Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Terkait Temuan LHP-BPK, LAKI Tuding Kejati Tak Bernyali Usut Korupsi di Pemkab Aceh Timur

Terkait Temuan LHP-BPK, LAKI Tuding Kejati Tak Bernyali Usut Korupsi di Pemkab Aceh Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ACEH TIMUR, detak24com– Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK TA 2021 di Pemkab Aceh Timur diduga mengandung indikasi korupsi, namun belum ada kejelasan pengusutannya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar mengungkapkan kepada wartawan bahwa upaya penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkesan mandek.

“Pengusutan terhadap dugaan penyelewengan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terkesan ditutup-tutupi. Bahkan, kami menduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali atau mandul dalam mengusut temuan BPK Tahun Anggaran 2021,” tegas Saiful Anwar saat diwawancarai, Jumat (07/02/25).

Ia menduga adanya permainan antara Pemkab Aceh Timur dengan aparat hukum di Aceh sehingga kasus ini tidak diusut tuntas hingga tahun 2024. Ia mendesak Pemkab Aceh Timur untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait penyimpangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dugaan penyimpangan ini telah merugikan keuangan negara, yang berasal dari dana rakyat. Publik berhak tahu tentang kebenaran kasus ini,” tambahnya.

Salah satu temuan BPK yang disoroti adalah dugaan penyimpangan pada pengeluaran pembayaran uang harian perjalanan dinas luar daerah di 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mencapai nilai Rp3.374.941.000. Selain itu, terdapat 1.040 kendaraan dinas roda dua dan empat milik Pemkab Aceh Timur yang menunggak pembayaran pajak.

Laporan BPK dengan nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022 tertanggal 26 April 2022 juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. Ditemukan bahwa 14 penerima bantuan tidak terdaftar dalam basis data masyarakat miskin yang dikelola oleh Dinas Sosial.

DPC LAKI Aceh Timur berencana menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Kami mendesak agar para pelaku penyelewengan ini segera ditindak, dan bila terbukti bersalah, tangkap serta penjarakan mereka. Koruptor tidak boleh semena-mena merugikan keuangan negara, apalagi dana tersebut berasal dari rakyat Aceh Timur,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Saiful 

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARI Raya Idul Fitri Versi Muhammadiyah Jatuh 21 April, Ini Alasannya!

    HARI Raya Idul Fitri Versi Muhammadiyah Jatuh 21 April, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 1/mlm/1.0e/2023 menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat 21 April 2023. Pemerintah sendiri belum menetapkan kapan Hari Idul Fitri 2023, namun kemungkinan besar jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Seperti biasanya, pemerintah akan menggelar sidang isbat dan pengamatan hilal […]

  • Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Kecelakaan tragis antara bus Mercedes Benz vs Innova di jalur Padang-Pesisir Selatan, seorang tewas di TKP. Tiga lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan ini terjadi tepat di depan Restoran Light House, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Ahad (07/07/24) siang. Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menjelaskan […]

  • MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria Singingi Hilir inisial S (35) ditangkap polisi karena menghamili adik ipar. Saat ini, korban yang masih anak-anak itu tengah 6 bulan. Aksi bejatnya itu berbuntut hukum dengan diamankannya pelaku oleh Polres Kuansing, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diamankan berdasarkan laporan […]

  • CERAMAH di Jateng, Din Syamsuddin: Jangan Taati Pemimpin Pembohong!

    CERAMAH di Jateng, Din Syamsuddin: Jangan Taati Pemimpin Pembohong!

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEMALANG, detak24com – Pesan khusus disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada warga Muhammadiyah dalam memilih calon pemimpin. Dia menekankan agar pemimpin pembohong tidak ditaati. Pesan itu disampaikan dalam acara ceramah di harapan 6 ribu warga Muhammadiyah di Klegen, Comal, Pemalang, Jawa Tengah pada Sabtu lalu (5/8). Turut hadir dalam ceramah tersebut sejumlah […]

  • Ini Dia! Sosok Mami Linda, Pembeli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

    Ini Dia! Sosok Mami Linda, Pembeli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SEORANG perempuan berambut panjang ikal memakai kaca mata dipamerkan ke publik, saat Kapolda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Dialah Mami Linda, pengusaha diskotek yang membeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa. Terungkap dalam pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Mami Linda membeli sabu 5 kilogram dari Irjen Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta. […]

  • KPU Tetapkan 1.011 Pemilih PSU Pilkada Siak untuk Tiga TPS

    KPU Tetapkan 1.011 Pemilih PSU Pilkada Siak untuk Tiga TPS

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU Siak tetapkan jumlah pemilih untuk tiga TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni, sebanyak 1.011 orang. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Siak, Moh Royani, Rabu (19/03/25). Ketiga lokasi tersebut kata Royani, mencakup TPS 03 Kampung Jayapura di Kecamatan Bungaraya, TPS 03 Kampung […]

expand_less