Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum.

Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga menggugat Pemkab Bengkalis (tergugat II) serta Kemen LH sebagai tergugat III.

Informasi disampaikan tergugat Awaludin yang beralamat di Desa Bumbung, Bathinsolapan melalui Kuasa Hukum Edi Azmi SH sesuai surat kuasa Nomor : 7055/EAR-Adv/SK/I/2023 yang didaftarkan di PN Bengkalis register No.43/SKK/I/PN Bls tertanggal 31 Januari 2023, bahwa persidangan telah masuk ke tahap penyerahan gugatan ke majelis hakim.

Menurut Edi Azmi, penggugat AJPLH belum memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan. Katanya, sesuai Pasal 92 Ayat 3 (c) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi ‘Organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan apabila telah melakukan kegiatan nyata sesuai Anggaran Dasar paling singkat 2 tahun’.

“Namun, berdasarkan berkas gugatan yang diajukan AJPLH bahwa organisasi tersebut baru sah berdiri sejak 20 Agustus 2022 sesuai akte notaris. Artinya, penggugat tidak memiliki syarat mengajukan gugatan, karena belum genap dua tahun berbadan hukum,” tegasnya, Kamis (02/02/23).

Edi Azmi yang dihubungi di kantornya Hotel Gajahmada Dumai, membeberkan bahwa AJPLH diwakili empat orang pengurus asosiasi. Yakni, Soni (Ketum AJPLH), Batara Mulia (Sekjen AJPLH), Bambang Indaryanto (Ketua AJPLH Riau), serta Firdaus Saputra ( Ketua AJPLH Bengkalis).

Namun dalam persidangan pertama, dari penguggat yang hadir hanya dua orang. Yakni Bambang Indaryanto serta Firdaus Saputra. Dari para tergugat, Kemen LH juga absen di sidang.

Dalam materi perkara, bahwa tergugat dituduh telah mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 357,68 Ha di Desa Bumbung, Kabupaten Bengkalis menjadi perkebunan sawit.

Makanya penggugat meminta tergugat menghentikan aktifitas perkebunan, serta mengembalikan lahan kepada keadaan semula. Juga menghukum tergugat membayar Rp 30 miliar untuk jaminan pemulihan.

“Sidang selanjutnya digelar 14 Februari mendatang dalam agenda mediasi kedua belah pihak,” ujar advokat yang pernah berlawanan dengan pengacara kondang Otto Hasibuan serta menggugat pedangdut Iyeth Bustami itu.(detak24.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

    Rizky Billar Dendam? Psikolog Ingatkan Lesti Harus Ekstra Hati-Hati

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PSIKOLOG Lita Gading dikenal sebagai seorang Konsultan Pernikahan turut mengikuti perkembangan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora mulai dari awal hingga sampai saat ini. Kini Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporan kasus KDR yang dilakukan oleh Rizky Billar. Mengetahui hal itu, memancing reaksi Raffi Ahmad dengan mengutarakan pertayaan kepada Lita Gading selaku psikolog mengenai kejadian tersebut. Menurut Lita Gading, terdapat perbedaan yang sangat jauh […]

  • Ratusan Balita di Pekanbaru Alami Gizi Buruk, Penderita Stunting Capai 1.224 Orang 

    Ratusan Balita di Pekanbaru Alami Gizi Buruk, Penderita Stunting Capai 1.224 Orang 

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Setakat ini, terdata jumlah balita mengalami gizi buruk di Pekanbaru sebanyak 261 orang. Sementara, angka stunting mencapai 1.224 kasus. Pendataan terhadap balita stunting dan gizi buruk di Kota Pekanbaru sejak awal Agustus lalu terus berjalan dan menjangkau ribuan anak. Diketahui, program sweeping balita stunting ini diperintahkan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. […]

  • Rapat Kapolri dengan Komisi III DPR. F : ANTARA

    DPR Dukung Polri Tuntaskan Kasus Irjen Sambo, Warning Reformasi Struktural

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo selama 10 jam.      Rapat ini terkait dengan kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atau dalangnya.      Dilansir dari detikNews, rapat tersebut berakhir pada pukul 20.22 WIB, Rabu (24/08/22). […]

  • PEKERJA Cewek PT Indah Kiat Perawang Tewas Terlindas Alat Berat

    PEKERJA Cewek PT Indah Kiat Perawang Tewas Terlindas Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pekerja perempuan tewas terlindas alat berat di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kecamatan Tualang, Siak. Korban bernama Silfi Agustiani (27). Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi dikonfirmasi, Sabtu (08/06/24) mengatakan, korban mengalami kecelakaan kerja di areal pemotongan tisu (converting tissue) K 10 lokasi Pindo Deli Tbk. “Peristiwa […]

  • WARGA Jalan Jawa Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis

    WARGA Jalan Jawa Antusias Ikuti Reses Ketua DPRD Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Warga Jalan Jawa RW04, Kelurahan Gajah Sakti Mandau antusias mengikuti reses Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, Rabu (22/11/23) petang.  Reses Ketua DPRD Bengkalis tersebut mendapat sambutan hangat dari warga yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan harapan dapat diperjuangkan dan direalisasikan.  “Kita sangat bangga dan senang bisa menggelar reses di […]

  • Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kronologis penembakan Brigadir J kian terang dan terungkap ke publik. Sebelum nyawa melayang, korban berlutut di hadapan Irjen Ferdy Sambo. Sementara, si atasan menjambak rambutnya seraya menyerukan perintah tembak.       Bharada E mengungkap kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Melalui kuasa hukumnya, polisi sdaly Manado itu menceritakan detik-detik sebelum mengeksekusi […]

expand_less