Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Sita Benda Ini, KPK Obrak Abrik Rumah Dinas Pj Wako Pekanbaru

Sita Benda Ini, KPK Obrak Abrik Rumah Dinas Pj Wako Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com– KPK menggeledah rumah dinas Pj Wako Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, sebagai tindak lanjut OTT sebelumnya.

Salah satu barang yang disita dalam penggeledahan selama hampir tujuh jam tersebut adalah hard disk CCTV, yang diyakini menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi besar.

Informasi dirangkum, Sabtu (07/11/24), rumah dinas itu sempat disegel oleh KPK sejak Senin (02/12/24), usai Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring OTT. Dilanjutkan dengan penggeledahan pada Jumat (06/12/24).

Selain hard disk CCTV, KPK juga membawa sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan penyelidikan.

Penyitaan hard disk CCTV di rumah dinas ini diduga akan menjadi alat bukti kuat dalam kasus yang menyeret Risnandar. Rekaman CCTV diyakini dapat memberikan gambaran alur peristiwa dan aktivitas di rumah dinas sebelum dan sesudah OTT berlangsung.

Setelah penggeledahan selesai, KPK membuka segel rumah dinas pada Jumat sore. Sehingga rumah dinas tersebut kini bisa kembali digunakan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan bahwa KPK telah memberikan izin kepada pegawai untuk kembali menggunakan rumah dinas tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim KPK, mereka menyatakan tidak ada masalah lagi untuk beraktivitas di rumah dinas ini,” ujar Zulfahmi.

Penjabat Walikota Pekanbaru saat ini, Roni Rakhmat, direncanakan akan segera menempati rumah dinas itu. “Dalam waktu dekat, Pak Pj sudah bisa menempati rumah dinas ini,” tambahnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin malam. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 6,8 miliar yang ditemukan di beberapa lokasi, termasuk di Pekanbaru dan Jakarta. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi Pemerintah Kota Pekanbaru.

KPK telah menetapkan Risnandar sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Novin Karmila. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

    VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar meringkus dua pengedar narkoba di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ternyata, kedua tersangka merupakan ayah dan anak. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Kedua pelaku berinisial BT (48) dan IW (26) keduanya merupakan ayah dan anak, warga […]

  • Penjaga Sekolah Tewas, Kedai Bangunan TK Usman Tanjung Palas Dumai Terbakar 

    Penjaga Sekolah Tewas, Kedai Bangunan TK Usman Tanjung Palas Dumai Terbakar 

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    UMAI, detak24com – Sebuah kedai harian di bawah bangunan TK Usman Jalan Makmur, Tanjung Palas Dumai terbakar. Penjaga sekolah sekaligus pemilik ruko dikabarkan tewas, Rabu (22/01/25). Informasi dirangkum di lapangan, kedai tersebut milik inisial MI, warga Tanah Datar Sumbar yang merantau di Dumai. Peristiwa terjadi sekira pukul 07.35 WIB. Api berasal dari kedai harian tersebut […]

  • GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

    GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, disebut memberikan uang kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana secara berkala. Uang itu disebut berasal dari hasil proses jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). “Jadi, untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan […]

  • KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    KAPOLRES AKBP Nurhadi Ingatkan Bijak Bermedsos, Larang ASN Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Di tahun politik 2023 ini sangat riskan gangguan Kamtibmas. Terutama bersumber dari aktifitas flatform medsos. Baik itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp dan lainnya. Sehingga, perlu kiranya diantisipasi sejak dini. Agar aktifitas bermedsos tidak merusak Kamtibmas, serta tidak berujung pada pelanggaran pidana. Dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Dumai Selatan, Jumat […]

  • BELASAN Kabur, Polisi Ciduk Pelaku PETI di Kasang Limausundai Kuansing

    BELASAN Kabur, Polisi Ciduk Pelaku PETI di Kasang Limausundai Kuansing

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi ungkap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Kasang Limausundai, Kuantanhilir Seberang. Dalam pengungkapan pada Sabtu (01/06/24) petang, petugas menangkap satu orang pelaku berinisial G (47) serta sejumlah barang bukti. Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar-Butar mengatakan petugas berhasil mengamankan barang bukti yang yaitu 1 unit mesin Robin […]

  • Cabup Kasmarni dan Cawabup Bagus Santoso di Pasar Sartika, Duri.

    Cabup Bengkalis Kasmarni Ajak Warga Belanja ke Pasar Sartika Duri

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    LIMA tahun lalu, Jalan Dewi Sartika padat dan semrawut. Begitulah arsip berita Riaipos.co, Jumat, 25 Januari 2019 silam.  Jalanan padat dan semrawut plus sempit. Di sepanjang jalan kiri-kanan berjejer pedagang kaki lima. Tak hanya menempati bahu jalan, barang dagangan memakan badan jalan. Akibatnya, laluan untuk kendaraan jadi semrawut. Bandingkan dengan sekarang, saat Calon Bupati Bengkalis […]

expand_less