Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Setelah divonis 17 tahun dalam kasus narkotika, giliran perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhasanah alias Mak Gadih, segera memasuki tahap persidangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dalam perkara TPPU tersebut pihaknya telah menyita aset senilai Rp 5,4 miliar.

Ia menuturkan, perkembangan penyidikan juga telah dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.

“Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadih telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,” ujar Putu Yudha, Ahad (26/10/25).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada Kejari Inhu.

Dia menjelaskan, perkara TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Mak Gadih pada 28 Februari 2024. Saat itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Wakapolres Kompol Teddy Ardian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 97 bungkus sabu dengan total berat 344,28 gram. Hasil penyidikan diketahui bahwa perempuan berusia 66 tahun itu telah melakukan transaksi jual beli narkotika sejak tahun 2010.

“Keuntungan dari bisnis haram tersebut diduga disamarkan dengan cara membeli aset bernilai miliaran rupiah,” bebernya.

Menindaklanjuti temuan itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar memerintahkan penyidik untuk melakukan tracking atau pelacakan aset milik tersangka.

Setelah serangkaian penyelidikan, Polres Inhu berhasil menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika dengan total nilai mencapai Rp 5,42 miliar.

Aset-aset tersebut meliputi lima unit rumah dan ruko di kawasan Rengat serta Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, sebidang kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, satu unit excavator merek Hitachi yang telah dicat ulang dari oranye menjadi biru, serta satu unit mobil Honda CR-V warna hitam tanpa pelat nomor.

Lanjutnya, bahwa penanganan kasus TPPU ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Riau.

“Ini adalah bagian dari upaya kami melakukan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika,” kata dia.

Dengan penyitaan seluruh aset tersebut, Nurhasanah alias Mak Gadih disebut telah “dimiskinkan”.

Sebelumnya, perkara narkotika yang menjerat Mak Gadih telah lebih dulu dinyatakan lengkap (P21) pada 6 Mei 2024, dan ia telah divonis 17 tahun penjara oleh pengadilan.

Kini, kasus pencucian uangnya siap disidangkan dengan sangkaan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Polda Riau menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar ekonominya.

“Tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga memiskinkan bandar untuk memberi efek jera terhadap tersangka,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Khairul Umam di Dusun Mekar Sari Desa Bathin Betuah. (f : Yusrizal)

    HARI Pertama, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam Reses di Desa Bathin Betuah dan Kelurahan Talang Mandi 

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy melaksanakan reses di dua tempat yaitu Dusun Mekar Sari, Desa Bathin Betuah dan RW 08 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Selasa (21/11/23) siang. Reses yang digelar legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bertujuan untuk menyerap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat […]

  • Zulfikar Miliki Sabu 4 Kg dan Belasan Ribu Butir Ineks, Polres Rohil Bongkar Jaringan Malaysia 

    Zulfikar Miliki Sabu 4 Kg dan Belasan Ribu Butir Ineks, Polres Rohil Bongkar Jaringan Malaysia 

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil berhasil menyita sabu 3,98 Kg serta ineks 13.495 butir dari tersangka Zulfikar, saat operasi di Jalan Karya, Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil kembali menegaskan posisi wilayah pesisir sebagai titik rawan peredaran narkotika lintas negara. Awal tahun 2026 ini, polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional […]

  • Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Profesor ITS, Prof Dr Hendro Juwono MSi ciptakan BBM RON tinggi dari olahan limbah plastik dan biomassa. Guru Besar ke-212 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu kembangkan inovasi pemanfaatan limbah plastik dan biomassa menjadi bahan bakar alternatif atau biofuel. “Penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan sekaligus energi,” kata Prof […]

  • NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    NAHAS! Ditinggal dalam Kamar, Bayi 1.5 Tahun Meninggal di Sungai Pematang Reba Inhu

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHU, detak24com – Seorang bayi bernama Okta Ria (1,5 Tahun) warga Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat Inhu ditemukan meninggal dalam, Jumat (26/05/23). Kapolres Inhu dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan adanya penemuan mayat bayi dalam sungai. “Didapati informasi bahwa ada anak yang hilang, umur 1 tahun 6 bulan di Jalan Raya Rengat Pematang […]

  • TANPA Dokumen, Enam Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Gagal Masuk Siak

    TANPA Dokumen, Enam Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Gagal Masuk Siak

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Petugas check point pengawasan lalu lintas ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang Siak menahan sebuah mobil pikap bermuatan 6 ekor sapi tanpa dokumen. Sapi tersebut didatangkan dari Medan, Sumatera Utara tujuan ke Kecamatan Tualang sebagai hewan kurban jelang Idul Adha 1444 H/2023 mendatang. Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Said Segaf […]

  • Harga Minyak Goreng Turun di Pasar Tradisional, Stok Melimpah

    Harga Minyak Goreng Turun di Pasar Tradisional, Stok Melimpah

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com -Harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Jakarta mulai turun setelah pemerintah membuka kembali keran ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (23/5). Berdasarkan pantauan pada Rabu (01/06/22), di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan, minyak goreng curah sudah ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni […]

expand_less