AMANKAN 30 BUTIR INEKS, Polsek Dumai Timur Ciduk Dua Tersangka di Parkiran Hotel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com –Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menangkap dua orang pria HFN (30), warga Tanjung Palas dan HA (27) yang diduga pengedar pil ekstasi dan bekerja sebagai manajer di salah satu PUB di Dumai.
Terduga pelaku diduga penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ineks dengan menyimpan pil haram tersebut. Dari tangan keduanya polisi mengamankan exstasi 30 butir.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L ketika dikonfirmasi, Selasa (22/11/22) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis pil extasi.
Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan berhasil menangkap HFN yang sedang berada di halaman parkiran sebuah hotel di Dumai.
Setelah diamankan, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 10 butir warna cokelat diduga narkotika jenis pil ektasi di dalam saku celana. Setelah dilakukan interogasi dan diketahui narkotika itu didapatkan dari HA.
Selanjutnya tim Polsek Dumai Timur bergerak melakukan pengembangan, dan sekira pukul 21.00 WIB tim berhasil mengamankan seseorang yang bernama HA. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 6 butir diduga jenis ineks warna cokelat di dalam saku celana terduga.
Setelah itu tim juga melakukan penggeledahan di rumah HA dan ditemukan 14 butir diduga narkotika jenis pil extasi warna cokelat berada di dalam tas selempang warna hitam yang dibungkus plastik bening.
“Total 30 butir extasi dari kasus ini kita berhasil amankan dan 2 orang tersangka, untuk penyelidikan lanjut, darimana atau bakal dibawa kemana, masih kita dalami, dan yang satunya mengaku memang benar bekerja di PUB sebagai manejer.
“Para tersangka beserta barang bukti ke Polsek Dumai Timur guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Sumber : detik12.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











