Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Samuel juga mengaku kaget MA memangkas hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” ucap Samuel, dilansir kompas.com, Rabu (09/08/23).

Samuel mengaku tak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA. Katanya, ia dan keluarga baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin, itu pun setelah dihubungi awak media.

Tak seperti proses hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, menurut Samuel, proses kasasi di MA tak berjalan transparan.

Saat Ferdy Sambo cs diadili di PN Jaksel, Samuel mengaku, dirinya dan keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya. Begitupun dengan proses banding di PT DKI Jakarta.

Namun, tidak demikian dengan proses hukum di MA. Padahal, Samuel mengatakan, dirinya ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” ujarnya.

Samuel dan keluarga pun merasa kecewa dengan putusan MA. Dia menilai, seharusnya, hukuman para pelaku pembunuhan Yosua tak dikurangi. “Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.

Sebagaimana diketahui, hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J disunat MA melalui putusan kasasi yang meringankan hukuman Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.

Sementara, hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi, dipangkas setengahnya, dari 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun penjara.

Sedangkan asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, yakni Kuat Ma’ruf, hukumannya didiskon dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, serta mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, didiskon dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun.

Sambo Cs diadili lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Putusan MA tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi pada Selasa (8/8/2023) petang.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TERNYATA AKBP Buddy Alfrits Towoliu Dibunuh Lalu Dibuang ke Rel KA, Cek Faktanya!

      TERNYATA AKBP Buddy Alfrits Towoliu Dibunuh Lalu Dibuang ke Rel KA, Cek Faktanya!

      • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24com – Paman Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Cyprus A Tatali, menduga keponakannya dibunuh dan jasadnya dibuang ke rel kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Ia curiga AKBP Buddy Alfrits Towoliu sengaja dibuang ke rel kereta untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan. “Kalau menduga juga kalau ada perbuatan sebelumnya, dibunuh baru […]

    • KENAL Warga Desa Muara Jaya Kepenuhan Ini? Dia Terciduk Polisi karena Terlibat Kriminal

      KENAL Warga Desa Muara Jaya Kepenuhan Ini? Dia Terciduk Polisi karena Terlibat Kriminal

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KEPENUHAN, detak24com – Polisi terpaksa menyeret HA (29), warga Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Rohul ke penjara. Pasalnya, ia kedapatan menyimpan 4,7 gram sabu di rumah. Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa dirilis detak24com, Kamis (17/08/23), penangkapan AH bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di Desa Muara Jaya, Senin (14/08/23) malam. Dari penggeledahan yang dilakukan Kapolsek […]

    • Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

      Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

      • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hal itu mencuat setelah para jurnalis melayangkan konfirmasi tertulis tertanggal 29 Oktober 2025 kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai dengan tembusan kepada Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni. Konfirmasi tersebut menyoroti […]

    • KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

      KORUPTOR Kredit Fiktif BRI Meranti Terciduk di Dumai, Langsung Digiring ke Kejati Riau

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Pekanbaru, detak24com – Mantan karyawan Bank BRI Unit Teluk Belitung Meranti, Fadli ditangkap setelah buron sejak 2018 silam. Ia terciduk di tempat persembunyiannya pada sebuah kawasan dalam Kota Dumai, Rabu (05/07/23) petang. Fadli ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Delvi Hartanto. Namun Fadli kabur saat penanganan perkara masih dalam proses penyidikan oleh Tim Jaksa Pidana Khusus […]

    • Duh, Oknum PNS Selingkuh Terekam Lagi Kikuk-kikuk dalam Mobil di Pekanbaru

      Duh, Oknum PNS Selingkuh Terekam Lagi Kikuk-kikuk dalam Mobil di Pekanbaru

      • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua oknum PNS Dinas Pariwisata Provinsi Riau diduga terlibat skandal perselingkuhan yang memicu kehebohan publik. Keduanya sama-sama menjabat sebagai kepala seksi dan diketahui telah memiliki pasangan sah. Informasi yang beredar menyebut, pria berinisial ‘H’ sudah berkeluarga, sedangkan perempuan berinisial ‘S’ merupakan istri seorang politisi partai besar yang pernah memegang jabatan penting di […]

    • Petugas Rutan Dumai mengecek syarat pengunjung napi. F. :. IST

      Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

      • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Dumai, detak24.com – Pasca pandemi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mulai membuka kunjungan bagi keluarga napi dan tahanan. Kegiatan itu telah berlangsung sejak sebulan belakangan, namun masih bersifat terbatas. Hanya keluarga dan kuasa hukum dibolehkan, itupun harus sudah divaksin booster.       Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan melalui Humas, Agung […]

    expand_less