Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Eks Sekretaris Perkim Rohul Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BBM

Eks Sekretaris Perkim Rohul Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com –  Mantan Sekretaris Perkim Rohul, Hamdani ditetapkan jadi tersangka korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rohul. Tersangka yang baru ditetapkan adalah Mantan Sekretaris DPKP Tahun 2019, Hamdani.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan, penetapan Hamdani sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Mantan Kepala Dinas DPKP Rohul, Heri Isalmi, dan rekanan proyek, Joshua Tobing.

Kasus ini berawal dari anggaran yang dialokasikan pada tahun 2019 untuk pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat dengan total anggaran sebesar Rp 6,17 miliar untuk Pengadaan 321.194 liter BBM solar industri untuk Pengoperasian 16 unit UPTD Air Bersih, kantor dinas, dan air mancur.

Namun Pada kenyataannya, sebagian besar mesin genset yang digunakan di UPTD Air Bersih justru telah diganti dengan penggunaan listrik dari PT PLN Persero, yang terungkap melalui tagihan penggunaan listrik.

“Pada saat itu, Hamdani selain sebagai Kabid Cipta Karya Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ia juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah melakukan pengembangan, kami menetapkan Hamdani sebagai tersangka,” ujar Kapolres Budi Setiyono dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2024).

Penyidik juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 2.088.803.220 akibat penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan BBM dan mobilitas darat ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hamdani langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Selain itu, dokumen-dokumen terkait kasus ini juga telah disita dan dimasukkan dalam berkas perkara yang sebelumnya melibatkan mantan Kepala Dinas Perkim Rohul Heri Islami dan Joshua Tobing sebagai terpidana.

“Kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kami terus berupaya untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini,” tegas Kapolres. (rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIBONGKAR Istri, Dirut PT Taspen Kelola Dana Pensiun PNS Rp 300 T untuk Pilpres

    DIBONGKAR Istri, Dirut PT Taspen Kelola Dana Pensiun PNS Rp 300 T untuk Pilpres

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Juru bicara Komaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat menyebut ada indikasi pencucian uang yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Ia mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun PNS dua tahun lalu. Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi. “Dana pensiun […]

  • Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai

    Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Selain kebisingan serta polusi udara, embun jelaga ancam kesehatan warga Dumai. Partikel yang dihasilkan oleh aktifitas pabrik Pertamina itu banyak menempel di pokok pisang. Baca juga : Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas? Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru  Sesuai […]

  • Raih Penghargaan Bapenda Subang, Bukti Konsistensi PDC Bayar Pajak Tahun 2025

    Raih Penghargaan Bapenda Subang, Bukti Konsistensi PDC Bayar Pajak Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak. Pada Rabu (3/12), PDC menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Jawa Barat atas konsistensi dalam pemenuhan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan/Minuman sepanjang tahun 2025. Penghargaan diberikan dalam acara […]

  • DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    DISEBUT Terima 500 Juta Perbulan, Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Rp 8 triliun. Ia sebagai pengguna anggaran diduga menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, penyidik menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka setelah menemukan barang bukti yang cukup. Plate diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran. “Diduga […]

  • Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Mantan Kabid Binamarga Pemda Inhil dituntut 3 tahun dalam kasus korupsi Rp 550 juta proyek renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu. Tuntutan dua terdakwa koruptor renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu, Raja Enta Netriawan dan Syafril dituntut berbeda, Selasa (05/11/24).  Raja Enta Netriawan merupakan mantan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

    Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bandung, detak24.com – Putri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra masih mengingat kenangan manis bersama mendiang kakaknya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril). Sang kakak selalu senyum dan menuruti semua keinginannya selama liburan di Swiss. Melalui unggahan Instagram storynya, Zara menceritakan momen bersama kakaknya semasa hidup. Eril dan dirinya selalu melakukan kegiatan bersama. Mencari makan di […]

expand_less