Gentayangan Malam Minggu, Polisi Pergoki Ninja Sawit Beraksi di Sentajo Raya Kuansing
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 24 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Polisi pergoki dua ninja sawit yang beraksi di Dusun Pulau Lowe, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.
Informasi dirangkum Senin (24/02/25), ninja sawit tersebut beraksi pada Sabtu (22/02/25) malam minggu. Kedua tersangka berinisial A (32) dan K (30) warga Pangean itu langsung diseret ke penjara.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, aksi kedua warga Pangean itu diketahui oleh personel Polsek Benai sedang melakukan patroli, pada Sabtu (22/02/25) malam minggu.
Ketika itu, petugas mendengar suara TBS jatuh dan cahaya lampu dari dalam kebun sawit yang gelap. Curiga, petugas melakukan pengintaian ke kebun tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dua orang pelaku terlihat keluar dari kebun sambil membawa sawit hasil curian pakai motor,” ujar Angga, Senin (24/02/24).
Pengakuan keduanya, mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial P. Keduanya berhasil mengangkut sebanyak 115 tanda buah sawit.bAkibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 3.424.220.
Kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Benai. Bersama pelaku diamankan 115 tanda buah segar sawit seberat 1.094 kilogram sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres, pelaku selaku beraksi mencuri sawit di malam hari bermodalkan senter, dodos dan sepeda motor. Aksi pelaku meresahkan masyarakat.
“Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar

















