Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji : JCH Asal Tebingtinggi Meranti Meninggal di Mekah 

    Info Haji : JCH Asal Tebingtinggi Meranti Meninggal di Mekah 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Berita duka datang dari Arab Saudi. Seorang jemaah calon haji (JCH) Indonesia asal Kepulauan Meranti meninggal dunia di Mekah. Informasi meninggalnya seorang JCH asal Kepulauan Meranti sempat diposting Camat Tebingtinggi, Husni Mubarak di akun media sosialnya. Camat menuliskan, JCH yang meninggal itu bernama Usman Jalil Dagang. Almarhum tutup usia 80 tahun dan […]

  • Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

    Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai gelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana umum periode Juli-Oktober 2024, Rabu (20/11/24). Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika berupa sabu seberat […]

  • INFO BMKG :  Gempa Garut Berkekuatan 6,4 SR – Tak Berpotensi Tsunami

    INFO BMKG : Gempa Garut Berkekuatan 6,4 SR – Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    GARUT, detak, detak24.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa berkekuatan 6,4  SR yang mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, tak berpotensi tsunami. Pusat gempa tersebut berada di darat, tepatnya 52 kilometer barat daya Kabupaten Garut. “#Gempa Mag:6.4, 03-Des-22 16:49:41 WIB, Lok:7.51 LS,107.52 BT (52 km BaratDaya KAB-GARUT-JABAR), Kedlmn:118 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG BMKG […]

  • SSST! Sepasang Remaja Kepergok Lagi Gituan di Kamar Hotel Dumai

    SSST! Sepasang Remaja Kepergok Lagi Gituan di Kamar Hotel Dumai

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai menjaring sepasang muda-mudi bukan suami istri, di sebuah kamar hotel Dumai. Keduanya disanksi membuat perjanjian serta memanggil orangtua masing-masing. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, Kamis (15/12/22) mengatakan, pihaknya melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, dengan patroli […]

  • Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah pemberitaan di berbagai media lokal yang menyebut Pelindo Dumai ‘terbukti melakukan perusakan lingkungan parah’ dinilai tidak sesuai koridor hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra SH MH menanggapi maraknya opini dan pemberitaan yang seolah menjatuhkan vonis tanpa menunggu hasil investigasi resmi. Menurut Eko, […]

  • OLALA! Ternyata Sejoli Kebaya Merah Bikin 92 Video dan Foto

    OLALA! Ternyata Sejoli Kebaya Merah Bikin 92 Video dan Foto

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUA sejoli pemeran video asusila Kebaya Merah yang viral di media sosial, ternyata bukan pertama kali membuat tayangan adegan dewasa. Pelaku yang berinisial ACS dan AH ini ternyata sudah membuat 92 video asusila lainnya dan juga 100 foto yang sama. Video dan foto tersebut ditemukan di hardisk milik pelaku yang berhasil disita polisi untuk barang […]

expand_less