Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas menjadi tersangka korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail Thomas langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/23).

Ketut menjelaskan kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya. Menurutnya, Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang di Kutai Barat.

“Kita temukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu,” ujarnya.

Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan. Politikus PDIP itu dijerat dnegan Pasal 9 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyita tambang tersebut sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.

Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.

Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.(cnnindonesia)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

  • TheHiddenPages

    Great write-up, I¦m normal visitor of one¦s blog, maintain up the excellent operate, and It’s going to be a regular visitor for a lengthy time.

    20 Januari 2024 19:55
  • tlovertonet

    Thank you for some other great post. The place else may just anyone get that type of information in such an ideal means of writing? I have a presentation next week, and I’m at the look for such information.

    22 Desember 2023 23:32

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

    Naas, Pria Paruh Baya Tewas Diterkam Harimau di Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria paruh baya tewas diterkam harimau dengan kondisi mengenaskan di areal PBPH Pelalawan. Informasi diperoleh Rabu (19/03/25), orban bernama Yafao Zebua (50) ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/03/25) malam. Dengan kondisi luka cakaran di kepala bagian belakan dan leher serta paha kanan. Mengetahui konflik manusia dengan harimau tersebut, Balai Besar Konservasi […]

  • Peringati Hari Pelanggan Nasional, BRI Medan Putri Hijau Sambut Nasabah dengan Pelayanan Spesial

    Peringati Hari Pelanggan Nasional, BRI Medan Putri Hijau Sambut Nasabah dengan Pelayanan Spesial

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Sempena Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap tanggal 4 September, BRI Branch Office Medan Putri Hijau menghadirkan suasana berbeda di kantornya. Dengan mengenakan busana yang tidak seperti biasanya, para staf BRI Medan Putri Hijau yang beralamat di Jalan Putri Hijau, Medan menyapa nasabah dengan keramahan dan antusiasme tinggi. Mengusung tema “BRI Branch […]

  • Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

    Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras SPHP. Distributor berinisial RG (34) dibekuk di Pekanbaru. Tersangka RG mencampur beras kualitas rendah (beras reject) dan beras medium, lalu mengemasnya ulang sebagai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang merupakan program Bulog. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro […]

  • DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    DIPERIKSA JAKSA, Direktur RSUD Pekanbaru Balas dengan Surat Sakit

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Wan Fajriatul Mamnunah, Kamis (5/1/2023), akan diperiksa oleh jaksa penyelidik terkait korupsi. Namun, ia justeru mengirimkan surat sakit. Diketahui, saat ini Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi di RSUD Arifin Achmad pada tahun 2020 hingga 2021. Proses klarifikasi dilakukan untuk pengumpulan data […]

  • Rio Hilang Sejak Jumat Lalu, Pulanglah Bro-Kamu Dicari Keluarga!

    Rio Hilang Sejak Jumat Lalu, Pulanglah Bro-Kamu Dicari Keluarga!

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Rio/Tatang (26 tahun) dilaporkan hilang dari rumahnya beberapa waktu lalu. Pihak keluarga memohon bantuan masyarakat untuk menemukan keberadaannya. Menurut keterangan dari keluarga, Rio atau Tatang terakhir terlihat mengenakan baju hitam belang biru, celana pendek warna hitam ceper, dan topi jaring berwarna cokelat. “Selain itu, ciri-ciri fisik dia adalah memiliki […]

  • BERBAGI Poin, Empat Fakta Sengit Duel Liga Inggris Liverpool vs Arsenal

    BERBAGI Poin, Empat Fakta Sengit Duel Liga Inggris Liverpool vs Arsenal

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Lanjutan Liga Inggris Liverpool vs Arsenal berlangsung sengit serta berbagi poin adil setelah imbang 2-2 di Stadion Anfield, Minggu malam kemarin, 9 April 2023 (Senin dini hari WIB). Dua gol Arsenal masing-masing ditorehkan Gabriel Martinelli (8′) dan Gabriel Jesus (28′). Sedangkan dua gol penyeimbang Liverpool dicetak Mohamed Salah (42′) dan Roberto Firmino (87′). Hasil ini membuat skuad asuhan Juergen […]

expand_less