Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau.

Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda Riau menemukan jejak tersangka. Kejadian ini kian menambah tercorengnya nama institusi Polri di mata masyarakat.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terhadap oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai. Saat ini kasusnya sedang ditangani di Mapolda Riau.

“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto kepada auranusantara.com, Selasa (23/08/22).

Menurut informasi yang dihimpun, Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Operasi berdasarkan informasi yang diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, Minggu (21/08/22).

Setelah melakukan pemetaan, akhirnya dari 3 TKP berbeda di Kota Dumai berhasil diamankan 5 orang kawanan pelaku pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak 1035 Butir Pil Ekstasi.

Adapun ke-5 pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masingnya adalah, EH alias Eka, F Alias Toni, DP alias Daru dan CS alias Mey Mey. Sedangkan 1 orang lagi berinisial HJ alias Geleng yang terakhir diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai.

” Penanganan pidana dilakukan Ditnarkoba Polda Riau. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda, perkembangan informasi lanjutan nanti melalui Polda Riau saja,” ujar AKBP Nurhadi Ismanto.(***)

Sumber : kupasberita.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

      Duh! Pria Asal Kampar Ini Rakit Bom Pipa karena Sering Dicap Gila dan Lusuh

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menangkap seorang pria perakit bom inisial MN (41) warga asal Kabupaten Kampar. Satu buah bom yang dirakitnya meledak di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya di Desa Klesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu. Dari pemeriksaan, aksi […]

    • Napi Lapas Perempuan Terpergok Pesta Narkoba, Sabu Disimpan dalam Pembalut 

      Napi Lapas Perempuan Terpergok Pesta Narkoba, Sabu Disimpan dalam Pembalut 

      • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua napi Lapas Perempuan Pekanbaru berinisial RS (20) dan RH (20) ditangkap karena mengonsumsi sabu. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram tersebut dalam pembalut. Tindakan kedua pelaku terungkap ketika petugas Lapas menemukan  bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan sabu pada Rabu (29/10/25). “Barang itu disimpan dalam pembalut wanita yang […]

    • Empat Pulau di Provinsi Aceh Diperebutkan, Luhut Blak-blakan Sebut Ini Alasannya!

      Empat Pulau di Provinsi Aceh Diperebutkan, Luhut Blak-blakan Sebut Ini Alasannya!

      • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara ternyata sudah dilirik investor. Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengungkapkan bahwa empat pulau di Aceh yang tengah menjadi konflik sudah dilirik oleh investor dari Arab Saudi. Dikutip, Jumat (20/06/25), empat pulau yang berada di Kabupaten Aceh Singkil […]

    • Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

      Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

      • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      HEBOH kasus Dea OnlyFans menjadi bola panas yang menarik beberapa pihak mulai. Dari sang kekasih hingga komedian berinisial M yang diduga Marshel Widianto disebut-sebut sebagai pembeli konten porno tersebut. Hal itu pun menjadi polemik di dunia maya yang membuat para netizen terpecah. Beberapa diantaranya merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh sang komedian adalah hal […]

    • KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

      KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

      • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tak cukup hanya menjalani vonis hakim, para koruptor dibuat makin tak nyaman. Selain diperiksa aparat dalam perkara lain, ada juga yang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana halnya mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani vonis kasus korupsi di Lapas Pekanbaru, masih tetap diperiksa aparat […]

    • GENDENG! Empat Orang Kakek-kakek ‘Buntingin’ Bocah 12 Tahun, Ini Tampang Mereka

      GENDENG! Empat Orang Kakek-kakek ‘Buntingin’ Bocah 12 Tahun, Ini Tampang Mereka

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DETAK24.COM – Empat orang kakek-kakek di Banyumas tega mencabuli bocah berusia 12 tahun hingga hamil. Modus yang dilakukan para kakek tersebut dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang Rp20 hingga Rp50 ribu. Anak berusia 12 tahun di Banyumas hamil lantaran disetubuhi oleh 4 kakek-kakek. Tersangka merupakan tetangga korban. Yakni, W (70), J (50), SA (69), K (67). Hal […]

    expand_less