DUMAI, detak24.com – Selama 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai berhasil menangani 96 kasus. Sebagian besar kebakaran rumah yang disebabkan korsleting.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Dumai, Adyan Bangga Pranata Harahap, Kamis (10/2/2022). “Selama 2021 BPBD Kota Dumai berhasil menangani 96 kasus kebakaran. Terdiri dari 29 kasus kebakaran dan 67 kasus non darurat kebakaran. Sehingga, totalnya ada 96 kasus,” katanya.
Kebakaran rumah menempati urutan pertama, yakni sebanyak 23 kasus. Secara umum disebabkan oleh korsleting. Kebakaran tangki minyak satu kasus dengan korban jiwa lima orang. Selanjutnya, kebakaran mobil, gudang dan lainnya.
Setakat ini, UPT Pemadam kebakaran (Damkar) Kota Dumai di bawah naungan Badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Dumai, terus meningkatkan kemampuan SDM dan kelengkapan sarana prasaran. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan hasil kerja di lapangan.
”Ya, untuk memaksimalkan kinerja saat bertugas, kita selalu melakukan pengecekan alat-alat sarana dan prasarana. Seperti halnya mobil damkar, slang air, pompa dan lainnya.
Ia menambahkan, UPT Damkar Dumai, memiliki 10 mobil. Tiga unit mobil water supplay PTO kapasitas 4.000 liter, dua unit fire truck kapasitas 4.000 liter,serta dua unit water supplay (mobil tanki). Selanjutnya, satu unit water supply PTO kapasitas 6.000 liter dan dua unit fire jeep.
“Dalam menjalankan tugas tentunya parasarana merupakan modal utama. Perawatan mobil Damkar selalu kita dilakukan, mulai dari selang, pompa, dan lainnya,” tambahnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam memberikan informasi jika ada kebakaran. Agar tim pemadam kebakaran segera ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
“Bagi masyarakat yang belum tahu nomor telepon atau HP Damkar Dumai, bisa menyimpannya. Yakni untuk telepon 0765-38208, sedangkan nomor Hp 08117504113,” kata Adyan.
Lebih lanjut dijelaskannya, selain 96 kasus kejadian kebakaran dan non-darurat kebakaran, kasus eksekusi sarang tawon ataupun lebah di Kota Dumai menduduki urutan kedua. Yakni sebanyak 38 kasus. BPBD Dumai juga telah melakukan evakuasi ular. Baik ular sawah maupun ular berbisa sebanyak 19 kasus selama 2021.
Diakuinya, kerja tim di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Kendala di lapangan yang ditemui khususnya bencana kebakaran pemukiman, yakni akses yang sulit menuju titik api akibat padat pemukiman. Serta banyaknya masyarakat yang menonton dan berkerumun jika terjadi kebakaran. Sehingga menyulitkan tim Damkar menuju lokasi kejadian.
“Kita upayakan bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat, meski acap dapat kata-kata kasar. Oleh arena lambat dalam memberi pertolongan. Seperti halnya dalam penanganan kasus kebakaran rumah. Namun kami memaklumi itu, karena korban dalam keadaan panik,” pungkasnya.(halloriau)
Editor : Amran E