Sabtu, April 19, 2025

Usai Diperkosa di Pinggir Jalan, Cewek Mi Chat Dibuang ke Parit Tanpa Busana 

ROHIL, detak24com – Apes betul nasib cewek Mi Chat satu ini. Berharap dapat duit dari pembokingnya, malahan ia diperkosa di tepi jalan. 

Tidak itu saja, lonte milenial satu ini dibuang ke parit dalam keadaan bugil. Sepeda motor dan hp miliknya dilarikan pelaku. 

Yakni, RH inisial cewek Mi Chat tersebut. Sedangkan pelaku berinisial S. Kejadiannya di wilayah Bagan Punak, Rokan Hilir pada 28 September 2024 malam.

Kejadian ini menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, ada cewek bugil dalam parit. Setelah diinterogasi, ternyata ia cewek Mi Chat korban pemerkosaan dan pencurian.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas,  Ipda Edi purnomo SH saat dikonfirmasi, Rabu (25/09/24) malam menerangkan, peristiwa itu bermula pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, pelapor sekaligus korban pergi ke daerah Bagan Punak untuk menjemput pelaku.

“Sebelumnya korban dan pelaku ini telah berjanji untuk berjumpa dan berkencan melalui chattingan dari aplikasi Michat,” kata Kasi Humas.

Setelah pelapor tiba di sebuah gang wilayah Bagan Punak dan menunggu di atas sepeda motor sekitar 5 menit, datang seorang laki-laki yang belum pernah jumpa dan kenal sebelumnya. Namun sudah janjian akan berkencan melalui aplikasi Michat, menghampiri pelapor dan langsung duduk di atas motor korban.

“Kemudian pelapor dan terlapor pergi menuju Bank BRI Unit Bagansiapiapi dengan tujuan terlapor hendak mengambil uang di mesin ATM,” jelasnya.

Setibanya di BRI, terlapor turun dan masuk ke dalam BRI. Selang waktu sekitar 10 menit, terlapor keluar dari BRI lalu pelapor dan mereka pergi ke arah Simpang Tiga. Di pertengahan jalan terlapor bilang kepada pelapor untuk menemani terlapor mengantar uang sawit ke anggota.

Kemudian, korban dibawa ke salah satu jalan yang sepi dan tidak ada rumah. Selanjutnya, korban disuruh turun dari sepeda motornya tetapi menolak. Karena korban menolak, kemudian terlapor mengeluarkan senjata tajam jenis pisau cutter dan menempelkan ke leher korban sambil mengancam dan pelaku menyuruh korban untuk membuka semua pakaian hingga tanpa busana.

Setelah itu pelaku memerintahkan korban untuk berbaring dalam kondisi tanpa busana, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

Karena ancaman pisau cutter, korban merasa takut sehingga hanya pasrah mengikuti kemauan pelaku untuk bersetubuh. Setelah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, korban kemudian dicampakkan terlapor ke parit jalan, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang mana di dalam jok sepeda motor tersebut ada 1 unit handphone milik korban.

Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian sekira Rp 18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah laporan diterima lanjut Kasi Humas, Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengungkapan perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan berupa olah TKP, cek rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi dan tindakan kepolisian lainnya teridentifikasi pelaku pemerkosaan dan curas tersebut adalah berinisial S.

Kemudian, pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Sumatra Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.

Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip bersama Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Ipda Dahri Iskandar Lubis kemudian menuju tempat tersebut, dan Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dengan cara pura-pura memesan wanita (korban) untuk berkencan melalui aplikasi Michat,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku tambah Kasi Humas, setelah disepakati pembayaran kencan sebesar Rp 400 ribu di pembicaraan dalam aplikasi Michat, pelaku meminta korban untuk menjemput pelaku di Jalan Bintang menggunakan sepeda motor korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajaknya ke ATM BRI berpura-pura mengambil uang untuk biaya kencan. Kemudian mereka ke tempat sepi dan mengabarkan korban dengan pisau cutter untuk melakukan persetubuhan.

“Setelah melakukan persetubuhan secara paksa, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban. Serta membuang korban  ke dalam parit dalam keadaan tidak berbusana,” paparnya.

Pelaku S juga mengaku telah menggadai handphone milik korban tersebut sebesar Rp 200 ribu dan menjual sepeda motor korban sebesar Rp 2 juta.

Kemudian, Unit Reskrim melakukan pencarian barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, serta pisau cutter yang digunakan tersangka untuk mengancam dan menakuti korban.

“Tim mendapatkan 1 unit handphone dan sepeda motor. Sementara, pisau tersebut sudah dibuang di jalan oleh pelaku. Unit Reskrim Polsek Bangko kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Terpopuler

Komplotan Polisi Gadungan Gasak Duit Petani Sawit Rohil, Mata dan Mulut Dilakban

Rokan Hilir – Petani sawit di Rokan Hilir (Rohil)...

Ribuan Buruh Kuasai Kantor Bupati Rohil, Dualisme Kepengurusan F.SPT- K.SPSI

Rohil, detak24.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi...

PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

DUMAI, detak24.com - Gubri Syamsuar mengatakan bahwa di Tahun...

SATRESKRIM Polres Rohil Geledah Kantor Satpol-PP, Ada Apa Ya?

ROHIL, detak24com - Sejumlah polisi datang tiba-tiba lalu geledah...

GEREBEK Pesta Narkoba, Polres Rohil Gulung 9 Pria di Tanjung Medan

ROHIL, detak24com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil menggulung...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories