Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MERANTI Garuk Dua Wanita Ini Bersama Tiga Pria, Kasus Narkoba

POLRES MERANTI Garuk Dua Wanita Ini Bersama Tiga Pria, Kasus Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti,  meringkus 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin pangaribuan SH, Selasa (08/11/22) pagi, dalam operasi Ahad (6/11/2022) aparat berhasil meringkus pelaku narkoba.

Para pelaku yang berhasil diringkus tersebut, yakni pria berinisial MZ (33 th) warga Tanjung Bakau Kecamatan  Rangsang, AM (31 th) laki-laki, warga Selatpanjang Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.

Kemudian HS (32 th) laki-laki, warga Desa Alahair Timur Kecamatan Tebingtinggi dan NG (35 th) perempuan, warga Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi, serta ZU (37 th) perempuan, warga Dusun IV Suku Beno Kelurahan Mangga Kecamatan Stabat.

“Penangkapan para terduga pelaku dilakukan di tiga TKP yang berbeda di Kecamatan Tebingtinggi. Adapun TKP pertama di dalam ruko, salah satu Kantor Partai, Desa Alahair Timur, TKP kedua yakni di sebuah kedai kopi di Jalan Alahair, dan TKP ketiga di dalam rumah Jalan Rumbia Kelurahan  Selatpanjang Kota,” ujarnya.

Kronologis penangkapan, pada Ahad (6/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB, di TKP pertama berdasarkan hasil penyelidikan yang diketahui di dalam sebuah ruko (kantor salah satu partai politik) Jalan Alahair sering menjadi tempat transaksi dan pengguna narkotika jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH melakukan penyelidikan selama 2 jam. Benar saja, saat itu ditemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kantor parpol tersebut.

Mengetahui hal itu, kemudian petugas melakukan upaya penangkapan. Satu orang laki-laki berinisial MZ berhasil diamankan diluar ruko. Namun, satu orang lagi berinisial AM menutup pintu ruko saat hendak ditangkap.

Tim berupaya masuk ke dlm  ruko dengan didampingi RT setempat. Setelah berhasil masuk, dilakukan penggeledahan. Polisi menemukan 8 paket narkotika jenis shabu di dalam ruko tersebut.

Pelaku lalu diinterogasi dan mengaku bahwa barang bukti tersebut milik MZ yang dibeli oleh NG dan HS

Berbekal informasi dari pelaku tersebut, pada Ahad pagi sekira pukul 08.30 WIB, tim berupaya mencari keberadaan HS dengan cara dihubungi melalui nomor handphonenya. Lalu HS pun memberitahu bahwa ia sedang berada di kedai kopi milik AY di Jalan Alahair, tepatnya diseberang ruko, dengan membawa satu paket narkotika jenis sabu untuk diberikan kepada AM.

Tim pun bergerak cepat untuk mengamankan HS. Benar saja ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sudah ditempel plaster sengaja diletakkan di bawah meja nomor 3 kedai kopi milik AY. Hasil Intrograsi diketahui narkotika yang ada pada HS didapat dari AB (DPO). 

Selanjutnya, sekira jam 10.40 WIB, tim mendapat informasi keberadaan NG yang memberikan narkotika jenis sabu kepada MZ. Tim berupaya kembali untuk menangkap NG yang berada di dalam rumah di Jalan Rumbia bersama seorang perempuan berinisial ZU.

Dengan didampingi Ketua RT setempat, tim berhasil mengamankan para pelaku  beserta barang bukti yang baru saja diambil untuk di jual sebanyak 5 paket besar narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku di TKP pertama berupa 8 paket sabu seberat 3.26 gram, satu unit HP Vivo V15 Pro warna merah maron, sat unit HP Samsung A025F warna dongker, satu lembar tisu warna putih dan satu buah paper bag.
 
Di TKP kedua, didapati BB sebanyak satu paket sabu seberat 0.44 gram, satu lembar plaster warna coklat, satu unit HP Samsung, satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna hitam.

“Sedangkan di TKP ketiga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 19.31 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Vario 110, dua unit HP Android, satu buah sendok takar, satu buah lakban hitam, serta satu bungkus plastik klep besar,” tukasnya..***

Sumber : riaulink.com
Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Liverpool Kampium FA 2021/2022, Lewat Adu Pinalti

      Liverpool Kampium FA 2021/2022, Lewat Adu Pinalti

      • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      LIVERPOOL berhasil menjuarai Piala FA 2021/2022. The Reds mendapatkannya usai mengalahkan Chelsea lewat drama adu penalti. Pada pertandingan final Piala FA di Wembley Stadium, Sabtu (14/5/2022) malam WIB, Liverpool memang unggul penguasaan bola 53 persen ball possesion dan membuat 17 attemtps, tapi cuma dua on goal. Chelsea juga cuma membuat dua attempts on target dari […]

    • Laka Kerja, Karyawan Indopalm Dumai Tewas Meregang Nyawa

      Laka Kerja, Karyawan Indopalm Dumai Tewas Meregang Nyawa

      • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pekerja meninggal usai mengalami laka kerja di area PT Pacific Indopalm Industries Dumai, Rabu (31/07/24). Beberapa informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan seorang supir truk tangki minyak kelapa sawit atau CPO. Korban yang belum diketahui identitasnya ini dilaporkan mengalami luka sobekan di perut akibat benda tajam yang terdapat di truk tangki […]

    • KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

      KPU- DPR Sepakati Draft Pelaksanaan Pemilu 2024

      • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Jakarta, detak24. com- KPU bersama DPR sudah rampung membuat draf tahapan Pemilu 2024 dan tinggal perdebatan soal masa kampanye. Alhasil, draf dan kesepakatan itu belum bisa diundangkan. “Masih terganjal berapa lama masa kampanye, sehingga belum bisa diundangkan. Ada yang usul, DPR meminta 90 hari, pemerintah 90 hari. Lalu terganjal di sengketa pemilu. Ini yang menjadi […]

    • SEORANG Pakai Kursi Roda, JCH Riau Kloter 11 Asal Pelalawan Tiba di Madinah

      SEORANG Pakai Kursi Roda, JCH Riau Kloter 11 Asal Pelalawan Tiba di Madinah

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kakanwil Kemenag Riau, Mahyuddin mengatakan, sebanyak 371 JCH asal Pelalawan yang tergabung dalam kloter ke 8 l tiba di Madinah. JCH asal Pelalawan tersebut berangkat dari Batam ke Madinah pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 13.25 WIb. Mereka diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor […]

    • Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

      Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mobil Honda Mobilio terbakar di halaman masjid Namira Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (08/11/24) siang usai Salat Jumat. Informasi diperoleh, Honda Mobilio tersebut terbakar akibat arus pendek listrik atau korsleting. Dari pantauan, terlihat kobaran membakar seluruh bagian mobil warna hitam itu. Petugas kepolisian yang berada di lokasi terlihat langsung berupaya memadamkan api […]

    • Gubri Temui Presiden serta Kumpulkan Pengusaha, Terkait Harga TBS

      Gubri Temui Presiden serta Kumpulkan Pengusaha, Terkait Harga TBS

      • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Pasca penutupan kran ekspor CPO dan turunannya, harga sawit di tingkat petani kian anjlok. Gubri segera laporkan kondisi ini kepada presiden, serta rapat bersama pengusaha.  berdasarkan pantauan langsung di lapangan serta laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir diperkirakan hanya […]

    expand_less