Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum.

Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga menggugat Pemkab Bengkalis (tergugat II) serta Kemen LH sebagai tergugat III.

Informasi disampaikan tergugat Awaludin yang beralamat di Desa Bumbung, Bathinsolapan melalui Kuasa Hukum Edi Azmi SH sesuai surat kuasa Nomor : 7055/EAR-Adv/SK/I/2023 yang didaftarkan di PN Bengkalis register No.43/SKK/I/PN Bls tertanggal 31 Januari 2023, bahwa persidangan telah masuk ke tahap penyerahan gugatan ke majelis hakim.

Menurut Edi Azmi, penggugat AJPLH belum memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan. Katanya, sesuai Pasal 92 Ayat 3 (c) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi ‘Organisasi lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan apabila telah melakukan kegiatan nyata sesuai Anggaran Dasar paling singkat 2 tahun’.

“Namun, berdasarkan berkas gugatan yang diajukan AJPLH bahwa organisasi tersebut baru sah berdiri sejak 20 Agustus 2022 sesuai akte notaris. Artinya, penggugat tidak memiliki syarat mengajukan gugatan, karena belum genap dua tahun berbadan hukum,” tegasnya, Kamis (02/02/23).

Edi Azmi yang dihubungi di kantornya Hotel Gajahmada Dumai, membeberkan bahwa AJPLH diwakili empat orang pengurus asosiasi. Yakni, Soni (Ketum AJPLH), Batara Mulia (Sekjen AJPLH), Bambang Indaryanto (Ketua AJPLH Riau), serta Firdaus Saputra ( Ketua AJPLH Bengkalis).

Namun dalam persidangan pertama, dari penguggat yang hadir hanya dua orang. Yakni Bambang Indaryanto serta Firdaus Saputra. Dari para tergugat, Kemen LH juga absen di sidang.

Dalam materi perkara, bahwa tergugat dituduh telah mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 357,68 Ha di Desa Bumbung, Kabupaten Bengkalis menjadi perkebunan sawit.

Makanya penggugat meminta tergugat menghentikan aktifitas perkebunan, serta mengembalikan lahan kepada keadaan semula. Juga menghukum tergugat membayar Rp 30 miliar untuk jaminan pemulihan.

“Sidang selanjutnya digelar 14 Februari mendatang dalam agenda mediasi kedua belah pihak,” ujar advokat yang pernah berlawanan dengan pengacara kondang Otto Hasibuan serta menggugat pedangdut Iyeth Bustami itu.(detak24.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Wabah PMK Menyebar di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat

      Wabah PMK Menyebar di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Jawa Barat, detak24. com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar di 20 kota/kabupaten. Secara persentase, 74 persen daerah di Jabar terjangkit wabah PMK. “Terhitung sejak 6-7 (Mei) kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif […]

    • HEBOH! Paus Pilot Terdampar di Perairan Panipahan, Diduga Mati

      HEBOH! Paus Pilot Terdampar di Perairan Panipahan, Diduga Mati

      • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      ROHIL, detak24com – Seekor paus berwarna hitam diduga spesies pilot terdampar di perairan laut Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Informasi tersebut diunggah netizen di sosial media Facebook, Sabtu (20/05/23) petang. Dalam video pertama, terlihat paus tersebut sudah didekati kapal nelayan, namun terlihat tak bergerak. Diduga mamalia itu sudah mati. Sosok yang […]

    • PIALA DUNIA QATAR 2022, 10 Tim Pastikan Melenggang ke 16 Besar

      PIALA DUNIA QATAR 2022, 10 Tim Pastikan Melenggang ke 16 Besar

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PRANCIS jadi tim pertama yang melangkah ke babak 16 besar setelah meraih dua kemenangan di dia laga awal Grup D. Setelah Prancis, Brasil menyusul ke 16 besar dengan mengalahkan Swiss. Portugal pun ikut mengamankan tiket ke 16 besar usai melewati perlawanan alot Uruguay. Hanya Prancis, Brasil, dan Portugal yang sudah membungkus tiket ke babak 16 […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu di Desa Penghidupan Kampar Ngumpet dalam Pondok

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu di Desa Penghidupan Kampar Ngumpet dalam Pondok

      • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Pengedar sabu berinisial JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir tak berkutik saat ditangkap polisi dalam pondok depan rumahnya. Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Elva Hendri mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pondok depan rumahnya. Petugas juga menemukan paket sabu siap edar. “Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu 11 paket […]

    • RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

      RESES Khairul Umam di Jalan Persada Air Jamban Dihadiri Puluhan Warga

      • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      DURI, detak24.com — Reses Khairul Umam, Ketua DPRD Bengkalis di Jalan Persada RT 06 RW 17, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dihadiri puluhan warga, Selasa (05/02/24) petang. Turut hadir pada kesempatan itu, Hj Nurhasanah Lc, Ketua RT 06 H Ali Sahdan Harap, dan sejumlah warga.  Dalam isi reses Khairul Umam yang akrab disapa ustad KU […]

    • GUBRI Syamsuar Salurkan 100 Paket Kasih Natal kepada Keluarga Kurang Mampu

      GUBRI Syamsuar Salurkan 100 Paket Kasih Natal kepada Keluarga Kurang Mampu

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sempena Natal 2022 wartawan dan insan pers Provinsi Riau tahun 2022, Gubri Syamsuar salurkan 100 paket sembako untuk keluarga kurang mampu, Senin (26/12/22). Pada saat penyerahan sembako tersebut Gubri didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Erisman Yahya, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau, Zulmansyah. Adapun bantuan sembako […]

    expand_less