Terpergok Langsir Sawit Curian, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 28 Des 2025
- print Cetak

Tersangka pencurian sawit ditangkap Polsek Kepenuhan. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian sawit diamankan warga dan nyaris babak belur dihakimi massa, saat melangsir hasil curiannya.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kebun kelapa sawit Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Informasi disampaikan Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB pagi.
“Awalnya korban berinisial P (32) bersama saksi AY (29) mendatangi kebun miliknya. Mereka mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin,” ujar Kapolsek, Ahad (28/12/25).
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian menuju pelabuhan tempat melangsir buah sawit, dan bertemu dengan seorang pria berinisial MH (23).
Saat dimintai keterangan terkait asal buah sawit, tersangka MH sempat menyangkal. Namun setelah didesak, ia mengakui bahwa sawit tersebut berasal dari kebun korban.
“Tersangka berdalih ia hanya berperan sebagai pelangsir, sementara proses pemanenan dilakukan oleh dua orang lainnya. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib. (Rls)
Editor : Kar











