Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAFARI Ramadan, Bupati Kasmarni: Tahun Ini Dibangun RSUD di Rupat

SAFARI Ramadan, Bupati Kasmarni: Tahun Ini Dibangun RSUD di Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan program skala prioritas di Kecamatan Rupat Utara tahun ini. Salah satunya, pembangunan rumah sakit pratama berikut pendukungnya.

“Sesuai janji politik kami, Insya Allah tahun 2023 ini dibangun rumah sakit pratama beserta sejumlah pendukungnya. Alokasi bersumber dari APBN dengan total Rp62,2 miliar,” kata Kasmarni dalam Safari Ramadan 1444 H/2023 M di Masjid Jami’ Al-Muttaqin, Desa Tanjung Punak, Rupat Utara, Senin (03/04/23).

“Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan masyarakat semoga segera terealisasi, dan kami yakin, keberadaan rumah sakit pratama tersebut akan menjadi solusi terbaik dari masalah pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat pulau rupat selama ini,” jelas Kasmarni.

Ia menuturkan, pada tahun 2023 ini juga, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan permukiman, sosial serta pariwisata.

Begitu pula dengan program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu desa dan satu kelurahan serta program-program unggulan lainnya akan tetap dilaksanakan.

Kasmarni mengungkapkan, saat ini Pemkab Bengkalis juga sedang membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah pusat melalui beberapa kementerian serta lembaga, terkait penyusunan rencana pengembangan pusat kawasan strategis nasional Kabupaten Bengkalis.

“Karena kami ingin agar keberadaan Kecamatan Rupat Utara sebagai salah satu dari lima Lokpri PKSN Kabupaten Bengkalis, keberadaannya tidak semata-mata hanya sebagai kawasan pertahanan dan keamanan negara saja. Akan tetapi dapat kita kembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kepariwisataan. Agar masyarakat di sini bisa lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Seorang Emak Emak, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu 21 Kg di Jalan Lintas Dumai-Pakning 

      Seorang Emak Emak, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu 21 Kg di Jalan Lintas Dumai-Pakning 

      • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi ciduk dua pengedar sabu 21 Kg di jalan lintas Dumai -Pakning, tepatnya dalam kawasan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Aparat kepolisian gagalkan peredaran 21 kilogram sabu dan 29 butir pil ekstasi di Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka ditangkap berinisial FF (24) dan LAN (32). Sementara, dua lainnya kabur ke semaksemak. Informasi […]

    • Puting Beliung Terjang Sidoarjo, 261 Rumah Rusak-Atap Berterbangan

      Puting Beliung Terjang Sidoarjo, 261 Rumah Rusak-Atap Berterbangan

      • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      SIDOARJO, detak24.com – BPBD Jawa Timur mencatat 261 rumah rusak akibat bencana puting beliung, Ahad (23/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 16 pohon tumbang dan satu unit mobil penyok. Sriono Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim mengatakan ada dua korban yang menderita luka ringan. Masing-masing berinisial MA, usia 15 tahun, dan MAZ, usia 20 […]

    • Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

      Korupsi KUR Rp 47 M, Eks Kepala BNI Bengkalis Diganjar 8 Tahun 

      • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tiga terdakwa korupsi KUR di Bank BNI 46 Cabang Pembantu Operational Banking Office (OBO) Bengkalis, dapat keringanan hukuman. Ketiga terdakwa Romy Rizki, mantan Kepala BNI Cabang Pembantu OBO Bengkalis, Eko Ruswidyanto dan Doni Suryadi, mantan pegawai BNI. Mereka dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Amar putusan majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri […]

    • Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

      Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

      • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk begal bercelurit di Kepenghuluan Melayu Besar, Tanahputih. Tersangka dilaporkan merampok uang dan Hp pelajar. Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), begal berinisial  RK alias Roni Pedaw (23) ditangkap di Jalan Tugu, Desa Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. “Begal tersebut ditangkap […]

    • Produsen Klaim Merek Obat Sirup Bebas Etilen Glikol, Simak Daftarnya!

      Produsen Klaim Merek Obat Sirup Bebas Etilen Glikol, Simak Daftarnya!

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kemenkes menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup di apotek, dan meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan untuk masyarakat. Instruksi ini dikeluarkan menyusul munculnya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang dikaitkan dengan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga ada di obat sirup. Kasus gagal ginjal misterius itu juga ditemukan di wilayah […]

    • Penyelundup Sembako Dumai Dijebloskan ke Penjara Rutan Pekanbaru 

      Penyelundup Sembako Dumai Dijebloskan ke Penjara Rutan Pekanbaru 

      • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyelundup sembako Dumai yang juga Direktur PT SMIP dijebloskan ke penjara. Vonis terpidana telah berkekuatan hukum tetap. Kejari Pekanbaru mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) atas nama Rudy, ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Terpidana kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara hingga Rp 24,5 miliar ini resmi menjalani […]

    expand_less