Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comHakim MK Suhartoyo dipercaya memimpin sidang batas usia capres cawapres. Gugatan diajukan mahasiswa Fakultas Hukum (Unusia), Brahma Aryana, Rabu (08/11/23).

Hakim MK Suhartoyo menggantikan palu Anwar Usman yang dipecat sebelumnya oleh MKMK atas putusan gugatan batas usia capres cawapres yang penuh kontroversi. Akibat putusannya, menyebabkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa maju jadi cawapres.

MK Kembali Sidang Batas Usia Capres Cawapres, Gugatan Baru

Pantauan detikcom di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023), sidang dimulai pada pukul 13.45 WIB. Hakim Konstitusi, Suhartoyo memimpin jalannya sidang gugatan baru soal usia capres-cawapres ini.

Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Terlihat pula pelapor yaitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa.

Dalam permohonan itu juga, Brahma yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah menyebut tidak ada kepastian hukum dalam frasa ‘kepala daerah’. Putusan MK yang sebelumnya dinilai menimbulkan kerancuan dan pro kontra.

“Terdapat persoalan konstitusionalitas pada frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’. Di mana tidak terdapat kepastian hukum pada tingkat jabatan apa yang dimaksud pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hanya pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi saja? Atau juga pada pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota? Atau pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota? Demikian pula pada pemilu pada pemilihan DPR saja? Atau pada tingkat DPRD tingkat provinsi saja? Atau kabupaten/kota saja? Atau pada kesemua tingkatannya yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota?” paparnya dikutip dari detikcom. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

    Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubri Wahid ancam copot pejabat jika tak setor japrem (jatah preman) Rp 7 miliar. Uang tersebut bakal digunakan untuk pelesiran ke luar negeri. KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan APBD. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut ‘jatah preman’. Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri […]

  • Duh! Pelajar SMP Lempar Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan, Begini Kronologisnya 

    Duh! Pelajar SMP Lempar Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan, Begini Kronologisnya 

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pelajar diamankan polisi usai melempar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dengan petasan, Ahad (02/03/25) sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Aksi tersebut terjadi saat Kapolsek bersama lima anggotanya melakukan razia balap liar di depan SMKN Pertanian Provinsi Riau Jalan KH Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dia menjelaskan, aksi pelemparan […]

  • Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24.com : Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) di sepanjang Jembatan Maredan, Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Siak terlihat semua rusak. Pantauan awak media di lokasi, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 20.00 WIB malam hari, sepanjang jalan Jembatan Maredan satupun lampu tak ada yang hidup. Harapan masyarakat Tualang menyampaikan agar pemerintah daerah Kabupaten Siak […]

  • SEORANG Tewas, Dua Pria Diduga Duel Maut di Danau Buatan Pekanbaru

    SEORANG Tewas, Dua Pria Diduga Duel Maut di Danau Buatan Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria di Pekanbaru masing-masing bernama Deri Kurniawan (25) dan Novaldi (25), diduga terlibat baku hantam di sekitar Danau Buatan Dermaga, Ahad (9/4/2023) pagi. Dari dugaan baku hantam tersebut, satu orang meninggal dunia di TKP bernama Deri Kurniawan, sedangkan Novaldi mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, […]

  • Pelindo Supor Tim Persemai Berlaga di Piala Suratin Putaran Nasional 

    Pelindo Supor Tim Persemai Berlaga di Piala Suratin Putaran Nasional 

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Persemai Kota Dumai U-13 resmi dilepas untuk mengikuti putaran nasional Piala Soeratin 2025 di Yogyakarta. Acara pelepasan berlangsung di Halaman Dumai Islamic Center, disaksikan berbagai pihak yang memberikan dukungan penuh, Rabu (27/08/25) pagi. Keberangkatan ini menjadi buah manis atas keberhasilan Persemai Dumai U-13 menjuarai Piala Soeratin Zona Riau 2025, setelah menumbangkan […]

  • Duit Rp 1,5 Juta Lesap, Kawanan Begal Aniaya Pelajar di Rambah

    Duit Rp 1,5 Juta Lesap, Kawanan Begal Aniaya Pelajar di Rambah

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKANHULU, detak24com – Seorang pelajar di Rambah, Kabupaten Rohul jadi korban begal. Selain dianiaya, uang Rp 1,5 juta juga disikat kawanan tersebut. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar di Jalan Lingkar, wilayah Rambah berhasil diungkap jajaran Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut bermula saat korban didatangi sekelompok pelaku yang memaksa meminta uang. Karena […]

expand_less