Usai Bokep dengan Istri Tersebar, Yaimin Jadi Tersangka Pornografi
Yaimin dan Sahara. f : ist
MALANG KOTA, detak24com – Dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yaimin atau Yai Mim kini menyandang status tersangka tindak pornografi usai video bokep dengan istrinya beredar.
Dikutip Senin (19/01/26), Polresta Malang Kota menaikkan status terlapor, yakni Yaimin atau Yai Mim dalam kasus dugaan pornografi menjadi tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026) siang lalu.
Baca juga : Link Video Bokep Yai Mim Diburu Netizen, Direkam Sendiri Dishare Tetangga
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Hal ini setelah pihak Satreskrim melakukan gelar perkara sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil gelar tersebut, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidana untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Dari hasil gelar, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” katanya.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP 338/11/2025 yang dilaporkan oleh Sahara, dengan sangkaan tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga : Video Bokep Yai Mim dan Istrinya Tersebar, Bikin Tetangga Panas Dingin
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ipda Yudi menyebut yang bersangkutan belum ditahan dan saat ini masih akan dilakukan pemanggilan demi pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih menunggu proses pemanggilan resmi terhadap terlapor.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” ucapnya.
Diketahui, bahwa kasus Yai Mim, terdapat dua laporan kasus. Pertama, laporan kasus pelecehan seksual, kedua laporan kasus pornografi.
Baca juga : Kasus Video Bokep Yai Mim Berawal Sengketa Lahan Parkir dengan Sahara
Menyikapi dua laporan kasus tersebut, polisi melakukan proses penyidikan dan ditingkatkan pada gelar perkara. Setelah dilihat cukup alat bukti, polisi langsung menetapkan terlapor menjadi tersangka, diikutip dari TimesIndonesia.
Seperti diwartakan, heboh link bokep Yai Mim diburu netizen. Ternyata, Yai Mim merekam aksi ohohoh nya bersama istri.
Kasus yang menyeret nama mantan dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin Mardi atau dikenal dengan nama Yai Mim, masih juga belum berakhir. Yang terbaru adalah soal link video bokep Yai Mim yang tersebar.
Pria yang dikenal sebagai hafiz atau penghafal Alquran itu akhirnya buka suara mengenai tudingan pelecehan seksual dan penyebaran video bokep dua bersama istrinya.
Dalam pernyataannya, Yai Mim dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Sahara, tetangganya sendiri. Ia menyebut pernyataan Sahara di kanal YouTube Dedi Mulyadi itu fitnah belaka. (*)
Editor : Kar
