeriksaan Personil Tim PEKA (PEngurai KemAcetan) beserta kelengkapan Sarana Prasarana (Sarpras) yang dimiliki. Upacara bertempat di halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman, Dumai. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria SIK, MM diikuti oleh seluruh personil Satuan […]

    • SMKN 1 Pangean Hanya Diminati 8 Siswa Baru, Jalan dan Ruangan Kelas Rusak Jadi Penyebab

      SMKN 1 Pangean Hanya Diminati 8 Siswa Baru, Jalan dan Ruangan Kelas Rusak Jadi Penyebab

      • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Di kala susahnya masuk sekolah negeri, SMKN 1 Pangean, Kuansing justeru kekurangan murid. Tahun ajaran 2025/2026 hanya dapat 8 siswa baru. Kondisi ini miris. Namun, Kepala SMKN 1 Pangean menyadari kelemahan yang dimiliki sekolah selama ini menjadi minat orangtua untuk menyekolahkan anak jadi berkurang. Karena itu, Kepala SMKN 1 Pangean Misriadi ini […]

    • Daden Ajudan Ferdy Sambo Beri Keterangan Palsu? Simak Faktanya!

      Daden Ajudan Ferdy Sambo Beri Keterangan Palsu? Simak Faktanya!

      • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Hakim mencecar ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, terkait informasi kematian Brigadir Yosua. Majelis meminta ia berkata jujur karena sudah disumpah sebagai saksi sidang. Tanya jawab Daden dan hakim itu berlangsung di PN Jaksel, Selasa (8/11/22). Daden merupakan saksi sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Awalnya, Daden mengaku tahu Yosua meninggal satu hari […]

    • Wako Dumai Tebar Dua Juta Benur Udang Vaname, Berharap Jadi Produsen di Riau

      Wako Dumai Tebar Dua Juta Benur Udang Vaname, Berharap Jadi Produsen di Riau

      • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal menebar dua juta benur udang vaname di tambak milik Koperasi Jasa Mandiri Jaya Lestari, Jalan M Soleh, Basilambaru, Kecamatan Sungai Sembilan. Sekaligus, menyerahkan bantuan bibit ikan nila kepada koperasi tersebut, Rabu (02/03/22). Pada acara tebar benur tersebut, ada 6 kolam milik Koperasi Jasa Mandiri Jaya Lestari. Seanyak 4 […]

    expand_less