Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » AMANKAN 30 BUTIR INEKS, Polsek Dumai Timur Ciduk Dua Tersangka di Parkiran Hotel

AMANKAN 30 BUTIR INEKS, Polsek Dumai Timur Ciduk Dua Tersangka di Parkiran Hotel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com –Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menangkap dua orang pria  HFN (30), warga Tanjung Palas dan HA (27) yang diduga pengedar pil ekstasi dan bekerja sebagai manajer di salah satu PUB di Dumai.

Terduga pelaku diduga penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ineks dengan menyimpan pil haram tersebut. Dari tangan keduanya polisi mengamankan exstasi 30 butir.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/22) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut.

Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis pil extasi.

Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan berhasil menangkap HFN yang sedang berada di halaman parkiran sebuah hotel di Dumai.

Setelah diamankan, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 10 butir warna cokelat diduga narkotika jenis pil ektasi di dalam saku celana. Setelah dilakukan interogasi dan diketahui narkotika itu didapatkan dari HA.

Selanjutnya tim Polsek Dumai Timur bergerak melakukan pengembangan, dan sekira pukul 21.00 WIB tim berhasil mengamankan seseorang yang bernama HA. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 6 butir diduga jenis ineks warna cokelat di dalam saku celana terduga.

Setelah itu tim juga melakukan penggeledahan di rumah HA dan ditemukan 14 butir diduga narkotika jenis pil extasi warna cokelat berada di dalam tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik bening.

“Total 30 butir extasi dari kasus ini kita berhasil  amankan dan 2 orang tersangka, untuk penyelidikan lanjut, darimana atau bakal dibawa kemana, masih kita dalami, dan yang satunya mengaku memang benar bekerja di PUB sebagai manejer.

“Para tersangka beserta barang bukti ke Polsek Dumai Timur guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Sumber : detik12.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

      MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      JAKARTA, detak24com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji formil terkait UU Cipta Kerja, disambut positif pemerintah. Dengan demikian, pemerintah akan tetap melaksanakan UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang demi mendorong perluasan lapangan kerja melalui kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM. “Kemudian meningkatkan ekosistem investasi, mempercepat PSN, […]

    • UPT Damkar Dumai Tangani 96 Kasus, Terbanyak Kebakaran Rumah

      UPT Damkar Dumai Tangani 96 Kasus, Terbanyak Kebakaran Rumah

      • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Selama 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai berhasil menangani 96 kasus. Sebagian besar kebakaran rumah yang disebabkan korsleting. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap, Kamis (10/2/2022). “Selama 2021 BPBD Kota Dumai berhasil menangani 96 kasus kebakaran. Terdiri dari 29 kasus kebakaran dan 67 kasus non darurat […]

    • NAMA Prabowo Subianto Kian Melambung, Hasil Survei Capres 2024 Terbaru!

      NAMA Prabowo Subianto Kian Melambung, Hasil Survei Capres 2024 Terbaru!

      • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Lembaga Survei Polling Institute merilis hasil temuan terbarunya terkait dengan simulasi tiga nama bakal calon presiden yang mengemuka saat ini. Hasilnya, nama Prabowo masih jauh menduduki posisi teratas dengan raihan suara 36,3%, meninggalkan dua calon kompetitornya, yaitu Ganjar dan Anies. Hal itu dikupas tuntas oleh Kennedy Muslim Peneliti Polling Institute bersama dengan […]

    • Korban Kian Bertambah, Siswa Keracunan MBG Dapat Tempuh Jalur Hukum

      Korban Kian Bertambah, Siswa Keracunan MBG Dapat Tempuh Jalur Hukum

      • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Masyarakat dapat menggugat setiap kebijakan pemerintah dianggap problematik ke ranah hukum. Termasuk kasus keracunan MBG yang makin banyak timbulkan korban. “Wakil Ketua Riset Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana mengatakan, dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan ini menimbulkan banyak masalah. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, […]

    • VONIS Mati Sambo Batal, Megawati Pertanyakan Proses Hukum di RI

      VONIS Mati Sambo Batal, Megawati Pertanyakan Proses Hukum di RI

      • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24com – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti MA yang mengubah hukuman mati jadi vonis seumur hidup Ferdy Sambo. Dia mempertanyakan penegakan hukum di RI. “Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini… hukum Indonesia ini hukum […]

    • Razia Hari ke-12, Polisi Bakar 7 Rakit PETI di Kuantan Tengah dan Pangean 

      Razia Hari ke-12, Polisi Bakar 7 Rakit PETI di Kuantan Tengah dan Pangean 

      • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuansing pada hari ke-12, berhasil memusnahkan 7 rakit di Kuantan Tengah dan Pangean, Senin (11/08/25). Hasil operasi di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, tim menemukan dua unit rakit PETI yang langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean, ditemukan […]

    expand_less