Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang TPPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Setelah divonis 17 tahun dalam kasus narkotika, giliran perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhasanah alias Mak Gadih, segera memasuki tahap persidangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa dalam perkara TPPU tersebut pihaknya telah menyita aset senilai Rp 5,4 miliar.

Ia menuturkan, perkembangan penyidikan juga telah dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.

“Berkas perkara TPPU atas nama tersangka Nurhasanah alias Mak Gadih telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,” ujar Putu Yudha, Ahad (26/10/25).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada Kejari Inhu.

Dia menjelaskan, perkara TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Mak Gadih pada 28 Februari 2024. Saat itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu yang dipimpin Wakapolres Kompol Teddy Ardian menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 97 bungkus sabu dengan total berat 344,28 gram. Hasil penyidikan diketahui bahwa perempuan berusia 66 tahun itu telah melakukan transaksi jual beli narkotika sejak tahun 2010.

“Keuntungan dari bisnis haram tersebut diduga disamarkan dengan cara membeli aset bernilai miliaran rupiah,” bebernya.

Menindaklanjuti temuan itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar memerintahkan penyidik untuk melakukan tracking atau pelacakan aset milik tersangka.

Setelah serangkaian penyelidikan, Polres Inhu berhasil menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika dengan total nilai mencapai Rp 5,42 miliar.

Aset-aset tersebut meliputi lima unit rumah dan ruko di kawasan Rengat serta Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, sebidang kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, satu unit excavator merek Hitachi yang telah dicat ulang dari oranye menjadi biru, serta satu unit mobil Honda CR-V warna hitam tanpa pelat nomor.

Lanjutnya, bahwa penanganan kasus TPPU ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Riau.

“Ini adalah bagian dari upaya kami melakukan pemutusan aliran dana hasil kejahatan narkotika,” kata dia.

Dengan penyitaan seluruh aset tersebut, Nurhasanah alias Mak Gadih disebut telah “dimiskinkan”.

Sebelumnya, perkara narkotika yang menjerat Mak Gadih telah lebih dulu dinyatakan lengkap (P21) pada 6 Mei 2024, dan ia telah divonis 17 tahun penjara oleh pengadilan.

Kini, kasus pencucian uangnya siap disidangkan dengan sangkaan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Polda Riau menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar ekonominya.

“Tidak hanya menghukum pelaku, tapi juga memiskinkan bandar untuk memberi efek jera terhadap tersangka,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Berkeliaran, Harimau Tewaskan Dua Warga di Sungai Ara Pelalawan 

    Tetap Berkeliaran, Harimau Tewaskan Dua Warga di Sungai Ara Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Upaya penanganan konflik antara harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, masih terus berlangsung. Hingga Minggu (19/7/2026), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau belum berhasil menangkap harimau yang diduga terlibat dalam dua insiden mematikan di kawasan tersebut. Kasus ini […]

  • KODIM 0320 Dumai Launching Penanaman Labu Madu Program Ketahanan Pangan Korem 031 Wira Bima

    KODIM 0320 Dumai Launching Penanaman Labu Madu Program Ketahanan Pangan Korem 031 Wira Bima

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Komandan Kodim (Dandim) 0320/Dumai mengikuti launching penanaman labu madu secara virtual oleh Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung di Kecamatan Sungai Sembilan,  Rabu (12/04/23), pukul 09.00 WIB. Penanaman perdana komoditas labu tersebut dilangsung dilakukan okeh Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE bersama Kajari Dumai DR Agustinus HM, Walikota Dumai diwakili Asisten […]

  • Polisi Bern Harap Musim Panas Mudahkan Pencarian Eril

    Polisi Bern Harap Musim Panas Mudahkan Pencarian Eril

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Polisi Bern, Swiss, mengatakan intensitas pengunjung di Sungai Aare yang cenderung meningkat di musim panas. Kondisi ini diharapkan dapat mempermudah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Pernyataan itu diungkap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (00/06/22). “Saat cuaca baik, jumlah pengunjung di sungai Aare cenderung meningkat. Kepolisian […]

  • TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru geruduk Kantor Gubri (Gubernur Riau), Senin (27/05/24). Pantauan, massa menerobos masuk dari pintu depan Kantor Gubernur Riau, dan berhasil menguasi loby Kantor Gubernur Riau. Mahasiswa ini ingin menemui Pj Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menyampaikan tuntutan. Salah satu yang disuarakan adalah mempertanyakan […]

  • SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    SAMBUT Ramadan 1444 H, Polres Bengkalis Gelar Shalawat

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Polres Bengkalis menggelar acara Polres Bengkalis Bershalawat dengan tema ‘Segarkan Jasmani, Tegarkan Rohani dan Sinarkan Nurani’. Polres Bengkalis Bershalawat ini digelar di lapangan Mapolres, Senin (20/03/23) ba’da Isya. Acara ini akan dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis Buya H Amrizal M.Ag, […]

  • LAKALANTAS MAUT di Sudirman Pekanbaru, Warga Amankan Supir Daihatsu Sigra

    LAKALANTAS MAUT di Sudirman Pekanbaru, Warga Amankan Supir Daihatsu Sigra

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Supir Daihatsu Sigra inisial DS diserahkan ke polisi usai lakalantas maut di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dalam insiden tersebut pengendara Vario tewas setelah sempat dirawat. Petugas kepolisian berhasil menangkap supir mobil yang menabrak 2 sepeda motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru depan Toko Hijab Mandjha, Rabu (11/01/2023) sekira pukul 07.10 WIB. Kasatlantas Polresta […]

expand_less