DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Jaringan Malaysia! Kurir Sabu 22 Kilo Diringkus di Kamar Hotel Surya Bengkalis 

Tersangka kurir sabu 22 kilo dibekuk di Hotel Surya Bengkalis. f : ist

BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus seorang tamu hotel di Bengkalis, dengan barang bukti sabu sekitar 21,9 kilo. Tersangka diduga bagian jaringan narkotika Malaysia.

Kegiatan penangkapan itu terjadi di Hotel Surya Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Riau, Rabu (15/04/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurutnya, itu dilakukan oleh Tim dari Bareskrim Polri.

“Bareskrim (Mabes Polri) yang menangkap. Itu pengembangan tangkapan di Pekanbaru,” ucap Kapolres, Kamis (16/04/26).

Sementara, Manajer Hotel Surya bernama Rio, saat dihubungi tidak menampik adanya penggerebekan dan penangkapan tamu hotel tempatnya bekerja. Menurut dia, penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Pihak manajemen hotel diminta mendampingi. “Kalau kita sesuai SOP, tamu datang saat check in kita mintai identitas. Ya kita diminta mendampingi,” terangnya.

Dalam penggerebekan itu, seorang pria ditangkap polisi. “Satu orang bang, ya benar di kamar. Gak terlalu lama, tamu check malam, tak lama langsung petugas datang,” singkatnya.

Dilakukan Tim Bareskim

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Satu orang yang dibekuk bersama 21,9 kilogram sabu itu bernama Rahmadi alias Adi. Dari tangan pelaku, petugas diduga mengamankan 20 bungkus narkotika jenis sabu dari dua buah tas ranselnya, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar