Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Kampar Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan

Polisi Kampar Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Satu wanita dan 3 orang pelaku diduga pengedar narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil diringkus Polsek Kampar, keempat pelaku di tangkap di tempat berbeda.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu tanggal 27 April 2022, sekira pukul 08.30 WIB, di Desa Batang Batindih, Kecamatan Jaya, Kabupaten Kampar.

Keempat pelaku adalah SS (36) alias Slamet warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. AS alias Agus (40) Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. AR alias Rafi (36) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dan YA alias Opet (40) Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari keempatnya berhasil diamankan barang bukti berupa kotak yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat plastik diduga pembungkus Narkotika jenis sabu beserta, sendok sabu yang terbuat dari pipet air mineral, kertas amplop warna putih yang didalamnya terdapat 8 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu .

Dua handphone Merek Nokia Warna Hitam dan warna Biru, uang tunai Rp. 410.000, uang tunai sebesar Rp 300.000 . Handphone merek Vivo warna Putih dan Handphone merek Redmi warna dongker.

Kejadian ini berawal Rabu tanggal 27 April 2022 sekira jam 07.00 WIB Unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga biasa dipanggil SS alias Selamet ada memiliki serta mengedarkan narkotika jenis Shabu dirumahnya yang terletak di Jl. Mawar RT 010 RW 004 Desa Batang Batindih Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar.

Berdasarkan tersebut serta berdasarkan cukup bukti dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dimaksud SS sekira pukul 08.30 WIB di rumahnya yang terletak di Jalan Mawar RT 010 RT 004 Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya. Yang bersangkutan tertangkap tangan ada memiliki satu kotak yang dibalut lakban warna hitam. Di dalamnya berisi 10 (sepuluh) bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, 1 (satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat plastik diduga pembungkus narkotika jenis sabu beserta 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet air mineral. Satu lembar kertas amplop warna putih yang didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu. Dua unit handphone merek Nokia warna Hitam dan warna Biru, uang tunai Rp. 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).

Dari sanalah SS mengaku 2 (dua) paket narkotika jenis Shabu miliknya telah dijual kepada pelanggannya dengan harga Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah) setiap paketnya

Berdasarkan bukti yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama AS yakni orang yang menitipkan narkotika jenis Shabu tersebut kepada SS untuk dijual yang mana yang bersangkutan ditangkap dirumahnya yang terletak di Jalan Ahmad Yani RT 009 RW 003 Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Kaya, Kampar pada diri yang bersangkutan disita barang bukti berupa uang senilai Rp300.000 diduga uang hasil keuntungan bertransaksi narkotika jenis sabu. Selain itu juga disita alat komunikasi berupa handdphone miliknya.

Kemudian AS mengaku ada satu lagi yang terlibat. Atas laporan tersebut dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama AR yang berperan sebagai orang yang ikut membeli narkotika jenis Shabu milik AS di Pekanbaru kepada seorang bernama YA pada hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB penangkapan dilakukan di rumahnya yang terletak di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar.

Berdasarkan bukti yang cukup kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.45 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan bernama YA dirumahnya yang terletak dijalan dijalan kereta apiu Kel Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Keempat pelaku juga mengakui bahwa mereka saling berkaitan dalam kasus narkoba tersebut. Kemudian ke 4 ( empat) tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Kampar AKP M Sibarani SH MH mengakui keempat pelaku sudah di amankan di Mapolsek Kampar. “Keempatnya saling terikat dalam jual beli Narkoba tersebut. Ada satu lagi DPO kita yang merupakan warga Pekanbaru. Para pelaku ini melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegas Kapolsek.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

      Swastanisasi Bikin Pekanbaru Jadi ‘Kota Sampah’, DPRD: Awalnya Sudah Bermasalah

      • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Amburadulnya penanganan sampah akibat langkah swastanisasi terbukti. Kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) berantakan. PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai pemenang lelang angkutan sampah Pemko Pekanbaru untuk 2025. Kontrak sudah ditandatangani PT EPP per tanggal 1 Januari 2025 kemarin, namun tumpukan sampah kian menggunung ke semua titik dan pinggir jalan Kota Pekanbaru. […]

    • HARIMAU MENGGANAS di Inhil, Terkam Warga Saat Tidur – Korban Kritis

      HARIMAU MENGGANAS di Inhil, Terkam Warga Saat Tidur – Korban Kritis

      • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      INHIL, detak24.com – Konflik harimau dengan manusia kembali terjadi di kawasan perusahaan akasia di Riau. Kali ini dialami Arif, salah satu pekerja bagian penanaman PT Satria Perkasa Agung (SPA). Kendati selamat, korban mengalami luka cukup parah akibat diterkam raja hutan tersebut di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Kejadiannya, sekitar pukul 00.30 […]

    • INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

      INFO SAWIT :  Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan

      • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli mengatakan kenaikan harga TBS periode 16 sampai 22 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 28,52/Kg. Untuk diketahui, penetapan sempat tertunda satu hari, dimana […]

    • DITANGKAP BC, Bos TKI Ilegal Asal Kaltim Mendekam di Penjara Polres Dumai

      DITANGKAP BC, Bos TKI Ilegal Asal Kaltim Mendekam di Penjara Polres Dumai

      • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal degan negara tujuan Malaysia. “Dalam kasus yang berhasil diungkap pada Kamis (02/02/2023) lalu, diamankan seorang laki-laki berinisial HP (40) warga Kabupaten Sukarama, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, Senin (06/02/23). Ia […]

    • Dua Warga Kepulauan Meranti Terpapar Cacar Monyet, Pasien Langsung Diisolasi

      Dua Warga Kepulauan Meranti Terpapar Cacar Monyet, Pasien Langsung Diisolasi

      • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Dua warga Kepulauan Meranti menunjukkan gejala mirip terpapar penyakit cacar monyet (monkeypox/Mpox). Keduanya kini tengah diisolasi di fasilitas kesehatan daerah setempat. Plt Kepala Diskes Kepulauan Meranti, Ade Suhartian melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Widya Nengsih menegaskan, kedua pasien masih berstatus suspek alias baru diduga. Sehingga, belum dapat dipastikan positif cacar […]

    • BPOM Gerebek Gudang di Jalan Siak II Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan!

      BPOM Gerebek Gudang di Jalan Siak II Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan!

      • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan obat ilegal di Jalan Siak II, Pekanbaru digerebek tim gabungan BPOM Pekanbaru. Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander mengungkapkan, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan ribuan kardus berisi barang ilegal. “Ditemukan produk kosmetik tanpa izin dan obat tanpa izin edar yang disimpan di pergudangan ini. Hasil dari […]

    expand_less