Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (DETAK24.COM) – Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara di seluruh wilayah Indonesia. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

“Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya yang disiarkan secara virtual melalui Akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).

Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. “Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Kedua, pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektar, hari ini juga dicabut.

Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum. Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut. “Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Presiden.

Pada saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. “Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tutur dia.(net)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Mayat Wanita Setengah Telanjang dalam Kubangan Air, di Kebun Sawit Kampar

      Mayat Wanita Setengah Telanjang dalam Kubangan Air, di Kebun Sawit Kampar

      • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Kampar, detak24.com – Sosok wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kebun sawit di Lubuk Sakat Kampar, Riau. Wanita itu ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasinya di kubangan air kebun Sawit milik Joni Lubis di Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja, Kampar. “Korban tanpa […]

    • BADAI BESAR Bakal Melanda Jakarta, Simak Penjelasan BMKG!

      BADAI BESAR Bakal Melanda Jakarta, Simak Penjelasan BMKG!

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kawasan Jabodetabek disebut bakal dilanda badai dan banjir besar, imbas hujan ekstrem yang akan terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022. Hal itu disampaikan seorang warganet dengan username @EYulihastin melalui akun Twitter pada Selasa (27/12/22). Dalam unggahannya, warganet tersebut juga menyebut akan ada badai dahsyat pada 28 Desember. Sehingga berpotensi menyebabkan banjir besar […]

    • Menkeu Purbaya Ancam Sikat Oknum Bea Cukai Terlibat Rokok Ilegal

      Menkeu Purbaya Ancam Sikat Oknum Bea Cukai Terlibat Rokok Ilegal

      • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan membereskan peredaran rokok ilegal yang menghambat pendapatan negara melalui cukai. Purbaya menyatakan tidak segan menindak orang-orang yang terlibat. Ia pun tak menutup kemungkinan menindak tegas anak buahnya bila terlibat. “Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai dan Departemen Keuangan. […]

    • SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

      SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

      • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Final, putusan MK menolak gugatan materi yang diajukan PSI, terkait batas usia capres cawapres sesuai Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia capres dan cawapres, yakni minimal 40 tahun. “Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Anwar Usman […]

    • Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

      Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

      • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com  – Sat Reskrim Polres Dumai membekuk terduga penganiayaan AA (32), di salah satu gudang pupuk Jalan Soekarno Hatta Dumai,  Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi kepada awak media beberapa waktu yang lalu, Jumat (28/10/22). Ia menjelaskan, AA diketahui melakukan tindak pidana dugaan […]

    • TIANG Jembatan Tengku Buwang Asmara Siak Ditabrak Kapal, Begini Kondisinya!

      TIANG Jembatan Tengku Buwang Asmara Siak Ditabrak Kapal, Begini Kondisinya!

      • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Tiang jembatan Tengku Buwang Asmara di Siak ditabrak kapal. Akibatnya, salah satu penyangga patah dan hancur. Jembatan Tengku Buwang Asmara terletak di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. Tiang jembatan itu ditabrak kapal mengangkut peti kemas mengarah ke Perawang. Belum diketahui asal kapal yang menabrak. Tiang penyangga yang ditabrak adalah bangunan tahap […]

    expand_less