Wako Dumai Sidak, Eh! Gas 3 Kg Menumpuk di Pangkalan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Pemko Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) gas 3 Kg di beberapa tempat usaha dan pangkalan, Selasa (18/10/22). Hasilnya, benda subsidi itu justru banyak dan menumpuk.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai, H Paisal dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Dumai, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dumai.
Di lapangan, tim sidak mengunjungi 3 tempat. Lokasi pertama yaitu salah satu tempat usaha warga di Jalan Air Bersih. Di situ, Walikota Paisal juga melihat jaringan gas (jargas) yang telah dialirkan PT PGN Dumai.
Kemudian, tim sidak berpindah ke Rumah Makan Fitria Sari yang berada Jalan Jendral Sudirman dan diakhiri dengan tinjauan di pangkalan gas 3 Kg Jalan Tenaga.
Tim sidak juga menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 510/908.1/DISDAG/2022 tentang imbauan untuk tidak menggunakan gas 3 Kg berdasar kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji subsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah, dan besar.
Dalam kesempatan wawancara, Wali Kota Paisal mengatakan, tujuan dari sidak gas 3 Kg ini untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Memang kita mencari yang murah. Namun yang diambil sekarang adalah hak untuk masyarakat tak mampu. Itu kendalanya,” ucapnya.
Melalui surat edaran, Walikota Dumai telah mengawal seluruh ASN kecuali golongan I dan II, Anggota DPRD, TNI/Polri kecuali yang berpangkat tamtama dan bintara, karyawan BUMN dan BUMD, pelaku usaha kecuali mikro dan seluruh masyarakat yang berpenghasilan di atas upah minimum untuk tidak dibolehkan memakai elpiji subsidi.
“Kita akan kawal terus. Kita tidak ingin penggunaan elpiji subsidi di Kota Dumai masih tidak tepat sasaran. Karena itulah kami melakukan sidak untuk memantau dan menginformasikan terkait surat edaran agar kuota LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya,” tutur Paisal.
Ia menyadari, di lapangan pasti terjadi kecolongan. Maka dari itu, perlu kontrol dari semua pemilik pangkalan elpiji 3 Kg.
“Kami mohon kepada seluruh pemilik pangkalan agar lebih jeli untuk mengawal dan melihat warga tempatan yang layak mendapatkan LPG. Kami yakin kalau semua pangkalan memiliki semangat yang sama, pasti kekurangan LPG di Kota Dumai tidak akan terjadi,” pungkasnya.
Bersama Area Head PGN Dumai Braman Setyoko, Paisal juga turut mengalakkan dan memaksimalkan kepada masyarakat agar dapat menggunakan jargas yang telah dialirkan oleh PGN Dumai.
Turut serta dalam sidak, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai Hermanto SSos MSi, dan jajaran dil ingkup Disdag Kota Dumai.(Kominfo)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












