Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TANGGUHKAN Penahanan Jambret Hp, Polres Sampang Bantah Terima Rp 100 Juta

TANGGUHKAN Penahanan Jambret Hp, Polres Sampang Bantah Terima Rp 100 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMPANG, detak24com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bantah anggotanya terima Rp 100 juta pasca penangguhan penahan pelaku jambret Hp.

Hal itu ditegaskan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, kepada wartawan, Jumat (21/07/23). Ia mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan (jambret handphone) yang dilaporkan ST Marwiyah akan terus berlanjut sampai meja peradilan.

Saat ditanya awak media apakah penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan penangguhan kedua tersangka Curas inisial IS bin RS dan SH bin BN, Ipda Sujianto membenarkan hal tersebut.

“Keduanya merupakan tersangka perampasan dua unit handphone merk Samsung Galaxy M12 dan handphone Redmi 9C pada Ahad 11 Juni 2023 pukul 11.00 WIB di Jalan. Suhadak Kelurahan Dalpenang, Sampang,” ujarnya usai kegiatan Jum’at Curhat.

Penangguhan penahanan tersebut didasari atas permintaan keluarga tersangka dan permintaan langsung dari ST Marwiyah selaku korban. Keduanya mendatangi penyidik pada tanggal 14 Juli 2023 untuk mencabut laporan, karena telah ada perdamaian secara kekeluargaan antara korban dengan keluarga tersangka.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, keluarga tersangka menjamin IS bin RS dan SH bin BN tidak akan melarikan diri, dan sanggup menghadirkan ke penyidik apabila dibutuhkan dalam penyidikan dan proses lanjutan kasus tersebut. “Keluarga tersangka menjamin bahwa kedua tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, serta menghilangkan barang bukti,” ulasnya.

ST Marwiyah selaku korban dan pelapor juga mengatakan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang bahwa telah memaafkan kesalahan para pelaku. “Kedatangannya di Mapolres Sampang merupakan keinginan sendiri tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan bahwa dalam Laporan Polisi nomor LP/B/107/VI/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM tanggal 12 Juni 2023, ST Marwiyah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 juta.

Ipda Sujianto menegaskan kepada awak media bahwa Satreskrim Polres Sampang hanya menangguhkan penahanan tersangka saja. Terkait berkas perkara penyidikan akan secepatnya diselesaikan guna dilimpahkan ke kejaksaan hingga PN.

“Penyidik Satreskrim Polres Sampang tidak pernah menerima uang Rp 100 juta dari kedua pelaku maupun dari ST Marwiyah selaku korban perampasan handphone tersebut,” tegasnya.***

Reporter : Moh Sahidi

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • JABATAN Kepala Daerah Pilkada 2018 Berakhir 2024, Begini Ketentuannya!

      JABATAN Kepala Daerah Pilkada 2018 Berakhir 2024, Begini Ketentuannya!

      • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjabat hingga tahun 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan masa jabatan dengan berbagai pertimbangan. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang […]

    • Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

      Tiga Kapolda dalam Pusaran Kasus Sambo, Timsus Sudah Dapat Laporan

      • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 27Komentar

      Jakarta, detak24.com – Tiga Kapolda diisukan terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, sebagaimana dilansir Tribunnews.com. Kadiv […]

    • DITABRAK MAHASISWA, Pemotor Meregang Nyawa di Jalan Arifin Achmad

      DITABRAK MAHASISWA, Pemotor Meregang Nyawa di Jalan Arifin Achmad

      • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang mahasiswa bernama Firman Syahputra Muslim menabrak pengendara motor hingga tewas saat melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (31/10/22), pukul 22.00 WIB. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menceritakan, saat itu motor Honda CBR yang dikendarai Firman bergerak di Jalan Arifin Achmad jalur Utara datang dari arah Barat menuju […]

    • Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

      Polisi Bekuk Pengedar di Desa Mekar Jaya Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Informasi dirangkum, Rabu (11/12/24), dalam operasi yang berlangsung Kamis (5/12), petugas mengamankan seorang tersangka bernama AS (35) bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Ferlando Oktora SIK […]

    • RS Awal Bros Baganbatu Rohil Pasang Bendera Terbalik, Riuh Komen Netizen 

      RS Awal Bros Baganbatu Rohil Pasang Bendera Terbalik, Riuh Komen Netizen 

      • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – RS Awal Bros di Baganbatu, Rohil jadi pergunjingan netizen. Pemicunya, terjadi insiden pemasangan bendera Merah Putih terbalik di halaman rumah sakit tersebut. Bendera Merah Putih yang dipasang terbalik itu, sempat direkam oleh netizen yang kebetulan melintas di depan rumah sakit. Posisi warna merah bendera terpasang di bagian bawah, sementara warna putih di […]

    • SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

      SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

      • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Guna mensukseskan Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau gelar Patroli Sambang dengan mengunjungi pos ronda. Ada hal yang menarik di tengah larut malam pada Pos Ronda 07 Gang Lumba-lumba, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Sabtu (03/02/24). Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM melakukan kunjungan mendadak saat patroli Blue Light di […]

    expand_less