Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum.

Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga menggugat Pemkab Bengkalis (tergugat II) serta Kemen LH sebagai tergugat III.

Informasi disampaikan tergugat Awaludin yang beralamat di Desa Bumbung, Bathinsolapan melalui Kuasa Hukum Edi Azmi SH sesuai surat kuasa Nomor : 7055/EAR-Adv/SK/I/2023 yang didaftarkan di PN Bengkalis register No.43/SKK/I/PN Bls tertanggal 31 Januari 2023, bahwa persidangan telah masuk ke tahap penyerahan gugatan ke majelis hakim.

Menurut Edi Azmi, penggugat AJPLH belum memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan. Katanya, sesuai Pasal 92 Ayat 3 (c) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi ‘Organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan apabila telah melakukan kegiatan nyata sesuai Anggaran Dasar paling singkat 2 tahun’.

“Namun, berdasarkan berkas gugatan yang diajukan AJPLH bahwa organisasi tersebut baru sah berdiri sejak 20 Agustus 2022 sesuai akte notaris. Artinya, penggugat tidak memiliki syarat mengajukan gugatan, karena belum genap dua tahun berbadan hukum,” tegasnya, Kamis (02/02/23).

Edi Azmi yang dihubungi di kantornya Hotel Gajahmada Dumai, membeberkan bahwa AJPLH diwakili empat orang pengurus asosiasi. Yakni, Soni (Ketum AJPLH), Batara Mulia (Sekjen AJPLH), Bambang Indaryanto (Ketua AJPLH Riau), serta Firdaus Saputra ( Ketua AJPLH Bengkalis).

Namun dalam persidangan pertama, dari penguggat yang hadir hanya dua orang. Yakni Bambang Indaryanto serta Firdaus Saputra. Dari para tergugat, Kemen LH juga absen di sidang.

Dalam materi perkara, bahwa tergugat dituduh telah mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 357,68 Ha di Desa Bumbung, Kabupaten Bengkalis menjadi perkebunan sawit.

Makanya penggugat meminta tergugat menghentikan aktifitas perkebunan, serta mengembalikan lahan kepada keadaan semula. Juga menghukum tergugat membayar Rp 30 miliar untuk jaminan pemulihan.

“Sidang selanjutnya digelar 14 Februari mendatang dalam agenda mediasi kedua belah pihak,” ujar advokat yang pernah berlawanan dengan pengacara kondang Otto Hasibuan serta menggugat pedangdut Iyeth Bustami itu.(detak24.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

  • hindi songs

    Excellent website. Lots of useful info here.
    I am sending it to some friends ans additionally sharing in delicious.
    And certainly, thanks to your effort!

    25 Juli 2026 06:37
  • hindi songs

    It’s hard to come by knowledgeable people for this subject, but
    you seem like you know what you’re talking about! Thanks

    23 Juli 2026 19:52

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.. F : IST

    KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI untuk audit kasus korupsi. Institusi tersebut lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko […]

  • Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir dan Longsor Agam Jadi 86 Orang

    Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir dan Longsor Agam Jadi 86 Orang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – BPBD Kabupaten Agam mencatat jumlah korban meninggal akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah tersebut mencapai 86 orang. Sementara, 88 lainnya masih dinyatakan hilang. “Ini merupakan pembaruan data per pukul 19.30 WIB,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, di Lubukbasung, Sabtu (29/11/25) petang. Ia merinci, 86 korban meninggal itu […]

  • QATAR VS EKUADOR 0-2, La Tricolor Permalukan Tuan Rumah

    QATAR VS EKUADOR 0-2, La Tricolor Permalukan Tuan Rumah

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    GAME pembuka Piala Dunia 2022 antara Qatar Vs  Ekuador di Grup A telah tuntas. La Tri memimpin 2-0 berhasil meraih tiga poin atas kemenangan 2-0. Qatar vs Ekuador berlangsung di Al Bayt Stadium, Minggu (20/11/2022) malam WIB. Enner Valencia menjadi bintang di laga ini karena memborong semua gol Ekuador, yang dicetak pada babak pertama. Babak kedua pertandingan cenderung berjalan […]

  • Mantap! Pasca Pandemi, Investasi di Riau Meningkat Pesat

    Mantap! Pasca Pandemi, Investasi di Riau Meningkat Pesat

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Investasi di Provinsi Riau tetap mengalami peningkatan signifikan, meski beberapa waktu lalu dilanda pandemi. Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat launching Riau Expo 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (29/10/22) malam. “Walaupun dua tahun Riau Expo ditiadakan karena pandemi Covid-19, namun itu tidak terlalu berpengaruh terhadap capaian investasi di Riau,” […]

  • WASPADA! Buaya Sering Muncul di Inhil, Kurangi Aktifitas Tepi Sungai

    WASPADA! Buaya Sering Muncul di Inhil, Kurangi Aktifitas Tepi Sungai

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Polsek Gaung Inhil mengeluarkan imbauan wasada buaya, pasca serangan reptil ganas itu terhadap warga. Kapolsek Gaung Iptu Andrianto mengatakan imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif terkait ancaman dan serangan hewan ganas itu. “Seperti yang ketahui bahwa serangan buaya ini dapat mengancam masyarakat kapan saja, dengan ditandai seringnya muncul […]

  • Truk Fuso Tabrak Colt Diesel di Tol Permai, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit 

    Truk Fuso Tabrak Colt Diesel di Tol Permai, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kecelakaan lalu lintas  terjadi di Tol Permai wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di KM 27+600 jalur B, pada Sabtu (03/05/25) siang sekitar pukul 13.45 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU. Menurut laporan dari Kasat PJR Ditlantas Polda […]

expand_less