Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Usai Diperkosa di Pinggir Jalan, Cewek Mi Chat Dibuang ke Parit Tanpa Busana 

Usai Diperkosa di Pinggir Jalan, Cewek Mi Chat Dibuang ke Parit Tanpa Busana 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Apes betul nasib cewek Mi Chat satu ini. Berharap dapat duit dari pembokingnya, malahan ia diperkosa di tepi jalan. 

Tidak itu saja, lonte milenial satu ini dibuang ke parit dalam keadaan bugil. Sepeda motor dan hp miliknya dilarikan pelaku. 

Yakni, RH inisial cewek Mi Chat tersebut. Sedangkan pelaku berinisial S. Kejadiannya di wilayah Bagan Punak, Rokan Hilir pada 28 September 2024 malam.

Kejadian ini menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, ada cewek bugil dalam parit. Setelah diinterogasi, ternyata ia cewek Mi Chat korban pemerkosaan dan pencurian.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas,  Ipda Edi purnomo SH saat dikonfirmasi, Rabu (25/09/24) malam menerangkan, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, pelapor sekaligus korban pergi ke daerah Bagan Punak untuk menjemput pelaku.

“Sebelumnya korban dan pelaku ini telah berjanji untuk berjumpa dan berkencan melalui chattingan dari aplikasi Michat,” kata Kasi Humas.

Setelah pelapor tiba di sebuah gang wilayah Bagan Punak dan menunggu di atas sepeda motor sekitar 5 menit, datang seorang laki-laki yang belum pernah jumpa dan kenal sebelumnya. Namun sudah janjian akan berkencan melalui aplikasi Michat, menghampiri pelapor dan langsung duduk di atas motor korban.

“Kemudian pelapor dan terlapor pergi menuju Bank BRI Unit Bagansiapiapi dengan tujuan terlapor hendak mengambil uang di mesin ATM,” jelasnya.

Setibanya di BRI, terlapor turun dan masuk ke dalam BRI. Selang waktu sekitar 10 menit, terlapor keluar dari BRI lalu pelapor dan mereka pergi ke arah Simpang Tiga. Di pertengahan jalan terlapor bilang kepada pelapor untuk menemani terlapor mengantar uang sawit ke anggota.

Kemudian, korban dibawa ke salah satu jalan yang sepi dan tidak ada rumah. Selanjutnya, korban disuruh turun dari sepeda motornya tetapi menolak. Karena korban menolak, kemudian terlapor mengeluarkan senjata tajam jenis pisau cutter dan menempelkan ke leher korban sambil mengancam dan pelaku menyuruh korban untuk membuka semua pakaian hingga tanpa busana.

Setelah itu pelaku memerintahkan korban untuk berbaring dalam kondisi tanpa busana, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

Karena ancaman pisau cutter, korban merasa takut sehingga hanya pasrah mengikuti kemauan pelaku untuk bersetubuh. Setelah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, korban kemudian dicampakkan terlapor ke parit jalan, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang mana di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 unit handphone milik korban.

Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian sekira Rp 18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah laporan diterima lanjut Kasi Humas, Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengungkapan perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan berupa olah TKP, cek rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan kepolisian lainnya teridentifikasi pelaku pemerkosaan dan curas tersebut adalah berinisial S.

Kemudian, pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sumatra Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.

Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip bersama Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Ipda Dahri Iskandar Lubis kemudian menuju tempat tersebut, dan Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dengan cara pura-pura memesan wanita (korban) untuk berkencan melalui aplikasi Michat,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku tambah Kasi Humas, setelah disepakati pembayaran kencan sebesar Rp 400 ribu di pembicaraan dalam aplikasi Michat, pelaku meminta korban untuk menjemput pelaku di Jalan Bintang menggunakan sepeda motor korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajaknya ke ATM BRI berpura-pura mengambil uang untuk biaya kencan. Kemudian mereka ke tempat sepi dan mengabarkan korban dengan pisau cutter untuk melakukan persetubuhan.

“Setelah melakukan persetubuhan secara paksa, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban. Serta membuang korban  ke dalam parit dalam keadaan tidak berbusana,” paparnya.

Pelaku S juga mengaku telah menggadai handphone milik korban tersebut sebesar Rp 200 ribu dan menjual sepeda motor korban sebesar Rp 2 juta.

Kemudian, Unit Reskrim melakukan pencarian barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, serta pisau cutter yang digunakan tersangka untuk mengancam dan menakuti korban.

“Tim mendapatkan 1 unit handphone dan sepeda motor. Sementara, pisau tersebut sudah dibuang di jalan oleh pelaku. Unit Reskrim Polsek Bangko kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceh Barat Diterjang Banjir Rob, Puluhan Warga Mengungsi

    Aceh Barat Diterjang Banjir Rob, Puluhan Warga Mengungsi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Banda Aceh, detak24.com – Puluhan warga di dua desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat mengungsi akibat diterjang banjir rob yang sudah menggenangi pemukiman warga sejak Ahad (03/07/32).       Ketinggian air yang menggenangi rumah warga di Desa Pasir dan Desa Ujong Kalak itu mencapai 60 sentimeter. Hingga kini 30 kepala keluarga memilih mengungsi […]

  • Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, detak24com — Demonstrasi menolak UU TNI di Malang berujung penangkapan aktivitas serta laporan orang hilang, Ahad (23/03/25) malam. Menurut pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo yang awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB petang di depan Gedung DPRD Kota Malang. Eskalasi mulai meningkat sekitar pukul 18.20 WIB jelang malam ketika sejumlah massa […]

  • JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kontraktor proyek Masjid Raya Pekanbaru, Direktur CV Watashiwa Miazawa, Ajira Miazawa, diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.  Diketahui, proyek ini dikerjakan berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan […]

  • ANAK Istri Pamer Harta, KPK Jadwalkan Periksa Sekdaprov SF Hariyanto Pekan Depan

    ANAK Istri Pamer Harta, KPK Jadwalkan Periksa Sekdaprov SF Hariyanto Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK menjadwalkan klarifikasi terkait asal usul kekayaan sejumlah pejabat. Diantaranya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto setelah anak istri  hobi flexing barang mewah dan gaya hidup hedon di medsos. “Iya (periksa SF hariyanto),” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dilansir detikcom, Sabtu (01/04/23). Pahala belum merincikan jadwal pasti klarifikasi kepada SF Hariyanto. […]

  • RATUSAN Warga Mahato Rohul Demo PT Torganda, Ancam Ambil Alih Kebun!

    RATUSAN Warga Mahato Rohul Demo PT Torganda, Ancam Ambil Alih Kebun!

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan warga Mahato Kecamatan Tambusai Utara Rohul demo kantor kebun PT Torganda, Selasa (16/01/24).  Warga dari paguyuban anak kemenakan Suku Melayu Tambusai menyampaikan mosi tak percaya terhadap manajemen PT Torganda, yang selama ini mengelola kebun plasma Persukuan Melayu Tambusai di wilayah tersebut. Masyarakat juga mengungkapkan niat kuat untuk mengambil alih sendiri pengelolaan […]

  • BULLYING SMP Plus Baiturrahman Bandung, Orangtua Tolak Mediasi – Tempuh Jalur Hukum

    BULLYING SMP Plus Baiturrahman Bandung, Orangtua Tolak Mediasi – Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    AYAH siswa SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban bullying atau perundungan, memilih menempuh jalur hukum. Alasannya menempuh jalur hukum, Yudarmi mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah. “Lanjut membuat laporan polisi,” kata Yudarmi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (18/11/2022). Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah […]

expand_less