Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BC DUMAI Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal 

    BC DUMAI Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal 

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kanwil DJBC Riau dan Bea Cukai (BC) Dumai musnahkan barang tangkapan, Selasa (06/12/22). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Gudang TPP Bea Cukai Dumai, dihadiri unsur Forkopimda. Tampak yang hadir dalam pemusnahan barang tankapan tersebut, Kapolres Dumai, Kajari Dumai, Dandim dan beberapa kepala dinas terkait. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Istola […]

  • Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – BKSDA Provinsi Aceh menerima informasi mengenai konflik harimau dengan manusia di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur. Dikutip detak24com dari kompas.com, Ahad (19/01/25) harimau masuk perkebunan di sejumlah desa dan telah menerkam tiga sapi warga. Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, dihubungi melalui telepon pada Kamis (16/1/2025), menyebutkan harimau masuk ke perkebunan […]

  • Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Rohul Resmi Dipecat 

    Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Rohul Resmi Dipecat 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rohul yang terjerat kasus narkoba, resmi dipecat, Rabu (26/03/25). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rokan Hulu (Rohul) […]

  • Kawanan Gajah Liar Mengamuk di Minas, Mess Security dan Motor Hancur

    Kawanan Gajah Liar Mengamuk di Minas, Mess Security dan Motor Hancur

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Insiden menegangkan terjadi saat kawanan gajah liar masuk perumahan PT Arara Abadi di Minas, Siak. Mess security hingga motor karyawan hancur diinjak-injak hewan berbelalai panjang itu. Kawanan gajah liar memasuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi di Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Sabtu (21/02/26) dinihari hari hingga […]

  • Pria Paruh Baya Tewas di Sungai Kuantan Desa Kampung Baru Gunung Toar, Tenggelam Saat Menjala

    Pria Paruh Baya Tewas di Sungai Kuantan Desa Kampung Baru Gunung Toar, Tenggelam Saat Menjala

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang warga Kecamatan Gunung Toar, Kuansing hilang di Sungai Kuantan, Jumat (27/06/25) petang. Dia tenggelam saat menjala ikan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban bernama Ardi Muklis (58), warga Desa Kampung Baru tenggelam sekitar pukul 17.00 WIB. Dia menjala ikan bersama temannya di Sungai Kuantan, tepatnya dekat Desa Seberang Gunung. “Korban […]

  • Samsuri Siap Pimpin NKRI, Partai Cinta Negeri Deklarasi Capres 2029

    Samsuri Siap Pimpin NKRI, Partai Cinta Negeri Deklarasi Capres 2029

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN), Samsuri SPdI MA dideklarasikan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2029. Pendeklarasian oleh DPP PCN yang dibacakan Ketua Bidang Litbang DPP PCN, Suwarno di ruang pertemuan sekretariat partai Jalan Percetakan Negara IV Johar Baru, Jakarta Pusat. DPP PCN juga memberi keleluasaan penuh kepada Samsuri untuk […]

expand_less