Deklarasi Cinta NKRI, 350 Anggota JI Kampar Lepas Baiat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Unit Identifiksi dan Sosialisasi Densus 88 Anti Teror Satgas Wilayah Riau melaksanakan deklarasi NKRI dan penglepasan baiat Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Kampar.
Pengepasan baiat kelompok radikal JI diikuti sebanyak 350 jemaah yang telah terpapar paham radikal ini diselenggarakan di aula Bupati Kampar. Kegiatan ini langsung disaksikan oleh PJ Bupati Kampar Kamsol.
Sebanyak 350 Jemaah Islamiyah ini berasal dari tiga desa yang berada di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, yakni Desa Indra Sakri, Desa Sumber Makmur, dan Desa Tanjung Sawit.
Pelepasan baiat ini diawali dengan panandatanganan surat penyataan lepas dari baiat yang dilaksanakan oleh tiga orang perwakilan dari desa-desa tersebut menandatangani surat deklarasi yang diikuti oleh masing-masing kepala desa dan disaksikan oleh bupati kampar, pejabat Polda Riau dan pejabat Polres Kampar.
Usai penandatanganan surat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi telah melepas baiat dan kembali mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan tidak bertentangan dengan syariat Islam serta akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah NKRI.
Selain itu, mereka juga akan setia dan menjaga kedaulatan NKRI dan akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ipda Henky perwakilan Idensos Satgasus Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Riau mengatakan bahwa Densus 88 tidak hanya melakukan penangkapan, namun juga melakukan pembinaan.
“Densus 88 tidak hanya melakukan penangkapan, namun usai kita lakukan penangkapan, kita terus melakukan pembinaan kepada masyarakat-masyarakat yang telah terpapar paham radikal,” kata Henky, Sabtu (15/10/2022).
Sementara itu, Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
“Kita apresiasi kegiatan ini dimana pemahaman radikal yang telah menyebar di tengah masyarakat khususnya Kabupaten Kampar dan telah berhasil dilakukan pembinaan sehingga masyarakat yang telah terpapar bisa melepas baiatnya dan bisa kembali ke ibu pertiwi,” tukasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











