Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DUA Warga Dumai Barat Dituntut Hukuman Mati, Kasus Sabu 125 Kg

DUA Warga Dumai Barat Dituntut Hukuman Mati, Kasus Sabu 125 Kg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – JPU Andi Saputra Sinaga SH MH dari Kejari menuntut dua warga Dumai Barat dengan hukuman mati. Keduanya berinisial Rus (41) dan AS (28) terlibat perkara sabu 125 bungkus merek teh cina setara 125 Kg.

Dikutip dari platform SIPP PN Dumai, Ahad (17/12/23) surat tuntutan hukuman mati terhadap kedua terdakwa ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Saputra Sinaga saat sidang lanjutan digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung, Pengadilan Negeri (PN)Dumai Kelas IA, Kamis (14/12/23).

Sidang agenda pembacaan surat tuntutan perkara nomor: 300/Pid.Sus/2023/PN Dum ini dipimpin hakim ketua Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH dengan dua hakim anggota.

Dalam surat tuntutannya, Jaksa Andi Saputra Sinaga menyatakan terdakwa I Rustam Bin (alm) Musa Arif dan terdakwa II Abd Syukur alias Syukur Bin (Alm) Ruslan Hamzah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan tindak pidana.

“Kedua terdakwa dituntut hukuman mati. Keduanya terbukti melakukan atau turut serta melakukan tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram atau setara 125 Kg sabu,” tegas jaksa.

Terhadap perkara ini, terdakwa Rus (41) dan terdakwa AS (28) keduanya warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, dijerat pidana pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Primair  Penuntut Umum.

Dalam dakwaan jaksa, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, Harianto alias Hasan (DPO) menelpon terdakwa I (Rus) dengan memberitahukan akan ada orang yang menghubungi terdakwa I.

Kemudian pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira jam 19.30 Wib, terdakwa I ditelpon oleh orang yang terdakwa I tidak kenal yang mengaku sebagai orang suruhan dari Harianto alias Hasan (DPO) dengan berkata “Bang, nanti itu ada orang laut nelepon, ada barang 6 karung yang mau diangkut”.

Beberapa saat kemudian, terdakwa I ditelepon seseorang yang mengaku sebagai tekong speedboat dengan mengarahkan terdakwa I untuk menunggu di pinggir pantai Merambung, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai Dumai.

Terdakwa I bersama-sama dengan terdakwa II (AS) berangkat menuju lokasi yang disepakati tersebut. Kemudian, sekira jam 21.00 Wiby, terdakwa I ditelepon lagi oleh tekong speedboat dengan menyampaikan kepada terdakwa I bahwa narkotika jenis sabu sudah dilempar ke pinggir pantai Merambung.

Kemudian, terdakwa I mengarahkan terdakwa II selaku supir menuju ke pinggir pantai di lokasi sabu tersebut dilemparkan. Beberapa saat kemudian terdakwa I dan terdakwa II sampai di lokasi dimaksud.

Lalu terdakwa I turun dari mobil untuk mengangkat karung warna putih berisi narkotika jenis sabu dari pinggir pantai ke mobil yang diunakan. Sedangkan terdakwa II menunggu dalam mobil sambil memantau situasi sekitar.

Setelah selesai mengangkut semua karung yang berisi sabu tersebut ke dalam mobil, kemudian pada saat terdakwa I hendak masuk ke dalam mobil. Tba-tiba ada sebuah sepeda motor yang masuk ke pinggir pantai. Selanjutnya terdakwa I dan terdakwa II saat itu langsung melarikan diri.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekira jam 14.00 Wiyb, terdakwa I dan terdakwa II ditangkap anggota Kepolisian Satres Narkoba Polres Dumai yang sebelumnya sudah mengamankan barang bukti 5 karung sabu dalam sebuah mobil merek Toyota Avanza warna hitam BM 1649  FY i pinggir Pantai Merambung, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai Dumai.

Terdakwa I dan terdakwa II mengakui mengangkut 5 karung plastik warna putih berisikan sabu adalah ke dalam sebuah Mlmobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1649  FY. ( */berita)

Reporter : E Manalu

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

    POLISI Dumai Cokok Dua Tekong TKI di Bukitbatrem, Gagal Dah!

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua tekong TKI terciduk saat melintas di Jalan Utama Karya, Bukitbatrem Dumai. Rencana para tersangka hendak memberangkatkan pekerja migran ke Malaysia pun gagal. Dirilis detak24com, Jumat (04/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Ahad (30/07/23) pagi sekira pukul 10.00 WIB. “Awalnya, […]

  • Arsenal merayakan kemenangan usai menekuk Crystal Palace. F. :. IST

    Arsenal Jinakkan Crystal Palace 2-0, Tampil dengan Kekuatan Penuh

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PERJALANAN The Gunners di Liga Inggris 2022/2023 berjalan positif. Arsenal sukses mempercundangi Crystal Palace dengan skor 2-0 di Selhurst Park, London, Sabtu (6/8). Meriam London langsung turun dengan kekuatan penuh. Trio Gabriel juga dimainkan sejak awal laga. Gabriel Martinelli, salah satu dari trio Gabriel sukses memecah kebuntuan Arsenal. Palace bukannya tidak melakukan perlawanan. Walaupun tidak […]

  • Ditabrak Motor, Ketua BAZNas Inhil Meninggal di Rakornas Balikpapan 

    Ditabrak Motor, Ketua BAZNas Inhil Meninggal di Rakornas Balikpapan 

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Ketua Baznas Inhil, HM Yunus Hasbi ditabrak motor saat mengikuti rakornas di Balikpapan. Almarhum meninggal dalam perawatan rumah sakit. HM Yusuf Hasbi sempat koma usai ditabrak. Ia langsung dilarikan ke RS Dr Hardjnato Balikpapan dan menghembuskan napas terakhir di sana. Dalam percakapan dengan Wakil Ketua II Baznas Kabupaten, Subagio melalui telepon selulernya, […]

  • BERANI SEKALI! Pria Berkumis Ini Jual Sabu di Kantor Imigrasi Rohil

    BERANI SEKALI! Pria Berkumis Ini Jual Sabu di Kantor Imigrasi Rohil

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil meringkus seorang DPO, diduga pengedar di Kantor Imigrasi Bagan Siapi-api. GF alias Pinda (37) warga Jalan SMAN 2 Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil diringkus atas pengembangan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Sebelumnya tersangka HM alias Man dan SL alias Endek telah meringkuk di tahanan […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan meneken Deklarasi Anti Inses di sela seminar nasional sempena HBA ke-63. F : IST

    GAWAT! Pringsewu Darurat Inses, Kurun 5 Bulan Terjadi Empat Kasus 

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kasus kekerasan dan hubungan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Pringsewu Lampung kondisinya sangat mengkuatirkan. Dalam lima bulan terakhir, Kejari Pringsewu menerima pelimpahan 4 perkara dari penyidik kepolisian. Menurut Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan, di tahun 2023 ini kurun waktu lima bulan terakhir pihaknya sudah menerima empat perkara kasus inses. Dua perkara sudah […]

  • Kabupaten Pelalawan Berlakukan Jam Malam, Minimalisir Kenakalan Remaja 

    Kabupaten Pelalawan Berlakukan Jam Malam, Minimalisir Kenakalan Remaja 

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pelalawan guna menekan kenakalan remaja dan angka kriminalitas, terus dilakukan Satpol PP Pelalawan dengan rutin menggelar razia. Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi mengatakan, lokasi yang disasar saat razia adalah kawasan Kantor Bupati, DPRD Pelalawan, Masjid Ulul Azmi dan Kompleks Bhakti Praja. “Lokasi-lokasi itu yang kerap menjadi sasaran […]

expand_less