Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras SPHP. Distributor berinisial RG (34) dibekuk di Pekanbaru.

Tersangka RG mencampur beras kualitas rendah (beras reject) dan beras medium, lalu mengemasnya ulang sebagai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang merupakan program Bulog.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, tindakan pengoplosan beras sangat merugikan konsumen dan mencoreng program pangan pemerintah.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (24/07/25). Tim Subdit I Indagsi yang dipimpin AKBP Agus Prihandika, setelah tim melakukan penyelidikan di Toko Beras Murni, Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru. Di sana RG ditangkap.

Dia menjelaskan, RG saat ini bukan mitra resmi Bulog. Ia pernah menjadi mitra, tetapi telah diputus kontraknya karena menjual beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Yang bersangkutan dulu pernah jadi mitra tapi kontrak diputus karena menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi,” ujar Kombes Pol Ade, Sabtu (26/07/25) petang.

Dalam praktiknya, RG membeli beras reject seharga Rp 6.000/kg dan beras medium seharga sekitar Rp 11.000/kg, lalu mencampurkannya dan memasukkannya ke dalam karung beras SPHP.

Beras oplosan tersebut kemudian dijual di tokonya dan dititipkan pada 22 minimarket di Pekanbaru dengan harga Rp 19.000/kg, yang seharusnya dijual jauh lebih murah oleh mitra resmi Bulog.

“Kita sedang menelusuri minimarket itu. Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Salah satu toko milik RG di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru. Tempat ini kemudian digerebek tim Subdit I, bahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan langsung turun ke temp TKP.

Selain menyalahgunakan kemasan SPHP, penyidik juga menemukan modus kedua yakni penjualan lima merek beras dalam kemasan premium yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.

Kelima merek tersebut adalah Fruit kemasan 10 kg, Aira kemasan 5 kg, Anak Daro tulisan merah dan biru kemasan 10 kg, Family diklaim berasal dari Bukittinggi, padahal dipasok dari Pelalawan dan beras merek Kuriak Kusuik.

Khusus untuk merek Family, pelaku mencantumkan label “beras asal Bukittinggi” pada kemasan. Padahal beras tersebut berasal dari pemasok daerah Pelalawan dengan kualitas di bawah kategori medium.

Beras ini dijual dengan harga Rp 16.000/kg, padahal modal pembelian hanya sekitar Rp11.000/kg. Sehingga memberikan keuntungan sebesar Rp 4.000–5.000 per kilogram, bahkan lebih.

“Kemudian beras Family ini dituliskan berasal dari Bukittinggi. Padahal dari Penyalai, Pelalawan,” jelasnya

Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama sekitar dua tahun untuk kelima merek tersebut, dan selama empat bulan untuk praktik pengoplosan beras SPHP.

Polda Riau juga masih menyelidiki asal-usul karung SPHP yang digunakan tersangka, yang menurut pengakuannya diperoleh dari salah satu toko di Pasar Bawah, Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 8–9 ton beras oplosan dan kemasan palsu. Kepolisian memastikan akan memproses kasus secara terbuka dan transparan kepada publik.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menyebut, kejahatan dalam sektor pangan ini tergolong serius, karena negara telah menggelontorkan banyak anggaran untuk subsidi pupuk, pembangunan irigasi, hingga penyediaan waduk untuk mendukung sektor pertanian

“Namun ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan ini semua untuk keserakahan dan kepentingan pribadi,” tuturnya.

Kapolda menegaskan, hingga saat ini, seluruh jajaran di tingkat Polres se-Riau terus bekerja untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang merugikan masyarakat dan negara.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Diketahui, program beras SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran.

Tindakan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu sistem distribusi pangan nasional, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajib Tau! Kemenkes Sebut 15 Obat Sirup Kandung Etilen Glikol

    Wajib Tau! Kemenkes Sebut 15 Obat Sirup Kandung Etilen Glikol

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Wamenkes RI dr Dante Saksono menyebut pihaknya melakukan pengujian sejumlah obat sirup. Menyusul temuan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. “Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol,” ujarnya saat ditemui di Hospital Expo PERSI, Jakarta, Rabu (19/10/22). Dalam kesempatan tersebut dr Dante juga […]

  • POLRES Inhu Ringkus Pemilik 950 Gram Ganja Kering di Rengat

    POLRES Inhu Ringkus Pemilik 950 Gram Ganja Kering di Rengat

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu meringkus seorang pengedar ganja kering di Rengat. Dalam penangkapan tersebut tim Opsnal  mengamankan barang bukti ganja kering 950 gram. “Tersangka YD (32), warga Jalan Azki Aris, Gang Perintis, Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat ditangkap di rumahnya, Sabtu 9 September 2023, pukul 16.40 WIB. Dari tangannya, tim Opsnal Satres […]

  • PELAKU Pembunuhan Sadis Terekam CCTV Ternyata Budak Damon, Ini Motifnya!

    PELAKU Pembunuhan Sadis Terekam CCTV Ternyata Budak Damon, Ini Motifnya!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Ops Polres Bengkalis meringkus pelaku pembunuhan sadis terekam CCTV enam jam usai kejadian. Tersangka berinisial MI (31) warga Damon, dibekuk saat berada di Desa Senggoro tak jauh dari TKP. Tersangka terlibat perampokan di rumah mewah Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, Jumat (08/09/23) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Dalam peristiwa […]

  • Angka Kasus DBD Pekanbaru Meningkat, Selama Musim Pancaroba

    Angka Kasus DBD Pekanbaru Meningkat, Selama Musim Pancaroba

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru cendrung meningkat selama musim pancaroba. Makanya, warga harus intens melakukan 3 M (menguras, menutup dan mengubur), untuk memberantas jentik nyamuk penyebab penyakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengingatkan warga untuk mewaspadai DBD selama musim pancaroba. “Angka DBD memang cenderung […]

  • 6 Tahanan ‘Terkapar’ di Lantai Polres Rohil,  Eskpos Perkara HUT Bhayangkara

    6 Tahanan ‘Terkapar’ di Lantai Polres Rohil,  Eskpos Perkara HUT Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Rohil, detak24.com – Enam orang tahanan terpaksa didudukan di lantai ruang media center Mapolres Rohil, Riau. Institusi hukum tersebut mengekspos perkara sempena HUT Bhayangkara tahun 2022, Jumat (01/07/22). Bertepatan di Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang Ke -76. Polres Rokan Hilir menggelar Press Release atas pengungkapkan 3 kasus mulai pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian ganjal ATM […]

  • ANAK GAJAH Masuk Parit di Siak, Warga Evakuasi dengan Ekskavator

    ANAK GAJAH Masuk Parit di Siak, Warga Evakuasi dengan Ekskavator

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAK, detak24.com – Seekor anak gajah tergelincir masuk galian di KM 80, Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Satwa dilindungi itu dievakuasi menggunakan ekskavator. Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan mengatakan, saat itu induk gajah tampak kesulitan untuk menolong anaknya yang masuk galian tersebut. Kejadian itu dilihat oleh karyawan PT Arara Abadi dan masyarakat […]

expand_less