Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

Dua Dibekuk, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kampung Sengkemang Koto Gasib 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24comPolsek Koto Gasib Polres Siak membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Sengkemang, dengan menangkap dua orang pengedar sabu.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), penangkapan kedua pelaku yang berinisial DJ (41), warga Koto Gasib, dan RD (30), warga Pulau Sarak Kampar, dilakukan di Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 001 Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada hari Jumat (09/07/25).

Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Koto Gasib,” ujar Kapolsek kepada wartawan dirilis, Ahad (11/05/25).

Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dalam waktu berbeda. Pelaku pertama, DJ berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Kampung Sengkemang Dusun Lingkar Padi RT 001 RW 002 Kecamatan Koto Gasib. Dari penangkapan DJ, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,41 gram.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan berdasarkan keterangan dari DJ. Hasilnya, tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil menangkap pelaku kedua, RD pada pukul 16.00 WIB di lokasi sama. Dari tangan RD, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat yang lebih besar, yakni 4,48 gram.

“Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Koto Gasib untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah menerbitkan dua laporan polisi terkait kasus narkoba ini,” tegas Kapolsek.

Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Koto Gasib atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.

“Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Koto Gasib dapat benar-benar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku cukup signifikan. Dari tersangka DJ, polisi menyita 1 (satu) paket plastik klip kecil warna hitam diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 0,41 gram), uang tunai sejumlah Rp. 420.000, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok sekop plastik, 1 (satu) buah mancis modifikasi, 1 (satu) unit handphone merek A 16e warna hitam, 1 (satu) buah dompet merek Levis warna coklat, 2 (dua) buah plastik klip bening.

Sementara dari tersangka RD, barang bukti yang diamankan meliputi, 3 (tiga) paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu (berat kotor 4,48 gram), 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat kompeng sabu dari sedotan air mineral, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 55336 SAJ,  1 (satu) unit handphone merek Samsung type A7 warna hitam, dan 1 (satu) bungkus kotak kosong merek Slava Mind warna ungu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerjasama yang baik antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penggunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BB Narkoba yang disita Polda Metro Jaya. F :: CNN

    Polisi Sita Sabu Seratus Kilo Lebih, Ratusan Ribu Butir Pil Ekstasi Serta 627 Kg Ganja

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Dalam operasi selama empat hari, Polda Metro Jaya menyita sabu seratus kilo lebih. Kemudian ratusan ribu butir ekstasi serta 627 Kg ganja kering.       Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (26/08/22) mengatakan, Operasi Kamtibmas tersebut sepanjang 21-25 Agustus di 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya.     […]

  • Disita Polisi, Muflihun Diduga Miliki 11 Homestay di Lembah Harau Sumbar

    Disita Polisi, Muflihun Diduga Miliki 11 Homestay di Lembah Harau Sumbar

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita 11 unit homestay beserta lahan di lokasi wisata Lembah Harau, Sumbar. Penyitaan itu berkaitan kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Riau. Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. “Penyitaan […]

  • Truk CPO Terguling di Minas, Warga Ramai-ramai Jarah Minyak Tumpah

    Truk CPO Terguling di Minas, Warga Ramai-ramai Jarah Minyak Tumpah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MINAS, detak24com – Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 40, Kecamatan Minas, mendadak riuh pada Rabu (13/05/26) saat ribuan liter CPO tumpah akibat kecelakaan tunggal sebuah truk tangki BM 9632 PU. Tak butuh waktu lama bagi warga sekitar untuk mendatangi lokasi. Namun, bukan untuk sekadar menonton, tapi ‘menyelamatkan’ tumpahan minyak mengalir deras dari tangki yang bocor. Kecelakaan […]

  • KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

    KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Rohil, detak24com – Kejari Rohil menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) korupsi angggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5.873.870.683 tahun anggaran 2017, dari Reskrimumsus Polda Riau. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA […]

  • Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

    Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Dumai bernama Ricardo Marojohan Simanjuntak (29), ditangkap karena tuding polisi membeking bandar narkoba.  Ricardo berkomentar pada sebuah unggahan di akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Unggahan tersebut menampilkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 34 kilogram sabu dan 10.000 pil ekstasi. “Ah ta*k anggota […]

  • TRUK Terguling di Simpang Perak, Akses Pekanbaru-Pelalawan dan Siak Putus

    TRUK Terguling di Simpang Perak, Akses Pekanbaru-Pelalawan dan Siak Putus

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Truk Fuso B 9055 UIZ dengan truk kontainer B 9039 SEH panjang sekitar 12 meter, terguling di badan Jalan Lintas Timur. Menyebabkan akses Pekanbaru dan Pelalawan menuju Siak terputus. Kasat Lantas Pelalawan, AKP Akira Ceria melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan, Rianto Tinambunan membenarkan kejadian lakalantas yang tidak jauh dari Pos Lantas […]

expand_less