SYABAS! Polda Riau Amankan 169 Kg Sabu-11.717 Butir Ineks, Serta Uang Rp 3.3 Miliar di Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika partai besar di Dumai. Jumlah barang bukti diamankan yaitu 169 kg sabu dan 11.717 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp 3,3 miliar.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers di Kota Dumai, Senin (12/06/23). Dalam acara tersebut, barang bukti yang diamankan diekspos ke publik.
Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kerjasama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.
“Iya, ini merupakan kerjasama semua pihak. Terkhusus bagi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terimakasih banyak,” kata Iqbal.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Pihaknya pun telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Oleh karena, narkotika yang masuk ke Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.
“Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap,” ulasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













