Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tak cukup hanya menjalani vonis hakim, para koruptor dibuat makin tak nyaman. Selain diperiksa aparat dalam perkara lain, ada juga yang kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana halnya mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani vonis kasus korupsi di Lapas Pekanbaru, masih tetap diperiksa aparat dalam perkara lain.

Keduanya diperiksa penyidik KPK di Lapas Pekanbaru, Rabu (30/08/23). Herliyan dan Jamal dimintai keterangan terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis tahun 2011-2014, Jamal Abdillah, dan anggota Komisi III DPRD Bengkalis tahun 2011-2014 sekaligus mantan freeland PT Arta Niaga Nusantara, Indrawan Sukmana.

Ali menyebut, keterangan ketiga saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Muhammad Nasir. “Untuk tersangka MNS dan kawan-kawan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ali, penyidik KPK meminta keterangan para saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. “Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru Jalan Pemasyarakatan No.19, Pekanbaru, Riau,” ungkap dia.

Diketahui saat ini Herliyan Saleh dan Jamal Abdullah masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi penyertaan modal PT dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Perkara ini merugikan negara Rp29 miliar.

Mahkamah Agung (MA) menghukum Herliyan Saleh dengan pidana penjara selama 10 tahun. Terkait hukuman itu, pada 2022 lalu, Herliyan Saleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar hukumnya diperingan.

Sementara Jamal Abdillah divonis 12 tahun penjara oleh MA dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Bengkalis. Hukuman itu lebih tinggi dari putusan pengadilan tingkat banding yakni 8 tahun penjara.

Nama Herliyan Saleh dan Jamal Abdillah sempat disebut dalam sidang dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang merugikan negara hingga Rp105 miliar lebih dengan terdakwa M Nasir dan Hobby Siregar pada 2019 silam.

Herliyan Saleh disebut menerima uang ‘siluman’ dari proyek jalan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara Jamal Abdillah menerima uang Rp 4 miliar.

Di proyek ini, M Nasir menjabat Kepala Dinas PU Bengkalis sesuai SK Bupati Bengkalis menjabat Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Hobby Siregar menjabat Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC, rekaman yang mengerjakan proyek.

Pada kasus pertama M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara oleh MA. Selain itu, M Nasir juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar.

Untuk diketahui, ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah pada tahun 2013 hingga 2015.

Di antaranya proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp475 miliar.

Dalam kasus rasuah ini, selain M Nasir dan Hobby, KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, sebagai tersangka.

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Mereka juga sudah dibawa ke meja hijau. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

    Sita Sabu hingga Ganja, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Desa Padang Luas Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Tiga orang dibekuk dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (08/03/26), ketiga tersangka berinisial AA (31) dan RP (25), keduanya diduga sebagai pengedar narkoba. Sedangkan satu tersangka lagi bernama L (25) sebagai kurir. Ketiganya dibekuk pada Rabu, 4 Maret 2026 malam lalu. Satuan Reserse Narkoba […]

  • Pasca Viral Pencemaran Limbah PHR di Menggala Sakti, DLH Turun Ambil Sampel 

    Pasca Viral Pencemaran Limbah PHR di Menggala Sakti, DLH Turun Ambil Sampel 

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROKANHILIR, detak24.com – DLH Rohil turun ke lokasi pencemaran PT PHR di Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih usai kejadian tersebut viral Guna mematikan terjadinya pencemaran limbah di Sungai Tanjung Katung, Kampung Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih yang diduga berasal dari operasional di wilayah kerja MESO (Menggala South) PT PHR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten […]

  • KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    KA Purwojaya Rute Jakarta-Cilacap Anjlok, Begini Kondisi 227 Penumpangnya!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kereta Api Purwojaya rute Jakarta-Cilacap mengalami insiden gerbong anjlok. Sebanyak 227 penumpang terpaksa dievakuasi dengan bus, Sabtu (25/10/25) petang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan 227 penumpang KA Purwojaya relasi Jakarta–Cilacap selamat setelah kereta yang mereka tumpangi mengalami anjlok di kawasan Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10/25) […]

  • HASIL Tes Administrasi Diumumkan, Ini Tahapan Seleksi PPPK Pemprov Riau 2023

    HASIL Tes Administrasi Diumumkan, Ini Tahapan Seleksi PPPK Pemprov Riau 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seleksi PPPK 2023 Pemprov Riau tahapan administrasi sebanyak6.609 peserta, selesai dilakukan. Pengumumannya dapat diakses di situs www.bkd.riau.go.id. Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah selesai melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang masuk, pihaknya saat ini tinggal mengumumkan hasil seleksi tersebut. “Untuk pengumuman hasil seleksi […]

  • Hebat! Bola Resmi Piala Dunia Buatan Indonesia

    Hebat! Bola Resmi Piala Dunia Buatan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Meski tim Garuda belum berhasil menembus ke Piala Dunia, ternyata Indonesia ikut menyemarakkannya lewat kehadiran bola resmi turnamen yang dibuat di Madiun, Jawa Timur. Hal tersebut diketahui dari unggahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah membagikan momen ketika dirinya sedang melihat bola resmi Piala Dunia 2022 yang siap diekspor. “Inilah bola […]

  • Congkel Kaca Nako, Maling Masuk Rumah Warga Purnama Dumai, HP dan Tablet Raib 

    Congkel Kaca Nako, Maling Masuk Rumah Warga Purnama Dumai, HP dan Tablet Raib 

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling inisial MRF mulus menjalankan aksinya usai mencongkel kaca nako rumah warga di Purnama, Dumai. Dalam kejadian tersebut, handphone serta tablet milik korban raib. Informasi dirangkum Senin (27/04/26), aksi pencurian yang terjadi saat dini hari di kawasan permukiman Jalan Inpres Gang Haji Malik, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat diungkap jajaran Polsek Dumai […]

expand_less