DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

VIRAL Dumai, Duh! Karyawan Hotel Sona View Terciduk Sedang Gini, Alamat Badan Masuk Lokap

DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Polres Dumai terpaksa membekuk oknum karyawan Hotel Sona View inisial HF als H (34), warga Jalan Melur Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Saat digerebek, ternyata ia memiliki sabu seberat 38,24 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, Selasa (15/08/23)  kepada awak media menyampaikan bahwasanya pengungkapan kasus tindak pidana tersebut berawal dari laporan masyarakat pada awal bulan Agustus 2023. Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 23.45 WIB malam, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Hotel Sona View.

“Tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setiba di lokasi, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di SKY LONG Hotel Sona View Jalan Pattimura Dumai,” ujar Kasat.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ianya mengakui ada menyimpan barang berupa narkotika bukan tanaman jenis sabu di lantai 2 rumah orangtuanya di Jalan Cendrawasih.

Pelaku langsung dibawa ke rumah orangtuanya untuk menunjukkan keberadaan barang haram tersebut. Dengan didampingi ketua RT setempat dilakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan barang dimaksud.
Tepatnya di kamar lantai dalam laci lemari baju ditemukan dalam bungkusan plastik warna hitam enam paket sabu.

Lain daripada itu Hd als H (34) juga mengakui ada menyimpan dua paket narkotika sabu di dapur Hotel Sona View tempat ia bekerja sebagai juru masak (koki). Serta menyimpan alat-alat untuk membungkus (pack) sabu di kamar penjaga Restoran Bebek Sultan di Jalan Pattimura.

Kemudian pelaku kembali dibawa ke Hotel Sona View untuk menunjukkan tempat menyimpan narkotika serta alat alat pembungkus seperti yang disampaikannya ke polisi.

“Dari hasil penggeledahan di dua okasi ditemukan dan diamankan barang bukti berupa delapan paket sabu berat 38,24 gram, satu unit handphone android merk Oppo warna biru dongker, motor Honda Beat warna merah hitam BM 6752 ABD, satu blok plastik bening, gunting potong dan gunting jepit, timbangan digital merk Constant serta staples warna hitam,” beber kasat Iptu Mardiwel.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan selanjutnya.

” Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (2) yo psl 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika “, pungkas Kasat Narkoba Iptu Mardiwel SH.MH.

18 thoughts on “VIRAL Dumai, Duh! Karyawan Hotel Sona View Terciduk Sedang Gini, Alamat Badan Masuk Lokap

  1. Ping-balik: Herbalife
  2. Ping-balik: altogel
  3. Ping-balik: webcam chat
  4. Ping-balik: Food Recipes
  5. Ping-balik: Clicking Here
  6. Ping-balik: Mostbet
  7. Ping-balik: pin up india
  8. Ping-balik: 電子 菸 推荐
  9. Ping-balik: aviator online game
  10. Ping-balik: BETFLIX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *