Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Kasus Video Bokep Yai Mim Berawal Sengketa Lahan Parkir dengan Sahara 

Kasus Video Bokep Yai Mim Berawal Sengketa Lahan Parkir dengan Sahara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin dengan Nurul Sahara hingga viral video bokep Yai Mim yang diduga dikirim ke tetangganya itu, memasuki babak baru.

Sebenarnya, perseteruan Yai Mim dan Sahara berawal dari masalah sepele, yakni pemakaian lahan untuk parkir mobil. Kini, perseteruan keduanya semakin serius. Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual. Belakangan, diduga video bokep Yai Mim dengan istrinya beredar.

Baca juga : Video Bokep Yai Mim dan Istrinya Tersebar, Bikin Tetangga Panas Dingin 

Video bokep Yai Mim itu mulai terkuak saat Sahara melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Yai Mim ke Polresta Malang Kota, 8 Oktober lalu.

Kuasa hukum Sahara, M Zakki menyampaikan, kliennya mengalami pelecehan beberapa kali, baik pelecehan seks secara verbal maupun fisik.

“Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan,” kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota saat itu, dikutip dari detikcom.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Zakki menceritakan keterangan kliennya, salah satu dugaan pelecehan seksual dilakukan Yai Mim di halaman rumah Sahara. Keduanya memang hidup bertetangga.

“Kejadiannya di lokasi, tempat garasi (Sahara). Karena mereka bertetangga jadi di sekitaran lokasi konflik,” beber Zakki.

Di beberapa podcast, Sahara juga pernah mengaku berulangkali menerima pelecehan verbal dari Yai Mim. Hal itu juga disampaikan Sahara dalam pengaduannya ke LBH GP Ansor Kota Malang.

Baca juga : Pasca Viral Link Bokep Jaksa Tasya, Anastasya Aprilian Tempuh Jalur Hukum 

Sejumlah kasus dugaan pelecehan itu antaranya terkait ucapan Yai Mim yang dianggap merendahkan Sahara sebagai perempuan. Termasuk ketertarikan Yai Mim dengan aroma parfum yang dipakai Sahara.

LBH GP Ansor yang sempat memberi pendampingan hukum terhadap Sahara, pernah mengungkap 13 poin alasan mengapa memberikan pendampingan hukum kepada Sahara.

Dalam poin ke-8 dan ke-9, disebutkan bahwa Yai Mim sempat melontarkan ucapan dan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan seksual verbal.

“Selain itu, Saudara Imam Muslimin juga sering melakukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Saudari Nurul Sahara. Salah satunya, saat istri yang bersangkutan yakni Saudari Rosyida Vignesbari haji pada musim haji 2025, Imam Muslimin sering berkunjung ke gazebo garasi klien kami. Yang mana hal tersebut berbeda dengan kondisi ketika istri yang bersangkutan sebelum melaksanakan haji. Di sela waktu yang bersangkutan berkunjung ke garasi , yang bersangkutan melontarkan kalimat yang menurut kami sudah termasuk dugaan pelecehan seksual yakni “mba Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak mba Sahara”. Tak lama setelah itu, saat klien kami berkeinginan untuk masuk ke dalam rumah, yang mana tanpa disadari klien kami, yang bersangkutan mengikut klien kami, kemudian yang bersangkutan memberhentikan klien kami dan mengatakan “harum banget lo mba Sahara, saya jadi nga****. Jadi kepengen ke***,” demikian bunyi keterangan di poin 8, dikutip dari detikcom.

LBH GP Ansor juga membeberkan dugaan lain, yakni ketika Yai Mim diduga menunjukkan video porno dirinya bersama istri kepada Sahara.

“Di sela obrolan, tiba-tiba yang bersangkutan menunjukkan video mesum dia dengan istrinya, sambil berkata ‘mba Sahara, goyanganku enak kaya gini. Apa sampean gak pengen?'” demikian keterangan LBH GP Ansor di poin 9.

Bantahan Yai Mim

Namun Yai Mim membantah pernyataan pihak Sahara soal dirinya menyebarkan video porno dengan istrinya. Dia malah mengaku sebagai korban penyebaran video porno.

“Kalaupun ada gambar yang tersebar, itu bukan saya. Tapi ada orang yang sengaja membuka hp saya,” kata Yai Mim usai mendampingi pemeriksaan pengaduan istrinya Rosida Vegnesvari di Polresta Malang Kota, Selasa, 14 Oktober lalu.

Yai Mim mengaku baru mengetahui videonya tersebar saat diperlihatkan ketika diperiksa secara internal di Kementerian Agama.

“Saya kan diperiksa (Irjen Kemenag) dalam kasus Sahara ini. Terkait berbagai hal, termasuk penyebaran video pribadi saya. Itu dianggap tidak sopan dan sebagainya, karena saya ini kan pegawai negeri,” ungkap Yai Mim.

Momen itu disebut membuatnya sangat terpukul. Ia mengaku menangis ketika ditunjukkan video pribadinya bersama sang istri oleh pihak Irjen Kemenag.

“Tidak pernah menyebarkan ke siapapun. Saya kaget saat ditunjukkan video saya dengan istri, nangis saya,” katanya.

Lebih lanjut, Yai Mim menyebut bahwa ponselnya kerap dibawa dan diperbaiki oleh Sahara. Ia menduga video tersebut bocor ketika ponselnya berada di tangan Sahara atau orang terdekatnya.

“Bahkan, satu hp pernah dibawa sampai lebih dari satu hari, 10 hari, 20 hari lebih. Dibawa ke Madura oleh anak Mbak Sahara,” ujarnya.

Dari dugaan itu, muncul kemungkinan bahwa penyebaran video terjadi saat ponselnya berpindah tangan. Namun, pihak Sahara membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai alibi.

Kemudian, dalam pemeriksaan Polresta Malang Kota, 17 Oktober lalu, pihak Sahara membawa dan menyertakan alat bukti berupa video yang disimpan dalam flash disk.
Alat bukti itu diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan dan pornografi yang dilakukan Yai Mim.

“Kami tadi membawa bukti berupa dua video yang kami simpan di dalam flashdisk dan sudah kami berikan ke penyidik. Untuk isinya, yaitu satu video berkaitan dengan pelecehan seksual dan satu video berkaitan dengan pornografi,” terang Zakki, Jumat (17/10).

Zakki menambahkan kliennya juga akan membawa sejumlah saksi saat penyidik melakukan pemeriksaan tambahan.

“Kami juga akan membawa saksi tambahan. Namun jumlahnya ada berapa, nanti ya. Itu fleksibel,” ujarnya.

Menurut Zakki, ada sejumlah orang yang juga mendapat kiriman video Yai Mim.

“Banyak orang yang dikirimin video itu. Tiga orang yang sudah memberikan informasi ke kami bahwa sempat dikirimin (video),” jelasnya.

Zakki berkata video porno Yai Mim justru dijadikan alat intimidasi yang berujung pada teror psikis terhadap kliennya.

“Kalau pelecehan melalui verbal dan menunjukkan video mesumnya (Yai Mim). Hal itu cukup mengganggu secara psikologis terhadap klien kami Sahara,” ungkap Zakki.

Sahara sendiri mengaku mengalami tekanan mental akibat kejadian tersebut. Ia dijadwalkan menjalani visum psikiatri untuk memperkuat bukti kondisi psikisnya.

“Saya terguncang secara psikis,” ujarnya singkat dalam wawancara terpisah.

Bantahan kedua Yai Mim
Pada 20 Oktober, Yai Mim kembali membantah video porno yang diduga beredar dan diserahkan Sahara ke polisi. Ia bahkan menegaskan dirinya adalah penghafal Al-Qur’an.

Keseharian, kata Yai Mim, banyak dihabiskan mengaji dan membaca ayat suci Al-Qur’an.

“Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa enggak ngerti,” kata Yai Mim menjawab pertanyaan wartawan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10).

“Pekerjaan saya ini mengaji dan murojaah,” tegasnya.

Selain mengaji, lanjut Yai Mim, dirinya juga disibukkan dengan rutinitas bersih-bersih rumah. “Pekerjaan saya ini murojaah (mengaji) sambil macul (mencangkul), sambil nyapu-nyapu,” katanya.

Awal mula perseteruan
Perseteruan Yai Mim dan Sahara dipicu oleh masalah parkir mobil. Pihak Yai Mim mengklaim telah mewakafkan tanah di perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kota Malang. Namun, tanah wakaf itu justru dipagari oleh Sahara untuk kandang kambing dan parkir sejumlah mobil rentalnya.

Kedua pihak sempat adu mulut hingga kemudian viral video Yai Mim berguling-guling, pura-pura stroke hingga dugaan pelecehan.

Video Yai Mim itu mendapat cibiran warganet. Ia bahkan kehilangan pekerjaannya sebagai dosen di UIN Malang. Yai Mim pun memberi klarifikasi pada 16 September 2025.

“Itu fitnah keji yang dilakukan oleh orang yang hasut terhadap saya. Dan semuanya tidak ada satu pun yang benar,” ujar Imam, Selasa (16/9).

Sementara itu Sahara mengklaim lahan tersebut bukan milik Yai Mim yang diwakafkan, namun milik orang lain.

“Kami ada bukti dan keterangan pemilik, bahwa tanah itu bukan milik dia (Imam Muslimin) dan tanah tersebut ada yang punya bukan tanah waqaf,” kata Sahara dikonfirmasi terpisah.

Dari video viral itu lah, persoalan Yai Mim dengan Sahara terus menggelinding bahkan di luar subtansi persoalan parkir dan tanah. Seperti beredarnya video Yai Mim guling-guling, pura-pura stroke hingga dugaan pelecehan.

Yai Mim akibat video itu juga kehilangan pekerjaannya sebagai dosen di UIN Malang. Yai Mim pun memberi klarifikasi terkait video-videonya tersebut sebagai framing jahat yang ingin menjatuhkan dirinya.

“Itu fitnah keji yang dilakukan oleh orang yang hasut terhadap saya. Dan semuanya tidak ada satu pun yang benar,” ujar Yai Mim saat itu.

Perseteruan itu juga membuat warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag sepakat mengusir Yai Mim dan istrinya.

Kasus ini memicu kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan Yai Mim melaporkan Sahara tetangganya terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal sama juga dilakukan Sahara dengan mengadukan Yai Mim atas perbuatan yang sama.

“Yai Mim melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sahara, dan Sahara juga melaporkan Yai Mim hal dan pasal serupa,” tegas Yudi, 2 Oktober lalu.

Terbaru, Yai Mim pada Senin (20/10), melaporkan Sahara dan sejumlah orang lainnya atas dugaan persekusi.

Pihak Sahara pun tak tinggal diam. Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Sahara juga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang akhirnya membongkar dugaan video seks Yai Mim dengan istrinya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suap Kasus Narkotika, Polisi dan Jaksa Bengkalis Dituntut 3 Tahun Penjara

    Suap Kasus Narkotika, Polisi dan Jaksa Bengkalis Dituntut 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum polisi inisial BA dan jaksa Bengkalis SH dituntut masing-masing 3 tahun penjara. Pasutri itu didakwa dalam kasus perkara narkotika. Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai penegak hukum, dinyatakan jaksa terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal penerimaan hadiah berupa uang (suap) dari pelaku (terdakwa) narkoba. Pasutri yang bertugas […]

  • TEDDY MINAHASA Cabut BAP, Pidananya Lanjut

    TEDDY MINAHASA Cabut BAP, Pidananya Lanjut

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Tersangka kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Teddy tidak akan gugur begitu saja. “Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama […]

  • Gubri definitif Edy Natar Nasution. (f : ist)

    EDY Natar Gubri Definitif, Besok Dilantik di Istana Negara

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesuai jadwal, Edy Natar Nasution akan dilantik secara resmi oleh Presiden Jokowi menjadi Gubenur Riau definitif pada, Senin (27/11/2023) pekan depan. Kabar pelantikan Gubernur Riau definitif ini dibenarkan Edy Natar Nasution, setelah mendapat informasi dari pihak Istana dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. “Kami sudah diberi kabar oleh Sekjen Kemendagri (Suhajar Diantoro). […]

  • DEKATKAN Diri, Babinsa Kodim 0320 Dumai Buat Program Kunjungan ke Rumah Duka

    DEKATKAN Diri, Babinsa Kodim 0320 Dumai Buat Program Kunjungan ke Rumah Duka

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Mengetahui warga binaannya ada yang meninggal dunia, Babinsa Koramil 01/Dumai Kodim 0320 Dumai bergegas melayat ke rumah duka almarhum Alirudin Sianipar warga Kelurahan Bukit Batrem. Almarhum tutup usia umur 51 tahun bertempat di Jalan Perjuangan Rt 11 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan .Dumai Timur, Dumai pada hari Kamis Tgl 11 Mei 2023. Kehadiran […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi membongkar sindikat sabu di Desa Beringin, Talang Muandau dengan menangkap seorang pria berinisial OS (30). Tersangka sindikat sabu itu merupakan  warga Jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Pinggir. Namun, ia sering menjual sabu di Desa Beringin, Talang Muandau. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 26 paket sabu seberat 7.74 gram, […]

  • LOKASI Ditetapkan, Tol Pekanbaru-Rengat Segera Dibangun

    LOKASI Ditetapkan, Tol Pekanbaru-Rengat Segera Dibangun

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat seksi junctions Pekanbaru – interchange Siak, di Kabupaten Kampar. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi lahannya tersebar […]

expand_less