Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang pemain BBM subsidi terciduk dalam serangkaian operasi di Mampu Jaya, Lubuk Gaung, Dumai.

Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna BBM bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satreskrim Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Baca juga : Kadis PUPR Dumai Dituding Sogok Pengunjuk Rasa Puluhan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Aksi sigap ini bermula pada Ahad (05/04/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Ipda Ilham Muhammad Dzaki mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.

“Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan,” jelasnya, Selasa (07/06426).

Baca juga : Terpaksa Lebaran dalam Penjara, Maling Sawit Terpergok Beraksi di Geniot Dumai 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas di antaranya:l, 3 unit mobil merk Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.

Kemudian, 5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).

Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

“Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa Aceh berkekuatan 5,1 SR mengguncang wilayah Aceh Besar, tepatnya di Meolabuh dan Nagan Raya, Selasa (07/11/23) pukul 04.12 WIB. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, episenter gempa kali ini terletak pada koordinat 5,24° LU;94,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 […]

  • TANGGUHKAN Penahanan Jambret Hp, Polres Sampang Bantah Terima Rp 100 Juta

    TANGGUHKAN Penahanan Jambret Hp, Polres Sampang Bantah Terima Rp 100 Juta

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SAMPANG, detak24com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bantah anggotanya terima Rp 100 juta pasca penangguhan penahan pelaku jambret Hp. Hal itu ditegaskan Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, kepada wartawan, Jumat (21/07/23). Ia mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan (jambret handphone) yang dilaporkan ST Marwiyah akan terus berlanjut sampai meja peradilan. Saat ditanya awak […]

  • Kenal di Medsos, ABG Kuansing Diperkosa serta Dipekerjakan Tanpa Upah 

    Kenal di Medsos, ABG Kuansing Diperkosa serta Dipekerjakan Tanpa Upah 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FMP (21), usai menyetubuhi ABG asal Kuansing yang dikenalnya di medsos, dan mempekerjakan korban tanpa gaji. Aksi itu terjadi setelah korban yang masih berusia 14 tahun asal Kuantan Singingi berkenalan dengan pelaku di media sosial. Pelaku pelan-pelan merayu dan mengajak korban untuk meninggalkan rumah. Tepat pada 28 […]

  • Mahasiswa Demo Polda Riau Jelang Buka Puasa, Pedagang Takjil Marah

    Mahasiswa Demo Polda Riau Jelang Buka Puasa, Pedagang Takjil Marah

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM UMRI) unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Jumat (06/03/26) petang jelang buka puasa. Pantauan wartawan, aksi demo tersebut memicu kemarahan para pedagang takjil yang berjualan di kawasan Jalan WR Supratman. Tepat di samping lokasi aksi  mahasiswa. Demonstrasi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Padang Batsol

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Padang Batsol

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATSOL, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran sabu melibatkan dua tersangka di Jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando dikutip, Kamis (12/10/23) mengatakan kedua tersangka Des (40) pengedar dan RS (25) sebagai kurir. Petugas juga menyita […]

  • Tersangka judi sabung ayam di Rohil. F : HMSPOL

    Polisi Rohil Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Kebun Sawit

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Rohil, detak24.com – Seorang warga Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang dalam kasus judi ayam. Warga Kepenghuluan Mukti Jaya berinisial T alias Man (49), tidak hanya terlibat sebagai pemain, tetapi juga terbukti sebagai penyedia arena bermain sabung ayam di Blok A. Tepatnya di ladang sawit milik Wiarso […]

expand_less