Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DANDIM 0320/Dumai Instruksikan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi Personil 

DANDIM 0320/Dumai Instruksikan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi Personil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebagai bentuk pengaman satuan, Komandan Kodim 0320/Dumai, Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas dan pribadi milik Prajurit dan PNS TNI AD.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Lettu Inf Ediyanto dibantu oleh Provost dilaksanakan halaman Makodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Senin (03/04/2023), pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas serta inventaris Prajurit dan PNS TNI AD. “Apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya. Jika pada pemeriksaan sebelumnya dititik beratkan pada kendaraan dinas, tetapi pada kesempatan kali ini pemeriksaan dilaksanakan pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik Prajurit dan PNS di Kodim 0320/Dumai,” kata

Pemeriksaan kendaraan yang meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI serta surat-surat kendaraan.

Saat mengawali pemeriksaan, Lettu Ediyanto menyampaikan bahwa pada kendaraan dinas tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Namun pada kendaraan pribadi masih ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang sudah halus, lampu sein yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap.

Lettu Ediyanto menekankan kepada anggota bagi surat kendaraan kurang lengkap, harap dilengkapi. Mengingat kelengkapan tersebut berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Perlu dipahami oleh seluruh personel adalah bahwa pemeriksaan dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, melainkan membantu meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan, baik itu Prajurit maupun PNS terutama dalam berkendaraan di jalan raya,” tegas Ediyanto.(***)

Sumber : Pendim 0320/Dumai

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NELAYAN Tanah Merah Rangsang Tewas, Kapal Tenggelam Dihempas Angin Kencang

    NELAYAN Tanah Merah Rangsang Tewas, Kapal Tenggelam Dihempas Angin Kencang

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Seorang nelayan asal Desa Tanah, Merah Rangsang Pesisir tewas usai kapal mereka tenggelam dihantam angin kencang di wilayah Perairan Desa Gayung Kiri. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH, Kamis (02/03/23) membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, pada Rabu (01/03/23) ada kapal nelayan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sabu Diangkut Pakai Mobil Agya di Minas

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Sabu Diangkut Pakai Mobil Agya di Minas

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satres Narkoba Polres Siak menangkap pengemudi Agya di Jalan Lintas Minas, Siak. Mobil tersebut ternyata berisi sabu serta narkotika lainnya. Data dirangkum Selasa (23/04/24), seorang laki laki berinisial FP (22), pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu ditangkap di Tualang KM 06 RT 10 RW 02 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, […]

  • Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

    Berdalih Hendak Pulang Ganti Pakaian, Warga Sungai Sembilan Dumai Larikan Motor Kawan 

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tersangka penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, seorang pria berinisial AS alias Ami diserahkan ke polisi.  Ia melakukan tindak pidana penggelapan setelah meminjam sepeda motor milik RS alias Rahmad (19) pada Selasa (10/12/24) Desember 2024. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Sungai Sembilan pada Jumat (27/12/24). Pelaku diketahui […]

  • DUA TERDAKWA Penjual Solar Subsidi di Bengkalis Diganjar 16 Bulan Penjara

    DUA TERDAKWA Penjual Solar Subsidi di Bengkalis Diganjar 16 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dua orang terdakwa penyalahgunaan niaga BBM subsidi di Bengkalis divonis masing-masing 8 bulan penjara. Keduanya yakni, Waryono alias Tono dan terdakwa Yudi Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah jenis bio solar sekitar 291 liter. “Terbukti bersalah menjual […]

  • YLKI Usulkan Pembuatan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Revisi RUU LLAJR

    YLKI Usulkan Pembuatan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Revisi RUU LLAJR

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Dikatakan Ketua YLKI Tulus Abadi, secara ideal, penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi. “Idealnya, proses SIM ini tidak […]

  • KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    KARTU Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Insentifnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEMERINTAH kembali membuka Kartu Prakerja Gelombang 54 sejak Jumat (02/06/23). Simak ketentuan dan cara daftar kartu prakerja gelombang 54 berikut ini. Pengumuman pembukaan prakerja ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga ya Sob!,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id, Jumat […]

expand_less