Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Hakim MK Suhartoyo dipercaya memimpin sidang batas usia capres cawapres. Gugatan diajukan mahasiswa Fakultas Hukum (Unusia), Brahma Aryana, Rabu (08/11/23).

Hakim MK Suhartoyo menggantikan palu Anwar Usman yang dipecat sebelumnya oleh MKMK atas putusan gugatan batas usia capres cawapres yang penuh kontroversi. Akibat putusannya, menyebabkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa maju jadi cawapres.

MK Kembali Sidang Batas Usia Capres Cawapres, Gugatan Baru

Pantauan detikcom di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023), sidang dimulai pada pukul 13.45 WIB. Hakim Konstitusi, Suhartoyo memimpin jalannya sidang gugatan baru soal usia capres-cawapres ini.

Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Terlihat pula pelapor yaitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa.

Dalam permohonan itu juga, Brahma yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah menyebut tidak ada kepastian hukum dalam frasa ‘kepala daerah’. Putusan MK yang sebelumnya dinilai menimbulkan kerancuan dan pro kontra.

“Terdapat persoalan konstitusionalitas pada frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’. Di mana tidak terdapat kepastian hukum pada tingkat jabatan apa yang dimaksud pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hanya pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi saja? Atau juga pada pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota? Atau pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota? Demikian pula pada pemilu pada pemilihan DPR saja? Atau pada tingkat DPRD tingkat provinsi saja? Atau kabupaten/kota saja? Atau pada kesemua tingkatannya yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota?” paparnya dikutip dari detikcom. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alamak! Gegara Perang Sarung, Sejumlah Remaja Dijemput Polisi

    Alamak! Gegara Perang Sarung, Sejumlah Remaja Dijemput Polisi

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    AKSI permainan perang sarung yang sedang heboh diberbagai daerah di Indonesia, tampaknya mulai mewabah hingga ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seperti halnya baru-baru ini, tepatnya pada Ahad (10/4/2022) malam lalu, sempat viral beredar di media sosial sebuah video aksi permainan perang sarung di jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Menyikapi aksi permainan yang dinilai berbahaya […]

  • IZIN Agen Elpiji PT GSM Bakal Dicabut, Pemilik Pangkalan Kembali Datangi Legislator

    IZIN Agen Elpiji PT GSM Bakal Dicabut, Pemilik Pangkalan Kembali Datangi Legislator

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga segera melayangkan surat ke Pertamina dan kementerian untuk mencabut izin PT Surya Global Mandiri (SGM), agen gas elpiji bersubsidi. Hingga kini, PT SGM tak kunjung menyalurkan gas bersubsidi kepada lebih dari 60 pangkalan yang telah menjadi mitranya. “Saya akan layangkan surat ke kementerian dan […]

  • 7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

    7 Fakta Kasus Amplop Putih Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Antoni 

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pengakuan Raja Juli terkait sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan. Nama Raja Juli menjadi perhatian […]

  • GEGER! Mayat Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik di Labuhbaru Pekanbaru

    GEGER! Mayat Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik di Labuhbaru Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Kelurahan Labuh Baru Timur digegerkan dengan mayat bayi dalam kantong plastik di sebuah ruko Jalan Amal Bakti, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Mayat bayi tak berdosa itu ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (21/07/23) pagi tadi. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Rahmat (30) yang bekerja di bengkel tidak jauh […]

  • DELAPAN Fraksi DPRD Dumai Kritik LKPj Wako 2023, Begini Jawaban H Paisal!

    DELAPAN Fraksi DPRD Dumai Kritik LKPj Wako 2023, Begini Jawaban H Paisal!

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas penyampaian LKPj Akhir TA 2023 di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (19/03/24) siang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Dari 30 anggota DPRD, 19 anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna dapat […]

  • DUH! Siswi SMP Rambah Rohul Diperkosa di Belakang Rumah, Korban Ngadu ke Ibu

    DUH! Siswi SMP Rambah Rohul Diperkosa di Belakang Rumah, Korban Ngadu ke Ibu

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com -Satreskrim Polres Rohul mencokok seorang pemuda inisial SU (22) Kecamatan Rambah. Tersangka ditangkap atau laporan telah memerkosa seorang siswi SMP insial SDW (14). Informasi dirangkum di Mapolres Rohul, Ahad (10/09/23), terungkapnya aksi pencabulan itu setelah korban SDW yang masih berusia 14 tahun menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibunya LM (40). Bermula, pada Kamis […]

expand_less