11 ORANG Terciduk, Bareskrim Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 4 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan, detak24com – Bareskrim Polri mencokok 11 orang di gudang penimbunan solar, tepatnya Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut. Gudang tersebut digerebek pada Jumat (01/09/23).
“Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso,” sebut Hadi, Senin (04/09/23) dikutip dari detiksumut.
Hadi menyebut petugas menangkap 11 orang dalam penggerebekan itu. Belasan orang itu dibawa untuk dimintai keterangan.
“Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya,” kata Hadi.
Ia belum bisa merincikan lebih jauh soal itu. Dia menyebut penyidik hingga saat ini masih mendalaminya. “Masih didalami penyidik, mohon bersabar, nanti disampaikan,” tegasnya. (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar