Polisi Garuk Lima PSK dan 4 Mucikari, Prostitusi Online di Aceh
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ACEH, detak24.com – Aparat Polresta Banda Aceh membongkar kasus prostitusi online di dua tempat berbeda. Masing-masing di hotel kawasan Aceh Besar dan Banda Aceh.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan 9 orang tersangka. Empat diantaranya mucikari dan lima orang pekerja seks komersial (PSK).
Penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa ada transaksi jasa prostitusi di dua hotel tersebut. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan undercover untuk memastikan informasi itu.
Ternyata setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan jaringan prostitusi yang melibatkan mucikari sebagai agen, yang menawarkan jasa esek-esek. Mucikari menawarkan PSK lewat WhatsApp.
“Kita awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi. Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dengan cara undercover,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Setelah itu polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi pertama yaitu di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Di sana, polisi mengamankan dua muncikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan 3 PSK berinisial CF (28), S (23) dan R.(viva.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












