Kapolres Nurhadi dan Polres Dumai Peroleh Reward BP2MI, Penanganan Pekerja Migran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
- print Cetak

Penyerahan reward BP2MI Pusat. F :. HMSPOL
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Kapolres dan Polres Dumai dapat penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat. Reward tersebut perihal kerjasama Penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau.
Penghargaan diserahkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Dumai AKBP diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi. Sementara, instansi Polres Dumai diwakili oleh Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Bastian Rinaldi. Acara bertempat di Balai Serindit Aula Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (01/08/22).
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, atas raihan penghargaan yang diberikan BP2MI kepada Kapolres Dumai dan institusi Polres Dumai jni, hendaknya menjadi komitmen kepolisian dalam penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau.
“Atas penghargaan ini, Polri khususnya Polres Dumai mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat,” ucapnya, Rabu (03/08/22).
Sementara, dalam arahannya Kepala BP2MI Benny Rhamdan melalui Deputi Bidang Luar Negeri usai memberikan penghargaan, bahwa untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut hingga ujung kaki, harus dipertegas untuk menyikat sindikat pengiriman TKI atau Tenaga Kerja Migran Illegal ke Luar Negeri.
Menurut Deputi BP2MI di daerah merupakan mitra utama BP2MI, dan untuk diketahui bahwa 90% Tenaga Kerja Migran Illegal menyasar kaum wanita. Oleh sebab itu, melalui Rapat Koordinasi Terbatas ini, diharapkan terus adanya peningkatan koordinasi lintas stakholders, untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman Pekerja Migran ke Luar Negeri sebagai perlindungan awal.rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











