Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Daden Ajudan Ferdy Sambo Beri Keterangan Palsu? Simak Faktanya!

Daden Ajudan Ferdy Sambo Beri Keterangan Palsu? Simak Faktanya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Hakim mencecar ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, terkait informasi kematian Brigadir Yosua. Majelis meminta ia berkata jujur karena sudah disumpah sebagai saksi sidang.

Tanya jawab Daden dan hakim itu berlangsung di PN Jaksel, Selasa (8/11/22). Daden merupakan saksi sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya, Daden mengaku tahu Yosua meninggal satu hari setelah peristiwa penembakan. Hakim kemudian mencecar Daden.
“Kapan Saudara tahu korban meninggal?” tanya hakim.

“Setelah itu, baru diceritakan Romer, ada kejadian di rumah, Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tahu Subuh,” katanya.

Hakim menilai keterangan Daden berbeda dengan saksi lainnya. Hakim kemudian mengungkit kesaksian adik Yosua, Mahareza Rizky Hutabarat, yang mengaku digeledah Daden, tetapi Daden membantah.

“Keterangan Saudara (saksi) beda dengan yang lain, mana yang benar?” tanya hakim. “Seingat saya itu,” jawab Daden.

“Reza tiga kali diperiksa, Reza bilang digeledah. Saudara kemarin katakan tidak geledah, cuma pegang aja. Tapi Reza bilang ‘saya digeledah, apakah saya bawa senpi atau tidak,” timpal hakim.

Daden membantah. Hakim kemudian mengingatkan Daden bahwa dia sudah disumpah.

“Siap. Saya tidak menggeledah. Saya dengar keterangan Reza, saya nggak geledah sama sekali. Saya hanya katakan kalau pakai pakaian preman itu tidak pas ke Biro Provos. Saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan sama sekali,” ujar Daden.

“Kalau kami simpulkan, Saudara sudah tahu kalau Yosua meninggal saat telepon Reza. Mana yang benar? Saudara sudah disumpah!” tutur hakim.

“Siap, saya berkata jujur, Yang Mulia,” kata Daden.

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa. Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.***

Sumber : detikcom
Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Terungkap Alasan Pemilik Daycare ESLC Pekanbaru Melakban Bocah 4 Tahun

      Terungkap Alasan Pemilik Daycare ESLC Pekanbaru Melakban Bocah 4 Tahun

      • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menahan pemilik daycare Early Steps Learning Center (ESLC), inisial W dan pengasuh D. Mereka melakban kaki dan mulut bocah 4 tahun yang dititip di situ. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarta mengatakan, kedua tersangka mengakui perbuatannya beralasan karena korban hiperaktif. “Karena si anak tak […]

    • Kepala BGN Akui Keracunan MBG di Level 40 Persen 

      Kepala BGN Akui Keracunan MBG di Level 40 Persen 

      • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui bahwa keracunan MBG menyumbang 46 persen kasus serupa di Indonesia. Namun, kata Dadan, kasus keracunan mayoritas tidak disumbang MBG. Sisanya, sebesar 54 persen, kata dia, kasus keracunan disebabkan hal lain yang tidak diberitakan. “Perlu saya jelaskan juga bahwa kasus keracunan pangan di Indonesia, itu […]

    • GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

      GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

      • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan politik kekuasaan sektoral. Ketua DPC GMNI Bengkalis, Zulfhan Azmal menegaskan, bahwa Polri secara konstitusional dan […]

    • Dua Warga Pinggir Bengkalis Terciduk Simpan 1,5 Kg Sabu 

      Dua Warga Pinggir Bengkalis Terciduk Simpan 1,5 Kg Sabu 

      • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PINGGIR, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkapkan perkara narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Dua tersangka SP dan IH, warga Kecamatan Pinggir. Dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Sabtu (12/04/25) terungkap perbuatan kedua tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dua waktu berbeda. Masing-masing tanggal 26 Maret 2025. Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra mengatakan, dari pengungkapan perkara […]

    • Diborong Pasangan RIDO, Abah Anies Gagal Maju Pilgub DKI Jakarta

      Diborong Pasangan RIDO, Abah Anies Gagal Maju Pilgub DKI Jakarta

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Deklarasi pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) yang didukung 12 parpol, memupus harapan Anies Baswedan. Secara teori, Abah Anies tak mungkin lagi nyagub di Pilgub DKI.. Walaupun masih ada PDI Perjuangan, namun kursi yang diperoleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu di DPRD DKI Jakarta hanya 15. Padahal untuk mengajukan calon, minimal harus […]

    • WASPADA! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Bakal Terjang Perairan Ini

      WASPADA! Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Bakal Terjang Perairan Ini

      • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24.com –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi  di beberapa wilayah perairan pada 6 – 7 Desember 2022. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan […]

    expand_less