Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » SUDAH Terpidana, Oknum Polisi Meranti Tak Dipecat

SUDAH Terpidana, Oknum Polisi Meranti Tak Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Seorang oknum polisi Polres Kepulauan Meranti yang berstatus terpidana, hingga kini belum dipecat. Padahal, yang bersangkutan saat ini dalam penjara Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Oknum polisi atas nama Putra Hari Supanda sebelumnya dijerat dengan pasal penggelapan. Karena terbukti secara sah telah melarikan uang pembayaran pajak kendaraan senilai Rp 230 juta.

Korban penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat brigadir itu mengaku bahwa uang tersebut seharusnya digunakan oleh pelaku untuk membayar pajak On The Road (OTR) mobil yang dibelinya di Jakarta pada 2020 lalu.

Namun, hingga beberapa bulan, pajak On The Road mobil yang dibelinya tidak kunjung dibayarkan pelaku. Bahkan oknum polisi itu disebut tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban.

“Pada tahun 2020 itu saya membeli mobil di bandung off the road. Jadi saya minta tolong pelaku untuk mengurus pajak On The Road di Samsat Pekanbaru. Sekalian juga request nopol 3 angka,” kata korban yang enggan disebut namanya, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 230 juta kepada pelaku. kata korban, uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar pajak On The Road dan membayar request nopol (nomor polisi) 3 angka.

“Setelah beberapa waktu, dia (pelaku) menyerahkan BPKB kepada saya. Akan tetapi setelah dua bulan berjalan, STNK tidak juga keluar. Karena curiga, saya kemudian tanyakan langsung ke Samsat, dan ternyata pajak On The Road saya itu belum dibayarkan,” lanjutnya.

Usai mengetahui kebenarannya, korban kemudian mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pelaku tidak memiliki itikad baik, sehingga korban melaporkannya ke Polda Riau atas dugaan penggelapan.

“Dia sempat buron beberapa bulan, baru berhasil ditangkap pada 2022 lalu. Dia kemudian divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kabarnya bulan 2 nanti dia bebas,” ujarnya.

Meskipun telah divonis atas kasus pidananya, pelaku yang merupakan oknum polisi itu belum divonis untuk kode etiknya di Propam Polres Meranti.

“Kami sudah tanyakan ke Polda. Mereka bilang itu kasusnya yang megang Polres Meranti, jadi sidang kode etik itu harus dilakukan di Meranti. Katanya berisiko membawa tahanan ke Meranti,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono saat dikonfirmasi mengatakan, sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan usai seluruh kasus yang menjeratnya inkrah.

“Ada dua kasus yang bersangkutan. Pertama sudah vonis, kedua baru P21. Setelah kasus kedua inkrah, baru kode etiknya,” kata Hery dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JADWAL Final Man City Vs Inter Milan Liga Champions 2022/2023, Rekap Semifinal dan Top Skorer Sementara

    JADWAL Final Man City Vs Inter Milan Liga Champions 2022/2023, Rekap Semifinal dan Top Skorer Sementara

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Jadwal final Man City vs Inter Milan di laga puncak UCL musim ini bakal dihelat pada Ahad, 11 Juni 2023 dini hari WIB mendatang. Man City berhak melaju ke partai final kedua mereka dalam tiga musim terakhir usai sukses membungkam Real Madrid dengan skor agregat 5-1 di babak semifinal. Sementara itu, Inter Milan juga tak menemui […]

  • BANJIR ROHUL, Ketinggian Air Capai 1 Meter – Jalan Tuanku Tambusai Ditutup

    BANJIR ROHUL, Ketinggian Air Capai 1 Meter – Jalan Tuanku Tambusai Ditutup

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHUL, detak24.com – Banjir Rohul akibat luapan Sungai Batang Lubuh, ketinggian di air terus bertambah hingga 1 meter. Akibatnya, ruas Jalan Tuanku Tambusai dalam Kota Pasirpangaraian ditutup. Pantauan Jumat (24/02/23) malam, banjir bahkan telah menggenangi Jalan Tuanku Tambusai sepanjang 1 Km setinggi 1 meter. Sehingga jalan tersebut tak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua […]

  • Dukung Program Pemerintah, PWI Bengkalis Ciptakan Satu Desa Satu Jurnalis

    Dukung Program Pemerintah, PWI Bengkalis Ciptakan Satu Desa Satu Jurnalis

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    DURI, detak24.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi warga dan aparatur Desa. Acara tersebut sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan SDM untuk mendukung program pemerintah. Program bertema “Satu Desa, Satu Jurnalis” ini dilaksankan di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Kamis (22/12/2022). Nantinya, para talenta-talenta dari Desa yang dibangun PWI Bengkalis tersebut […]

  • Kolase sidang vonis mantan Kades Titi Akar Rupat di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. F : DETAK24.COM

    SIDANG TIPIKOR Mantan Kades Titi Akar Rupat, Tuntutan JPU Tak Terbukti – Cek Vonis Hakim di Sini!

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Majelis hakim sidang Tipikor mantan Kades Titi Akar Rupat, yang diketuai Effendi SH mentalkan tuntutan jaksa. Namun, terdakwa Sukarto tetap divonis sesuai perbuatannya. Informasi disampaikan Penasihat Hukum terdakwa, Edi Azmi SH MH, Selasa (13/12/22), tuntutan JPU Frenky Hutasoit dari Kejari Bengkalis dimentalkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/12/22). “Tuntutan jaksa sesuai […]

  • KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

    KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebanyak 42 saksi sudah dimintai keterangan terkait korupsi Pengadaan BBM di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul tahun anggaran 2019-2021. Dari 42 orang saksi tersebut dua diantaranya Kepala Dinas, yakni Herry Islami merupakan Kepala Dinas Perkim Rohul dan mantan Kepala Dinas Perkim Suparno yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

  • JADUAL DAFTAR Rekrutmen BUMN Batch 2, Jangan sampai Terlewat!

    JADUAL DAFTAR Rekrutmen BUMN Batch 2, Jangan sampai Terlewat!

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    FHCI Kementerian BUMN membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2. Rekrutmen ini merupakan lowongan kerja untuk lebih dari 890 posisi di lebih dari 30 perusahaan pelat merah. Jadwal daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 berlangsung pada 1-7 Desember 2022. Sebelumnya, FHCI pernah membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 1 pada April 2022. Melansir rekrutmenbersama.fhcibumn.id, berikut penjelasan mengenai ketentuan […]

expand_less