Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum.

Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga menggugat Pemkab Bengkalis (tergugat II) serta Kemen LH sebagai tergugat III.

Informasi disampaikan tergugat Awaludin yang beralamat di Desa Bumbung, Bathinsolapan melalui Kuasa Hukum Edi Azmi SH sesuai surat kuasa Nomor : 7055/EAR-Adv/SK/I/2023 yang didaftarkan di PN Bengkalis register No.43/SKK/I/PN Bls tertanggal 31 Januari 2023, bahwa persidangan telah masuk ke tahap penyerahan gugatan ke majelis hakim.

Menurut Edi Azmi, penggugat AJPLH belum memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan. Katanya, sesuai Pasal 92 Ayat 3 (c) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi ‘Organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan apabila telah melakukan kegiatan nyata sesuai Anggaran Dasar paling singkat 2 tahun’.

“Namun, berdasarkan berkas gugatan yang diajukan AJPLH bahwa organisasi tersebut baru sah berdiri sejak 20 Agustus 2022 sesuai akte notaris. Artinya, penggugat tidak memiliki syarat mengajukan gugatan, karena belum genap dua tahun berbadan hukum,” tegasnya, Kamis (02/02/23).

Edi Azmi yang dihubungi di kantornya Hotel Gajahmada Dumai, membeberkan bahwa AJPLH diwakili empat orang pengurus asosiasi. Yakni, Soni (Ketum AJPLH), Batara Mulia (Sekjen AJPLH), Bambang Indaryanto (Ketua AJPLH Riau), serta Firdaus Saputra ( Ketua AJPLH Bengkalis).

Namun dalam persidangan pertama, dari penguggat yang hadir hanya dua orang. Yakni Bambang Indaryanto serta Firdaus Saputra. Dari para tergugat, Kemen LH juga absen di sidang.

Dalam materi perkara, bahwa tergugat dituduh telah mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 357,68 Ha di Desa Bumbung, Kabupaten Bengkalis menjadi perkebunan sawit.

Makanya penggugat meminta tergugat menghentikan aktifitas perkebunan, serta mengembalikan lahan kepada keadaan semula. Juga menghukum tergugat membayar Rp 30 miliar untuk jaminan pemulihan.

“Sidang selanjutnya digelar 14 Februari mendatang dalam agenda mediasi kedua belah pihak,” ujar advokat yang pernah berlawanan dengan pengacara kondang Otto Hasibuan serta menggugat pedangdut Iyeth Bustami itu.(detak24.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

      KPPIP Rapat Finalisasi Jembatan Bengkalis Masuk PSN di Jakarta 

      • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Kabar baik untuk masyarakat Riau, khususnya kabupaten Kota Terubuk. KPPIP rapat finalisasi Jembatan Bengkalis masuk PSN. Rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Bengkalis dengan Pulau Sumatera (Bukit Batu) kini sudah mencapai tahap finalisasi, serta diusulkan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rapat usulan jembatan sepanjang 7 Km tersebut digelar Komite Percepatan […]

    • LISTRIK Mati Total 10 Jam di Sumbar, 600 Ribu Warga Terdampak Blackout

      LISTRIK Mati Total 10 Jam di Sumbar, 600 Ribu Warga Terdampak Blackout

      • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Sebanyak 600 ribu warga Sumbar terdampak pemadaman total atau blackout listrik hingga 10 jam. Diketahui, pemadaman terjadi sejak Selasa (4/6/2024) lalu. Warga Sumbar mengaku kecewa atas kejadian blackout tersebut, karena pihak PLN sama sekali tak memberikan pengumuman. Apalagi durasi pemadaman berlangsung selama 10 jam. Selain listrik padam, jaringan internet juga mati total. […]

    • Motor Listrik Lokal VISION.ev Segera Mengaspal di Indonesia

      Motor Listrik Lokal VISION.ev Segera Mengaspal di Indonesia

      • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Industri kendaraan listrik Indonesia menunjukkan kemajuan dengan peluncuran Vision.ev, motor terbaru buatan Imoto. Vision.ev menjadi alternatif transportasi ramah lingkungan yang praktis, dengan jarak tempuh mencapai 160 kilometer dalam satu kali pengecasan. Co-Founder Imoto Indonesia, Antony Lesmana menyatakan, pihaknya sangat bangga dengan peluncuran konsep motor VISION.ev, dan berharap nantinya dapat mendorong adopsi kendaraan […]

    • Nelayan Tenggelam di Perairan Panipahan Rohil Ditemukan Tewas

      Nelayan Tenggelam di Perairan Panipahan Rohil Ditemukan Tewas

      • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Tim SAR gabungan menemukan nelayan bernama Azwar (53) yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di perairan Panipahan, Rohil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Ahad (03/11/24), sekitar 50 meter dari lokasi kapalnya yang mengalami kebocoran. Baca juga : Kapal Bocor, Nelayan Hilang di Perairan Panipahan Rohil  “Satu orang korban nelayan yang […]

    • Penyerahan sembako untuk warga kurang mampu sempena HUT ke-74 Polwan di Dumai. F. :. HMS

      Masyarakat Kurang Mampu Ketiban Sembako Gratis, Sempena HUT ke-74 Polwan Dumai

      • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir  menyalurkan ratusan paket sembako bantuan sosial (bansos), sempena peringati Hari Jadi ke-74 Polisi Wanita (Polwan) Tahun 2022, Selasa (02/08/22). Wakapolres Dumai mengatakan, ratusan paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Dumai merupakan wujud kepedulian sosial dari para […]

    • Tolak Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Massa Gelar Aksi Cor Kaki

      Tolak Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Massa Gelar Aksi Cor Kaki

      • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Rohil) (Almasri) menuntut pemerintah batalkan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Rabu (31/07/24). Massa rata-rata berusia paruh baya itu beraksi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Riau. Meski dalam kondisi hujan, warga tetap bertahan di lokasi demo. Saat ini, perusahaan sedang melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang […]

    expand_less